Rakor Forum UPK Kabupaten Karawang
karawang(5/12). Forum Unit Pengelolaan Kegiatan PNPM MPd mengadakan rapat koordinasi UPK se Kabupaten karawang. Rakor yang dihadiri oleh semua pengurus UPK PNPM MPd Se Kabupaten Karawang, Faskeu, Faskab karawang, dan H.Warman (Anggota DPRD Kab.Karawang) yang dilaksanakan pada hari Kamis, Tanggal 5 Desember berlokasi di RM. Saung Hejo Plawad Kec.Karawang Timur Kab.Karawang.
Rakor tersebut untuk membahas tindak lanjut surat Menko Kesra tentang DCT (Daftar Calon Tetap) dan informasi tentang Pelatihan UPK yang akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari berlokasi di Lembang, Bandung tanggal 10-12 Desember 2013. Dalam pembahasan tentang DCT dari Pengurus UPK kurang sepakat dengan Surat Menko Kesra yang di anggap keluarnya tidak tepat waktunya sehingga setelah DCT di tetapkan, Surat Menko Kesra baru keluar. Sedangkan " untuk masalah pencalonan, saya akan bersikap diam.karena antara politik dan ekonomi tidak ada hubungannya, dan saya mundur dari pengurus setelah pemilihan" terang H.Warman selaku mantan Ketua UPK Telukjambe Timur yang telah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Karawang. Beliau juga menambahkan bahwa sistem program UPK adalah sistem program terbaik.
Menurut Widiantoro, Selaku Faskab karawang juga menambahkan tentang Surat Menko Kesra tentang Larangan Berpolitik, Mungkin waktu jaman H.Warman tidak sehangat seperti ini. " Untuk Surat Menko Kesra selanjutnya diserahkan ke Forum UPK bagaimana langkah selanjutnya menanggapi secara positif sehingga permasalahan ini tidak mengganggu program PNPM ini" terang Faskab Karawang. Selain menambahkan "Apapun respon Positif atau Negatif akan kami sampaikan semuanya kepada pengambil kebijakan diatas" Terang Nunu Sanusi, Faskeu Karawang.
Rakor tersebut untuk membahas tindak lanjut surat Menko Kesra tentang DCT (Daftar Calon Tetap) dan informasi tentang Pelatihan UPK yang akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari berlokasi di Lembang, Bandung tanggal 10-12 Desember 2013. Dalam pembahasan tentang DCT dari Pengurus UPK kurang sepakat dengan Surat Menko Kesra yang di anggap keluarnya tidak tepat waktunya sehingga setelah DCT di tetapkan, Surat Menko Kesra baru keluar. Sedangkan " untuk masalah pencalonan, saya akan bersikap diam.karena antara politik dan ekonomi tidak ada hubungannya, dan saya mundur dari pengurus setelah pemilihan" terang H.Warman selaku mantan Ketua UPK Telukjambe Timur yang telah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Karawang. Beliau juga menambahkan bahwa sistem program UPK adalah sistem program terbaik.
Menurut Widiantoro, Selaku Faskab karawang juga menambahkan tentang Surat Menko Kesra tentang Larangan Berpolitik, Mungkin waktu jaman H.Warman tidak sehangat seperti ini. " Untuk Surat Menko Kesra selanjutnya diserahkan ke Forum UPK bagaimana langkah selanjutnya menanggapi secara positif sehingga permasalahan ini tidak mengganggu program PNPM ini" terang Faskab Karawang. Selain menambahkan "Apapun respon Positif atau Negatif akan kami sampaikan semuanya kepada pengambil kebijakan diatas" Terang Nunu Sanusi, Faskeu Karawang.

0 komentar: