MAD KHUSUS kec. PANGKALAN

Karawang (18/2).Permasalahan yang terjadi di kecamatan pangkalan, membuat para pelaku PNPM mandiri perdesaan di kecamatan pangkalan mengadakan MAD khusus untuk menentukan tindak lanjut yang akan di tempuh. MAD khusus di laksanakan hari selasa,18
Februari 2014 yang di hadiri oleh widiantoro selaku faskab dan purwanto selaku
Assisten faskab karawang.
Jumlah peserta yang hadir kurang lebih 50 peserta dari 8 desa di kecamatan pangkalan.
Hasil keputusan MAD khusus di kecamatan pangkalan pertama bahwa permasalahan yang ada sudah disepakati untuk di bawa ke jalur hukum untuk di proses. selanjutnya akan di laporkan ke jalur hukum pada hari senin 24 Februari 2014.

0 komentar: