Sinergitas PNPM Dengan Pemerintah Daerah Diperlukan

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) salah satu program yang dinilai sukses dalam membantu menanggulangi masalah kemiskinan. Oleh karena itu, perlu sinergitas antara pelaku PNPM bersama dengan pemerintah.
Untuk mewujudkan sinergitas tersebut, pendamping PNPM-MP, Satker PIP-P2KP, Sekertariat TKPK-D, Forum Komunikasi Antar BKM melakukan silaturahmi dengan Wakil Bupati Karawang dr Cellica Nurachdiana yang juga dihadiri oleh Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Cipta Karya baru-baru ini.
"PNPM adalah kebijakan nasional mengenai upaya bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk penanggulangan kemiskinan, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat. Dengan tujuan untuk menyediakan aset dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, terutama kelompok perempuan dan  miskin, membuka lapangan kerja, dan memperbaiki tata kelola," kata Kordinator PNPM MP Kabupaten Karawang Jejen Zaenal Arifin mengatakan.
Dalam pertemuan dengan pemerintah daerah tersebut, lanjut Jejen, pihaknya menyampaikan mengenai dasar hukum pelaksanaan program, strategi transformasi sosial ekonomi program PNPM-MP dari masyarakat miskin, berdaya, mandiri dan madani melalui tujuh tahapan pembelajaran yang terjadi di masyarakat. "Kami juga menyampaikan wilayah dampingan PNPM-MP Kabuapetn Karawang tersebar di tujuh kecamatan dan enam puluh tujuh desa/kelurahan, serta struktur organisasi pengelola PNPM-MP," tuturnya.
Diteruskannya, nilai investasi BLM PNPM-MP dari tahun 2010 sampai dengan 2013 senilai Rp 38.781.750.000, terdiri Rp 34.239.250.000 bersumber dari bantuan pusat dan 4.542.500.000 dana pendamping kabupaten. "Alokasi BLM PNPM-MP tahun 2014 senilai Rp 10.922.500.000, bersumber dari bantuan pusat, dana pendamping kabupaten dan dana pemerataan desa/kelurahan," ujarnya.
Jejen menambahkan, peran strategis tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah (TKPK-D) kabupaten/kota dalam menjalankan tugas dan fungsinya, untuk mewujudkan keterpaduan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan yang dituangkan dalam dokumen strategi penanggulangan kemiskinan daerah (SPKD) kabupaten/kota dan penjabaran tahunannya dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Juga untuk terselenggaranya secara periodik pertemuan koordinasi dan atau forum komunikasi interaktif lintas pelaku dalam penanggulangan kemiskinan. "Akses informasi publik atas kebijakan, program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan bisa tercipta dengan baik. Terjalinnya kemitraan yang berkesinambungan dengan berbagai pihak dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan dan tersedianya informasi dan laporan berkala secara berjenjang, tentang perkembangan pelaksanaan upaya percepatan penanggulangan kemiskinan," pungkasnya. (asy)

0 komentar: