Mediasi kecamatan pangkalan dan tempuran ke dirjen PMD

Karawang(23/10).Berdasarkan keputusan pada tanggal 17 Oktober 2014 bahwa kabupaten karawang untuk dua kecamatan tempuran dan pangkalan termasuk kedalam.status kecamatan bermasalah. Sehingga para pelaku PNPM MPd kecamatan tempuran dan pangkalan mencoba untuk melakukan mediasi ke dirjen PMD bagaimana kelanjutan jika sudah di tetapkan sebagai kecamatan bermasalah. Pada hari kamis, 23 Oktober 2014 bertepatan dengan dilaksanakan rakor fk ft di kecamatan tirtajaya, faskab karawang bapak widiantoro mendampingi perwakilan dari tempuran dan pangkalan untuk bisa mediasi dengan pihak dirjen PMD.

0 komentar:

Rakor FK FT Bulan Oktober 2014 Karawang

Karawang(23/10). Rakor bulan oktober di laksanakan pada tanggal 23 dan 24 Oktober 2014 berlokasi di gedung PGRI kecamatan Tirtajaya dan RM Pedo Interchange karawang. Rakor di hadiri oleh semua FK, FT dan Tim Faskab dan d buka oleh PJOK tirtajaya oleh bapak Darsono. Dalam rakor tersebut membahas tentang hasil audit Internal, kegiatan dana bergulir, update aplikasi dan info management.

0 komentar:

Audit Investigasi BPKP kecamatan Tempuran

Karawang(21/10). Sebagai tindaklanjut penanganan masalah Kecamatan Tempuran dalam proses Litigasi penanganan Tipikor Resor Karawang, untuk menghitung Kerugian Negara yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan dana SPP/UEP program PNPM-MPd maka dilakukan audit investigasi oleh BPKP dengan menghadirkan seluruh kelompok macet di semua Desa tahun 2004-2013.

0 komentar:

17 Desa Masuk Program PPMK

Guna mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan (MP), bakal menggelar program peningkatan penghidupan masyarakat berbasis komunitas (PPMK). Dalam program ini, ada 17 desa/kelurahan yang bakal difasilitasi.
Kordinator PNPM MP Kabupaten Karawang Jejen Zaenal Arifin mengatakan, tujuan PNPM Mandiri Perkotaan adalah untuk mencapai keberlanjutan perbaikan kesejahteraan masyarakat miskin melalui proses pemberdayaan masyarakat, dengan menerapkan pendekatan pengokohan kelembagaan masyarakat berbasis tridaya. "Intervensi PNPM Perkotaan yang dilakukan, terdiri dari transformasi sosial masyarakat dari miskin menjadi berdaya, kemudian menuju mandiri dan pada akhirnya tercapai tatanan masyarakat madani," katanya pada RAKA kemarin.
Sejalan dengan kebijakan tim pengendali PNPM Mandiri, lanjut Jejen, tahun 2012-2014 merupakan fase kemandirian, yang difokuskan pada upaya membangun kemandirian masyarakat. "Pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan pada fase kemandirian adalah pertama memperkuat kelembagaan masyarakat. Kedua mengembangkan program penghidupan masyarakat melalui penguatan KSM dan ketiga mengembangkan program kawasan permukiman produktif, melalui neighbourhood development," tuturnya.
Salah satu program pengembangan kehidupan masyarakat, tambah dia, dilakukan melalui Program Peningkatan Penghidupan Masyarakat berbasis KSM (PPMK).
Untuk pelaksanaan program PNPM-MP pada tahun 2014 ini, Kabupaten Karawang ada 17 desa/kelurahan masuk dalam fasilitasi program peningkatan penghidupan masyarakat berbasis komunitas dengan bantuan stimulant untuk satu desa senilai Rp 110 juta. "Tahapan pelaksanaan kegiatan program peningkatan penghidupan masyarakat berbasis komunitas (PPMK) masih pada tahapan pengenalan program kepada tenaga pendamping/konsultan melalui kegiatan coaching. Kegiatan pembekalan PPMK ini bukan hanya dilaksanakan kepada tim pendamping saja akan tetapi di lanjutkan terhadap KSM-KSM program PPMK di 17 desa/kelurahan selama 8 kali pertemuan," pungkasnya. (asy) 

0 komentar:

Purwasari Ajukan Dana DDUB

PURWASARI, RAKA - Kecamatan Purwasari mengajukan Dana Daerah Urusan Bersama (DDUB) dalam rangka meningkatkan pembangunan infrastuktur desa. Dana itu dikelola melalui Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Kecamatan. Sementara pengajuan dilakukan setelah berkordinasi dengan pemerintah kecamatan dan pengguliran dana dikelola PNPM Kecamatan.

"Saya tadi melalui rapat minggon mengumpulkan semua UPK PNPM Kecamatan dan TPK Kecamatan untuk melakukan kordinasi. Sementara untuk pengajuan bisa langsung disampaikan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Karawang. Saya masih menunggu surat dari Camat Kecamatan Purwasari mengenai rekomendasi pengajuan dan secepatnya akan diberikan ke BPMPD," ujar Kasie Ekbang Kecamatan Purwasari, Endang Kurnia, di ruang kerjanya, kemarin.
Endang menambahkan, sesuai surat edaran Kementrian Dalam Negeri nomor 900/8052/PMD dengan memperhatikan surat BPMPD Kabupaten Karawang nomor 017/904/PUEM perihal pengunaan dan penyaluran dana daerah urusan bersama (DDUB) PNPM. Kementrian dalam negeri mengalokasikan dana tambahan dengan sebesar Rp 24.200.000.000 se Kabupaten Karawang dalam rangka meningkatkan pembangunan desa dan infrastuktur desa. Pemerintah Kecamatan wajib mengikuti dengan mekanisme pendekatan yang menggunakan prinsip open menu dan skala prioritas.
Selain itu, Kecamatan Purwasari kebanyakan mengajukan untuk pembangunan infrastuktur desa seperti pembangunan drainase jalan, turab penahan tanah. "Saya mengusulkan pembangunan infrastuktur perdesaan dan pencairan serta penggunaan dana tambahan DDUB mengikuti petunjuk teknis penggunaan dana bersama mulai tanggal 17 Februari 2014. Dana tambahan menggunakan dana APBN tahap 2 dan dikelola langsung melalui UPK PNPM mandiri pedesaan," ujarnya.
Dia melanjutkan, dana daerah urusan bersama baru masing-masing per desa mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 100 juta dan digunakan sesuai hasil musyarawah masyarakat dengan UPK PNPM. Pemerintah Kecamatan memfasilitasi semua pembangunan desa dan melakukan verifikasi serta pengontrolan untuk menghindari penyelewengan dana bantuan tersebut. Selain itu, informasi dari BPMPD Kabupaten Karawang alokasi dana sudah ada dan pengajuan dapat diproses sehingga dicairkan melalui TPK masing-masing desa.
"Alokasi tergantung hasil usulan musyawarah PNPM untuk Kecamatan Purwasari kebanyakan pembangunan drainase sma turab penahan tanah dan informasi dana sudah ada di kabupaten tinggal diajukan saja. Hanya Kabupaten Karawang se jawa barat yang tahu mendapatkan dana daerah urusan bersama," katanya.
Ditambahkan Endang, masyarakat Desa Darawolong mengajukan pembangunan drainase sepanjang 650 meter di Dusun Krajan dengan alokasi dana sebesar Rp 97.500.000, Desa Purwasari untuk turab penahan tanah sepanjang 100 meter di Dusun Kaliurang alokasi dana sebesar Rp 100.000.000, Desa Mekarjaya pembangunan drainase sepanjang 624 meter di Dusun Serang alokasi dana Rp 101.500.000.
Sementara Desa Cengkong mengajukan pembangunan drainase sepanjang 624 meter di Dusun Serang dengan alokasi dana sebesar Rp 100.500.000, Desa Sukasari pembangunan drainase sepanjang 470 meter di Dusun 2 dengan alokasi dana Rp 101.000.000, Desa Karangsari mengajukan pembangunan turab penahan tanah sepanjang 286 meter di Dusun Kacepet alokasi dana sebesar Rp 98.000.000, Desa Tamelang  pembangunan turab penahan tanah sepanjang 242 meter di Dusun Sukamulya alokasi dana Rp 100.600.000 masyarakat Desa Tegalsari mengajukan pembangunan drainase sepanjang 670 meter dengan alokasi dana sebesar Rp 100.900.000.
"Saya berharap proses pengajuan DDUB secepatnya dapat diproses serta pencairan dapat dilakukan secepatnya dan pembangunan infrastuktur desa dapat langsung dirasakan masyarakat Kecamatan Purwasari," pintanya. (Ben)

0 komentar:

Pengelola PNPM Curhat ke Dewan

TEMPURAN, RAKA - Sampai menjelang akhir oktober tahun ini, Unit Pelaksana Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Tempuran masih menggantungkan kepastian pencairan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) pada Polres Karawang.
Bingung apa yang harus diperbuat, Ketua UPK Tempuran Kasum Sanjaya curhat kepada anggota DPRD Karawang. "Kita sudah banyak mengupayakan, pemeriksaan jalur hukum sampai dengan turunnya BPKP, tapi BLM tak kunjung cair juga, tolonglah diupayakan," katanya di sela-sela reses 8 anggota DPRD Dapil IV di Aula Kantor Kecamatan Tempuran.
Menurutnya, di saat desa lain di luar Kecamatan Tempuran yang sudah mencairkan BLM bahkan sudah pelaksanaan fisik, namun UPK yang dipimpinnya harus terus menanti kapan bisa dicairkan, terlebih penetapan tersangka terhadap mantan Ketua UPK masih terus dalam proses dan entah kapan. Karenanya, lanjut Kasum, dirinya beraharap anggota DPRD bisa segera melakukan tindakan konkrit bagi Kecamatan Tempuran agar BLM bisa segera cair. "Pak dewan tolong dorong lah, BLM ini penting untuk pembangunan desa," katanya.
Camat Tempuran Suwandi mengatakan, pihaknya berupaya maksimal membantu UPK agar kecamatan ini tidak dikategorikan kecamatan bermasalah akibat tunggakan. Bahkan, sampai proses hukum berlangsung sekalipun, pihaknya terus mendampingi UPK agar pemerintah pusat mencabut kategori bermasalahnya, karena progresnya sudah berjalan dengan maksimal, sehingga PNPM tetap bisa segera dicairkan. "Kita tidak tinggal diam, sejak awal sampai sekarang masuk keranah hukum juga terus diupayakan maksimal," ujarnya.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi B DPRD Karawang Mulya Syafari mengatakan,   Kecamatan Tempuran jika mau cair sejak awal, harusnya segera ada penetapan tersangka kepada pelaku penyelewengan dana bergulir yang kemudian dibawa Dirjen Pemberdayaan Masyarakat (PMD). Informasi yang didapatkannya, waktu sudah tersisia 2,5 bulan lagi sampai akhir tahun, kesempatan ini harus segera dikejar agar BLM tetap bisa cair.
Tinggal masalahanya lanjut mantan Ketua UPK Lemahabang ini, masyarakat kelompok di UPK harus mendorong pihak polres menetapkan tersangka yang kemudian diurus ke pihak kejaksaan bisa dipercepat, karena diyakininya, PMD masih menunggu berkas P21. Karenanya, ia di komis B mengupayakan persoalan ini segera dikoordinasikan kepada pihak Satuan Kerja (Satker) BPMPD Karawang, agar masyarakat Tempuran tetap bisa segera menikmati pembangunan dari dana fisik BLM, karena Dana Daerah Untuk Usaha Bersama (DDUB) Rp 100 juta pun sempat terhambat masuk UPK lantaran harus melalui prosedur yang ada di PNPM, antara lain perankingan dalam Musyawarah Antar Desa (MAD). "Nanti kita dorong dan koordinasikan dengan BPMPD, mudah-mudahan bisa segera diselesaikan," harapnya. (rud)

0 komentar:

kunjungan Monev Korprov Jabar ke kecamatan Banyusari

Karawang(17/10). Kedatangan korprov PNPM MPd bapak sigih arto ke kabupaten karawang pada hari jum'at, 17 Oktober 2014 untuk monev ke kecamatan banyusari. Kedatangan beliau bersamaan agenda Tim Faskab yang setelah melakukan Rapat Internal Tim Faskab karawang. Kunjungan ke banyusari di dampingi oleh bapak widiantoro dan purwanto selaku faskab dan ass.faskab karawang. Sedangkan tim yang lainnya monitoring ke kecamatan rawamerta karena sedang ada pertemuan kades bpd di kecamatan rawamerta.

0 komentar:

Rapat Internal Tim Faskab bulan oktober 2014

Karawang(17/10). Rapat Internal Tim Faskab bulan Oktober 2014 di laksanakan oleh tim faskab karawang pada tanggal 17 Oktober 2014 bertempat di kantor faskab perum johar indah karawang timur. rapat di hadiri oleh semua 
Tim Faskab sebelum.mereka memonitoring ke lapangan atau ke kecamatan. 
Hasil rapat internal membahas kekurangan 
Fasilitator teknik d kecamatan pakis jaya serta membahas perkembangan progres 2 kecamatan bermasalah

0 komentar:

Audit Internal ke kecamatan batujaya TA 2014

Batujaya (15/10). Audit internal perencanaan, pengadaan barang dan jasa, kegiatan dana bergulir, dan kegiatan keuangan UPK untuk TA 2014 dilakukan oleh semua tim faskab di kecamatan batujaya. Hari Rabu, 15 Oktober 2014 untuk perencanaan kegiatan integrasi cukup lumayan baik walaupun masih ada yang kurang. Sedangkan pengadaan barang dan jasa masih banyak yang kurang di karenakan sudah lama untuk kecamatan ini ke kosongan FT sehingga ada beberapa point yang di anggap kurang dari segi penilaian Audit Internal. Semua pelaku pnpm di hadirkan di sini untuk kelengkapan dan keterangan dalam hal penilaian Audit Internal.

0 komentar:

Pelatihan PL dan PL UPK kab karawang dan purwakarta

Karawang(10/10). Pelatihan PL dan PL UPK TA 2014 kabupaten karawang di gabung dengan kabupaten purwakarta. Pelatihan PL dan PL UPK di laksanakan pada hari rabu- jum'at, 8-10 Oktober 2014 berlokasi di kampung wisata cigeuntis kecamatan tegalwaru kabupaten karawang

0 komentar:

Sinergitas PNPM Dengan Pemerintah Daerah Diperlukan

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) salah satu program yang dinilai sukses dalam membantu menanggulangi masalah kemiskinan. Oleh karena itu, perlu sinergitas antara pelaku PNPM bersama dengan pemerintah.
Untuk mewujudkan sinergitas tersebut, pendamping PNPM-MP, Satker PIP-P2KP, Sekertariat TKPK-D, Forum Komunikasi Antar BKM melakukan silaturahmi dengan Wakil Bupati Karawang dr Cellica Nurachdiana yang juga dihadiri oleh Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Cipta Karya baru-baru ini.
"PNPM adalah kebijakan nasional mengenai upaya bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk penanggulangan kemiskinan, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat. Dengan tujuan untuk menyediakan aset dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, terutama kelompok perempuan dan  miskin, membuka lapangan kerja, dan memperbaiki tata kelola," kata Kordinator PNPM MP Kabupaten Karawang Jejen Zaenal Arifin mengatakan.
Dalam pertemuan dengan pemerintah daerah tersebut, lanjut Jejen, pihaknya menyampaikan mengenai dasar hukum pelaksanaan program, strategi transformasi sosial ekonomi program PNPM-MP dari masyarakat miskin, berdaya, mandiri dan madani melalui tujuh tahapan pembelajaran yang terjadi di masyarakat. "Kami juga menyampaikan wilayah dampingan PNPM-MP Kabuapetn Karawang tersebar di tujuh kecamatan dan enam puluh tujuh desa/kelurahan, serta struktur organisasi pengelola PNPM-MP," tuturnya.
Diteruskannya, nilai investasi BLM PNPM-MP dari tahun 2010 sampai dengan 2013 senilai Rp 38.781.750.000, terdiri Rp 34.239.250.000 bersumber dari bantuan pusat dan 4.542.500.000 dana pendamping kabupaten. "Alokasi BLM PNPM-MP tahun 2014 senilai Rp 10.922.500.000, bersumber dari bantuan pusat, dana pendamping kabupaten dan dana pemerataan desa/kelurahan," ujarnya.
Jejen menambahkan, peran strategis tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah (TKPK-D) kabupaten/kota dalam menjalankan tugas dan fungsinya, untuk mewujudkan keterpaduan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan yang dituangkan dalam dokumen strategi penanggulangan kemiskinan daerah (SPKD) kabupaten/kota dan penjabaran tahunannya dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Juga untuk terselenggaranya secara periodik pertemuan koordinasi dan atau forum komunikasi interaktif lintas pelaku dalam penanggulangan kemiskinan. "Akses informasi publik atas kebijakan, program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan bisa tercipta dengan baik. Terjalinnya kemitraan yang berkesinambungan dengan berbagai pihak dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan dan tersedianya informasi dan laporan berkala secara berjenjang, tentang perkembangan pelaksanaan upaya percepatan penanggulangan kemiskinan," pungkasnya. (asy)

0 komentar:

Cipta Karya Pasang 80 Titik PJU di Mekarbuana

TEGALWARU, RAKA - Saat ini ada beberapa program desa yang belum terlaksana di Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru. Selain beras miskin (raskin), normalisasi kali Cibeet juga hal yang perlu diperhatikan, disamping program PNPM dan penerangan jalan umum (PJU).

Plt Kades Mekarbuana Yudi Rahardi Sp, mengatakan itu, Jumat (19/9), ketika bertemu RAKA di Kecamatan Tegalwaru. Untuk beras miskin, kata Yudi, per kepala keluarga penerima subsidi pemerintah tersebut mendapatkan 10 kg. Hanya saja, beras itu belum dikucurkan ke masyarakat karena dana yang ada di kas desa tidak ada. Alasannya, raskin itu kan tetap dibayar oleh desa sebelum didistribusikan ke masyarakat. Tetapi Bagaimana mau membayar kalau uangnya tidak ada.
Demikian program-program lain juga belum berjalan secara optimal. Hal itu terjadi, menurut Yudi karena terbengkalai oleh proses pemberhentian kepala desa. Karenanya, diakui Yudi, sebagai Plt kades dirinya bertanggang jawab untuk melanjutkan program pembangunan yang tertunda. "Selain raskin, program desa lainnya yang tertunda adalah penerangan jalan umum (PJU) dan normalisasi Kali cibeet," ujarnya.
Kedua program ini menurutnya menyangkut kemaslahatan orang banyak. Karena itu akan menjadi prioritas program selanjutnya Desa Mekarbuana, disamping penyuluhan PNPM tepat guna. "Untuk program PNPM nantinya kita akan menumbuhkan kesadaran warga tentang pentingnya PNPM dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karenanya bila mau pinjam harus mau mengembalikannya," tegas Yudi. 
Kesulitannya saat ini, dilanjutkan Yudi, setelah dirinya menjabat Plt Kades, diakuinya dirinya harus bekerja lebih ekstra untuk meningkatkan sumber daya manusia aparatur desa yang dinilainya masih minim. Yudi tidak ingin ada pejabat desa yang menelepon berkali-kali menanyakan tentang program pembangunan yang sedang berlangsung. "Saya mengalami seperti itu. Ketika ada program pengecoran jalan lingkungan di kampung, seorang Kepala urusan (KaUr) kebingungan dan hampir tiap detik saya diteleponi," ujar Yudi.
Dan itu, menurut Yudi salah satunya. Hal lain yang akan dibenahinya adalah manajemen keuangan desa. Dia tidak ingin ada pejabat desanya yang tidak mengerti menenai pembukuan. "Memprihatinkan sekali ketika mengetahui ternyata ada kaur tidak mengerti pembukuan," pungkasnya.
Kendati demikian Yudi tidak memungkiri saat pemerintahan terdahulu, program desa tidak berjalan optimal. Bahkan warga sendiri tidak pernah tahu program-program pembangunan di desanya. "Entah kenapa bisa seperti itu. Padahal hal-hal itu penting untuk masyarakat, apalagi berkenaan dengan kesejahteraan seperti beras miskin itu tadi," ucap dia.
Yudi sendiri mengaku tidak habis pikir mengapa program raskin di Mekarbuan tidak berjalan. Padahal itu merupakan program pemerintah pusat. Mestinya uang kas desa itu ada sehingga tidak sampai pinjam sana sini. "Insya Allah, dengan enam bulan ini saya menjabat, programnya satu persatu akan saya laksanakan walaupun lambat. Seperti Kas yang tidak ada. Coba akan disilang dengan kucuran dana program PNPM dan program normalisasi kali," ucapnya.
Terkait program penerangan jalan umum dirinya secepatnya akan berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya. Tidak hanya bahkan Yudi mengaku dirinya akan membuat website Desa Mekarbuan. Melalui website itu dia berharap masyarakat Indonesia mengetahui program-program dan visi serta misi Desa Mekarbuana.
Secara terpisah, Kaur ekonomi dan masyarakat, Casmugi.SPdi ketika dikonfirmasi terkait program penerangan jalan umum di Desa Mekarbuana sama sekali tidak menampik. "Saat ini program penerangan jalan umum sedang berjalan. Sebanyak 80 titik pemasangan akan dipasang di Desa Mekarbuan," ucap Casmugi.
Dia menambahkan sebagai penanggungjawab bila ada kerusakan, PLN telah menunjuk mitranya yaitu PT.Cipta Karya sebagai pemeliharaan dan perbaikannya. "Sekarang ini pemasangan sedang dilakukan di dusun Sirnaruju hingga Parakanbadak sebanyak 20 titik," ujar Casmugi. (mg1)

0 komentar:

Sering 'Dikerjai' Pengelola PNPM

Melakukan verifikasi Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di desa-desa bukanlah perkara mudah. Pasalnya, saat hendak melakukannya pengurus TPK PNPM acapkali tidak berada di tempat.
Bertugas untuk membantu fasilitator kecamatan untuk memfasilitasi masyarakat dalam melaksanakan tahapan dan kegiatan PNPM Mandiri, Pendamping Lokal (PL) harus menyusun perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian PNPM di desa-desa. Demikian dikatakan PL UPK Singaperbangsa Cilamaya Kulon Elly Ermawati.
Sebagai satu-satunya PL perempuan di Karawang ini, dirinya dihadapkan dengan rasa lelah karena mengejar TPK hingga ke pelosok desa dengan honor Rp 500 ribu per bulan, namun peran PL diakuinya cukup strategis menjembatani program PNPM. Satu di antaranya  membantu fasilitator kecamatan dalam melaksanakan pelatihan kepada TPK dan masyarakat dengan memberikan bimbingan dan masukan atau saran teknis maupun non teknis. "Kita berikan bimbingan dan penjelasan kepada masyarakat mengenai cara-cara menjaga kelestarian lingkungan dan cara administrasi, pembukuan serta pengarsipan Tim Pengelola Kegiatan, meskipun perempuan ya kita geluti saja," katanya.
Guru honorer di SDN Sukamulya 3 ini menambahkan, meskipun menjadi guru, dirinya berupaya membagi waktu berkantor di UPK dan ke lapangan saat pulang mengajar menemui TPK di desa-desa, tugasnya seperti mengumpulkan informasi tentang aspek non teknis, partisipasi, sampai memeriksa keluhan masyarakat untuk disampaikan kepada fasilitator kecamatan dilakoni untuk sukseskan program UPK.
Saat ini, proses verifikasi terus dilakukan sampai rampung untuk kemudian menyiapkan papan informasi mengenai pekerjaan yang harus segera dibereskan. "Yang terpenting program UPK bisa beres dan tugasnya prosredural meskipun di lapangan menemui ragam kendala sulitnya menemui TPK," tutupnya. (rud)

0 komentar:

Forum UPK PNPM di Karawang Bodong

CILAMAYA KULON, RAKA - Tidak memilik anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), Forum Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang hadir sejak 2008 di Karawang dianggap ilegal. Pasalnya, forum itu tanpa perkembangan perluasan organisasi lantaran tidak ada pedoman baku, baik dari pusat apalagi di kabupaten.
Sekretaris UPK Singaperbangsa Nurhadi mengatakan, selama ini banyak kerancuan dalam pegelolaan forum UPK, karena wadah pengelola UPK tersebut tidak ubahnya seperti paguyuban tanpa struktur yang jelas. Selain enam tahun tanpa AD/ART, struktur forum UPK hanya ketua, sekretaris dan bendaharanya saja tanpa divisi apapun. Padahal, perkembangan UPK itu sendiri sudah berjalan normal, namun baru terpikirkan akhir-akhir ini dengan bakal terbentuknya Asosiasi UPK dari hasil rakor dan deklarasi di Solo. "Sekarang baru terpikirkan mau ada AD/ART dan divisi-divisi setelah deklarasi Asosiasi UPK di Solo, berarti kemarin-kemari ilegal dong," katanya.
menurutnya, kin pengelola UPK bukan lagi harus berkutat memikirkan perguliran, fisik dan SPP karena secara umum sudah lumrah dan program wajib. Karena harusnya saat ini, forum UPK harus lebih memikirkan taraf hidup UPK secara utuh sebagai wadah perjuangan. Banyak peluang usaha ketiga dan pemanfaatan industri besar di Karawang untuk diambil sisi manfaat oleh asoasiasi.
Menurutnya, selama ini UPK semakin dihadapkan dengan hal-hal sulit. Ia menyebut ancaman pemberhentian program, sampai pecahnya lembaga UPK dibagi dua bagian yaitu UPK Perguliran dan UPK Program, sehingga setiap laporan tidak lagi vertikal kepada Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) melainkan kepada UPK Program. Ia menganggap perlu asosiasi merumuskan AD/ART berikut struktur divisinya.
Sementara itu, Ketua Forum UPK Karawang Burhan Subarkah menepis anggapan ketiadaan pedoman organisasi forum UPK, pada dasarnya AD/ART lokal sudah ada, namun memang saat kemarin asosiasi nasional terbentuk, regulasi yang dituangkan dalam AD/ART harus menyesuaikan kembali pada asosiasi nasional. Rencananya, awal tahun depan bakal direvisi. "Nunggu AD/ART asosiasi nasional jadi dulu, tinggal sedikit lagi final," tukasnya. (rud)

0 komentar:

BLM Tempuran Terganjal Status Hukum Pengelola UPK

TEMPURAN, RAKA - Fasilitator Kecamatan (FK) UPK PNPM Kecamatan Tempuran berharap, Unit Tipikor Polres Karawang segera menetapkan dua mantan oknum pengelola UPK menjadi tersangka, atas dugaan tindakan penyelewengan dana perguliran SPP dan UEP tahun 2009. Hal itu dianggap perlu, agar Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang sudah masuk rekening bisa cair di kecamatan. "Kalau Tipikor tetapkan dua tersangka, baru BLM bisa cair karena yang berwenang kan mereka," kata FK Tempuran Dwi Novianti.
Menurutnya, meskipun sudah masuk rekening, namun BLM di Tempuran dan Pangkalan terancam tidak bisa cair sebelum P21 alias penetapan tersangka. Beruntung, UPK masih memiliki jeda meskipun lambat dicairkan yang diharapkan tidak mengganggu program secara keseluruhan. Hanya saja untuk bisa mencairkannya, perlu ada arahan dan intruksi lantaran UPK maupun fasilitator tidak berwenang mencairkan, meskipun dana sebesar Rp 540 jutaan sudah masuk rekening. Hari Kamis nanti, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat memeriksa dan klarifikasi 116 kelompok, itu dilakukan agar progres dan laporan bisa segera selesai. "Kami hanya berperan mendampingi sejauh mana perkembangan pemeriksaan terhadap kelompok," ujarnya.
Ketua UPK Kecamatan Tempuran Kasum Sanjaya mengatakan, 116 kelompok akan dimintai keterangan BPK Jawa Barat dan Unit Tipikor Polres Karawang di kantor UPK Tempuran. Pihaknya memberikan undangan kepada semua kelompok agar bersedia hadir, meskipun diakui Kasum ada pula yang mengaku takut lantaran berhadapan dengan Tipikor. Pada dasarnya, BPK sedang hitung-hitung kerugian negara, apakah benar angka yang dikorupsi itu Rp 223 jutaan atau bahkan lebih. Karenanya, BPK yang akan mengutus timnya terdiri dari ketua tim, pengendali teknis dan anggota tim, ketiganya lanjut Kasum,  akan mengklarifikasi lewat kuisioner secara detail seperti besaran UEP dan SPP, yang diterima dan diserahkan kepada siapa saja saat UPK tahun 2009. Dan apakah kelompok tersebut dipotong tabungan untuk angsuran ke 12? Tidak sampai disitu, BPK juga akan menanyakan soal pelunasannya kepada UPK. "Ya hari Kamis siang nanti sudah kami undang 116 kelompok untuk diperiksa di UPK oleh BPKP," katanya. (rud)

0 komentar: