Pengelola PNPM Hanya Pasrah


CILAMAYA WETAN, RAKA - Forum Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Karawang pasrah untuk mengikuti jalannya Petunjuk Teknis Orgaisasi (PTO) 2014. Meskipun masih setengah hati, UPK masih menanti hasil pertemuan dengan Forum UPK NKRI sepekan kedepan. Karena poin-poin yang masih merugikan internal UPK masih sukar untuk dijalankan.
Ketua Forum UPK Karawang Burhan Subarkah mengatakan, mau tidak mau, forum UPK harus menjalankan PTO meskipun banyak klausul yang masih berat untuk diterapkan. Diakui Burhan, konsekuensi jika PTO tidak dijalankan, kemungkinan besar pemerintah akan menyetop program UPK di kecamatan bersangkutan, karenanya sambil menunggu yang masih akan digelar pertemuan antara fasilitator provinsi dengan Forum UPKNKRI, segenap UPK di Karawang tetap beroperasi normal dalam menjalakan PTO, di samping mengupayakan agar pergantian speciement bukan hanya berlaku bagi BKAD dan fasilitator, tetapi juga oleh UPK.
Bahkan yang lebih berat pula, saat keharusan mengangkat staf program dan perguliran masig-masing 3 orang dan harus digaji sesuai UMK membuat UPK juga kalangkabut karena masih sulit sumber penggajiannya. "Pekan depan katanya mau ada pertemuan, apakah ada hasil nanti bisa direvisi atau tidak kita tunggu saja, sekarang kita ya jalankan PTO karena jika tidak, bisa-bisa kita disanksi program," katanya.
Lebih lanjut Burhan menambahkan, disamping PTO, Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang diperkirakan bakal cair awal Agustus muncul lagi persoalan yang membuat bingung UPK, yaitu soal efisiensi 11,5 persen dari BLM. Artinya, BLM yang diberikan untuk fisik dan perguliran atau peningkatan kapasitas itu akan berkurang, bahkan akibat edaran tersebut pula Musyawarah Antar Desa (MAD) kembali harus digelar. Jauh dari hal itu, perencanaan yang sudah rampung pula untuk Dana Daerah Untuk Usaha Bersama (DDUB) sampai saat ini belum jelas kapan pencairannya. "Ada minggu-minggu kemarin, turun lagi surat edaran soal efiseinsi anggaran 11,5 persen, sehingga BLM tidak bisa cair utuh ," katanya.
Sebelumnya, Satker PNPM BPMPD Karawang Indra Susanto mengatakan, PNPM adalah program pemerintah, artinya secara operasional harus dilaksanakan berdasarkan PTO, karena kalaupun ada revisi dalam PTO yang sudah diputuskan, ia meyakini pasti tujuannya untuk keberhasilan program. Pihaknya lanjut Indra, selaku pejabat operasinal kegiatan (PJOK) kabupaten tidak punya kewenangan menilai suka atau tidak suka, apalagi menolak. "Kami sebagai PJOK, tidak berwenang menilai suka dan tidak suka atau menolak PTO, karena kami yakin tujuan dari PTO itu baik dan harus dijalankan," kataya. (rud)

0 komentar:

IST di kecamatan Cibuaya

Karawang(23/7). Kedatangan fastekkab dan Asisten fastekkab bersamaan dengan di adakannya IST dengan membagi-bagi fk ft per cluster, dan hari ini rabu, 23 Juli 2014 bertempat di kantor UPK kecamatan cibuaya yang di hadiri 8 org fk ft.

0 komentar:

Buka bersama tim faskab sekaligus perpisahan fastekkab dan AssFastekkab

Karawang(5/7).Selesai rakor fk/ft, tim faskab semuanya menuju rumah makan alam ceria untuk melakukan buka puasa bersama. Kebersamaan ini untuk mempererat tali persaudaraan diantara tim faskab.

0 komentar:

IST cluster 5

Karawang(18/7). IST untuk cluster 5 yaitu kecamatan Rengasdengklok, kutawaluya, cilebar, jayakerta dan rawamerta. IST tersebut berlokasi di kantor UPK kutawaluya dan di isi oleh tim faskab.

0 komentar:

Kunjungan satker prov ke kec.Rengasdengklok

Karawang(17/7). Satker provinsi jawa barat pada hari kamis, 17 Juli 2014 mengunjungi kecamatan Rengasdengklok. Kunjungan tersebut didampingin oleh tim faskab. Dalam kunjungan tersebut membahas jumlah tunggakan eup yang lumayan tinggi di kecamatan Rengasdengklok

0 komentar:

Rakor fk/ft bulan Juli 2014 Karawang Sekaligus perpisahan dengan Fastekkab dan AssFastekkab

Karawang(5/7). Rakor fk/ft yang biasanya di laksanakan pertengahan bulan atau akhir bulan, mendadak dilaksanakan di awal bulan karena harus membedah PTO 2014. Rakor hari pertama dilaksanakan hari jum'at tanggal 5 Juli 2014 dan hari kedua tanggal 6 Juli 2014 . Rakor tersebut di ikuti oleh fk/ft dan tim faskab. Rakor sekalian perpisahan dengan fastekkab dan AssFastekkab.

0 komentar:

Abon Bandeng Wadas Terkendala Pemasaran

LEMAHABANG WADAS, RAKA - Olahan ikan bandeng Lemahabang Wadas yang dikemas dalam bentuk abon tembus pasar ekspor. Bahkan, abon bandeng yang diracik kelompok usaha perikanan "Kafilah" di Desa Kedawug tersebut sempat dinikmati masyarakat Dubai Uni Emirat Arab.
Selain abon, presto, steak ikan, risoles sampai rengginang dan opak ikan juga turut dipasarkan ke berbagai toko dan swalayan di Karawang. Ketua Kelompok usaha Kafilah, Laila Yunita Indah SPI megatakan, ikan bandeng yang didapatnya dari Sungaibuntu Kecamatan Cilebar dan Cilamaya ini menginspirasinya untuk membentuk olahan ikan yang bukan sempit pada ikan pindang saja.
Jenis ikan bandeng, patin dan rajungan ini diolah dan dikemas bersama ibu-ibu kelompok di lingkugan sekitar rumahnya. Hasilnya, olahan ikan ini selain dibuat stan di Lemahabang, pihaknya juga memasarkan ke toko-toko di Karawang seperti toko Denpasar, Tecnomart, Pasar Karaba dan Koperasi Kodim. Bahkan lanjut Laila, abon yang diproduksinya pernah dijual di sebuah restoran di Dubai seharga Rp 20 ribu per kemasannya. Sayangya, abon yang menembus luar negeri lewat para TKW asal Kedawung itu terhenti akibat Dubai tidak lagi dijadikan tempat tujuan TKI. "Kita mulai produksi olahan ikan ini sejak 2 tahun lalu, inginnya kita terus ada pengembangan seperti rumbia ikan dan bakso bandeng," katanya kepada RAKA.
Laila menambahkan, olahan ikan yang digarapnya belum berskala besar, karena selain hanya melibatkan beberapa orang saja, dirinya terkadang berperan bukan sebagai produsennya saja melainkan sebagai distributor ke pasar-pasar maupun lewat sistem online. Tak heran, usaha olahan ikan yang dibuatnya sempat mendapati penghargaan juara 1 Tingkat Kabupaten Karawang untuk ragam kategori usaha maupun produksinya. Pengargaan tersebut dijadikannya modal kembali untuk terus mengembangkan usaha.
Laila mengaku, menjelang dimulainya masyarakat ekonomi Asean 2015 mendatang, dirinya menaruh harapan besar agar pemerintah bisa membuka akses pemasaran lebih luas bagi hasil olahan produk lokal ini, baik domestik maupun pasar ekspor. Pasalnya, prosedur masuk ke berbagai supermarket diakuinya masih kesulitan karena banyak syarat yang kurang menguntungkan usahawan. Ia mencontohkan seperti pajak yang terlalu tinggi dan biaya sewa dan syarat lainnya, sehingga sulit masuk. Padahal, produk olahan ikan yang dihasilkannya sudah bersertifikasi halal dan uji kesehatan atas kerjasama dengan Dinas Koperasi dan UKM karawang. "Kita juga kerjasama dengan Dinas Koperasi untuk pengemasan, mudah-mudahan juga penambahan modal usaha yang diajukan lewat proposal kepada Dinas Kelautan dan Perikanan bisa terealisasi," katanya.
Lebih jauh ia menambahkan, meskipun sudah dikenal sampai pemerintahan kecamatan, usahaya tidak banyak menyentuh PNPM dan program pemerintah lainnya. Hal itu akibat ketidaktahuannya jika ada program pemberdayaan ekonomi yang bisa memberikan modal perguliran. Pasalnya, setiap usaha jelas butuh banyak modal, karena selama ini usahanya ada yang sudah menggunakan teknologi bagus ada pula yang manual. Namun meski seadanya, ia dan karyawannya detail memperhatikan standar kualitas rasa dan kesehatan. "Pembuatannya kita detail ikan-ikan bersih dan kualitas baik tanpa pengawet, Alhamdulillah produk kita laku di pasaran, mudik nantipun insya Allah jadi panganan oleh-oleh khas Karawang," katanya.
Anggota Kelompok usaha Kafilah, Lia Mulia Tiara, mengakui kegurihan rasa sejumlah produk olahan ikan. Selain sudah merasakannya, sebagai pengurus kelompok dirinya sudah tidak heran produk Kafilah laku di pasaran. "Gurih dan renyah pak, yakin," ujarnya. (rud)

0 komentar:

Ketua PNPM Tempuran Lelah Digarap Polisi

-Merasa Ditinggalkan Sendirian

TEMPURAN, RAKA - Pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Tempuran saat ini tengah dirundung masalah hukum. Kini mereka harus bolak balik ke Polres Karawang untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan keuangan tahun 2009 lebih dari Rp 1 miliar.
Ketua UPK PNPM Tempuran Kasum Sanjaya mengaku makin pusing karena proses yang dialuinya berjalan tanpa pendampingan dari fasilitator, baik kabupaten maupun kecamatan. Tidak hanya itu, Kasum mengaku, pemerintah kecamatan pun dianggapnya tidak serius mendampingi proses hukum yang mengancam keberlagsungan program ini di tahun anggaran berikutnya. "Pusing akhirnya mah sedirian saja, boro-boro mikirin yang lain, fasilitator dan pemerintah kecamatan pun juga entah kemana, tidak ada pendampingan. Mereka maunya menang sendiri, cuci tangan semuanya juga," keluhnya kepada RAKA yang saat dihubungi tengah berada di Mapolres Karawang untuk klarifikasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di lingkungan tempat kerjanya.
Kasum menambahkan, pihaknya kembali dimintai klarifikasi terkait temuan BPKP soal penyalahgunaan uang perguliran sekitar Rp 180 juta. Karenaya, sesuai hasil kesepakatan, ketua UPK tahun 2009 itu diberi dua opsi yaitu pengembalian lunas atau menempuh proses hukum. Saat ini pihaknya berkonsultasi kembali bagaima proses hukum itu berjalan, agar pihakya ke depan tidak salah kaprah.
Ditanya sampai kapan proses hukumnya akan mendapatkan kepastian, Kasum yang didampingi bendahara UPK mengaku kepastiannya mungkin sampai benar-benar ada garansi bahwa Tempuran tetap mendapatkan program kembali pada tahun-tahun berikutnya. "Kita gak mau salah langkah, diharapkan proses hukum ini selesai sampai ada kepastian bahwa Kecamatan Tempuran tetap mendapatkan program," katanya.
Fasilitator Kecamatan Tempuran Dwi Novianti mengatakan, kalau mau mencari kepuasan tentang pendampingan fasilitator, pihaknya tegas bahwa dirinya juga punya banyak kegiatan dan bukan hanya mendampingi kegiatan UPK ke polres. Artinya, apabila UPK bisa mandiri, itulah tujuan akhir dari pendampingan sendiri. Sepanjang yang diketahuinya, sejak hari sabtu pengelola UPK kembali ke Mapolres dan ke Tipikor lagi untuk menghadiri undangan di-BAP, karena dulu masih klarifikasi. Camat dan PJOK juga intensif ke Polres dan juga fasilitator kabupaten. Sampai saat ini tambah Dwi, belum ada pembayaran lagi dari mantan ketua UPK yang sempat jadi anggota dewan, Ludy Awaludin, sejak kasus ini dinaikkan. Meski demikian, proses ini kabarnya mau dipercepat. "Peran fasilitator ya sebagai pendamping," katanya. (rud)

0 komentar:

Dipertanyakan, Sikap UPK yang Menolak Aturan Baru

CILAMAYA KULON, RAKA - Penolakan Petunjuk Teknis Organisasi (PTO) Nomor 10 tahun 2014 yang dilakukan oleh pengurus Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), disesalkan banyak pihak.
Fasilitator Keuangan (Faskeu) Kabupaten Karawang Nunu Sanusi menegaskan PTO adalah aturan yang harus dipatuhi dan dijalakan, bukan untuk diperdebatkan. Karenanya, PTO 2014 itu bagaimanapun sudah disosialisasikan kepada semua Pejabat Operasional Kecamatan (PJOK) dan Fasilitator Kecamatan (FK) untuk diteruskan kepada seluruh pelaku PNPM di tingkat kecamatan dan desa. "PTO itu aturan yang harus dipatuhi dan dijalankan, bukan untuk diperdebatkan," katanya yang disampaikan lewat layanan singkat.
Menurut Nunu, PTO itu bersifat given dan menyatu dengan program. Pihaknya khawatir, penolakan terhadap PTO dianggap merupakan bentuk penolakan terhadap program. Karenaya, Senin kemarin fasilitator kabupaten juga berdiskusi dengang Satuan kerja PNPM di BPMPD Karawang untuk menyikapi berbagai permasalahan yang terjadi, termasuk opini adanya penolakan PTO oleh beberapa UPK di Karawang.
Kesimpulannya, Satker dan Faskab tidak punya kewenangan untuk menolak PTO, bahkan lanjut Nunu, Satker BPMPD via telpon kepada Ketua Forum UPK meminta agar forum menyampaikan pendapatnya secara tertulis. "Kami khawatir, menolak PTO bisa dikatakan betuk penolakan pula terhadap program," katanya.
Sementara itu ancaman datang dari Sekretaris UPK Singaperbangsa Cilamaya Kulon Nurhadi, ungkapan memaksa mematuhi PTO 2014 oleh fasilitator kabupaten adalah demi kepentigannya tanpa keberpihakan pada UPK yang justru semakin dikebiri kegiatannya, dianggap untuk keuntugan bagi Nasional Manajemen Consultan (NMC). Ia mendapat kabar info terbaru NMC sudah megirim email PTO baru ke seluruh faskab dan satker. Mereka lanjut Hadi, memaksakan itu karena untuk kepentingan dan keuntungnnya sendiri. Tapi justru, saat ada keputusan 3 menteri dan surat menkokesra tentang badan hukum UPK, Faskab dan Satker justru menutupi, karena akan menghilangkan perannya sebagai konsultan.
Karenanya ia bersama UPK lainnya sebagaimana hasil forum rapat UPK se-Karawang atas dasar menunggu lobi Forum UPK NKRI pusat sudah sepakat, mengenai PTO, para UPK tidak akan menyerahkan laporan bulanan dari UPK kepada fasilitator yang menjadi syarat cairnya gaji kosultan itu. "Gaji konsultan terancam tidak akan kami cairkan, karena jika keukeuh harus mematuhi PTO sebelum ada keputusan forum kami tidak akan meyerahkan laporan bulanan, jika terus dipaksa kami akan buat rame, " tandasnya.
Terpisah, ancaman mogok pelaporan juga datag dari Ketua UPK Puspa Artha Lestari Telagasari Siti Maryam SE, dirinya siap patuh pada rapat forum UPK terkait aturan yang harus dikaji ulang. "Kami ikut, karena jelas PTO saat ini mengebiri peran kami, jika dipaksa sebelum hasil lobi turun dari Forum UPK Pusat. Kita semua juga siap melakukan aksi demonstrasi," katanya.
Sementara itu, pernyataan penolakan terhadap aturan baru PNPM itu balik dipertanyakan. Pasalnya, sistem pencairan model baru yang langsung ke suplier justru seharusnya dilakukan sejak dulu. Ini lebih baik dalam rangka meminimalisir tindak penyelewengan anggaran negara di tingkat penyelenggara program. "Kami justru curiga mereka melakukan penolakan keras seperti itu. Sekarang siapa yang bisa menjamin pengelola PNPM ini bersih dari kongkalingkong akibat sistem yang berjalan seperti selama ini? Kalau sudah tidak siap mundur saja, masih banyak orang yang siap mengabdi," ujar Ketua Tim Inti Karang Taruna Karawang AS Kamal. (rud)

0 komentar:

Pengelola PNPM tak Mau Jalankan Aturan Baru

CILAMAYA WETAN, RAKA - Asosiasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Se-Karawang menolak Peraturan Organisasi (PTO) baru tahun 2014. Pernyataan penolakan tersebut dimusyawarahkan dalam pertemuan Asosiasi UPK Se-Karawang di UPK Singaperbangsa Cilamaya Kulon. Para ketua UPK tersebut juga mengancam tidak akan menjalankan PTO 2014 tersebut sebelum menerima arahan dari Asosiasi Pusat yang masih melobi untuk dikaji ulang dan dianggap mengebiri peran UPK.
Sekretaris Asosiasi UPK Karawang Ahmad Sapei mengatakan, dalam PTO baru banyak peraturan yang semakin membelit program dan kebijakan sampai mengkebiri peran UPK. Ia mencontohkan, peran Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) kini jadi membawahi UPK secara total, bahkan jika pengelola UPK tidak mencapai surplus, BKAD berhak memberhentikan ketua UPK.
Selain itu, poin keuangan yang langsung masuk ke suplier tanpa transit ke TPK akan memunculkan kerumitan administrasi. Karenanya, ke depan ia harapkan PP UU Desa nantinya bisa menempatkan UPK secara khusus agar jelas perannya. Saat Rakernas di Boyolali tambahnya, Asosiasi UPK NKRI menyatakan penolakannya terhadap PTO baru  dan meminta direvisi ulang.
Meskipun fasilitator mendesak agar UPK Karawang segera menjalankan PTO 2014, namun semua asosiasi UPK sepakat tidak akan menjalankan PTO tersebut sebelum ada keputusan dari hasil negosiasi dari pusat itu. "Mungkin banyaknya perubahan di PTO itu akibat kecurigaan teknis di lapangan, sehingga PTO ini diputuskan meskipun banyak klausul yang mengebiri peran UPK," katanya.
Ketua Asosiasi UPK Karawang Burhan Subarkah mengatakan hal serupa, menurutnya jika PTO tersebut keukeuh dijalankan yang dirugikan UPK. Saat ini pihak asosiasi dari pusat masih memintai konfirmasi antar divisi untuk pengkajian ulang PTO tersebut. Pasalnya, banyak klausul yang membelit.
Ia mencontohkan, PTO baru itu UPK tidak ada dalam speciemen alias tidak diperkenankan dalam pengambilan keuangan kecuali hanya operasional, tidak boleh menerima THR, saat surplus reward juga ditiadakan. "Membingungkan, TPK pengajuan ke UPK lewat RPD, pencairan sesuai RPD transfer ke TPK tapi sekarang TPK justru harus bikin surat kuasa ke UPK untuk transfer ke suplier. Sementara dalam perjanjian tetap TPK ke suplier," herannya.
Lebih jauh ia menambahkan,  Dana Program dan Dana Perguliran dalam PTO juga harus menggunakan jasa staf masing-masing 3 orang. Di satu sisi para staf dana program dan perguliran itu harus diberikan honor sesuai UMK, menurut Ketua UPK Gema Cita ini, pihak UPK harus mencari honor di mana? Tidak mungkin juga honor pengelola dengan staf itu dibeda-bedakan. "Saat ini kita menunggu saja keputusan asosasi dari pusat dalam jangka waktu yang belum ditentukan," pungkasnya. (rud)

0 komentar:

Acuan PNPM Pedesaan Tidak Tegas

MAJALAYA, RAKA - Kejelasan berlanjutnya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) pedesaan masih belum jelas, kini sudah diperparah dengan petunjuk tekhnik operasional (PTO) tahun 2014 yang masih tumpang tindih dalam pembuatanya. PTO tersebut sebagai acuan pelaksana dilapangan dalam menjalankan semua progran PNPM pedesaan.

"Saya juga masih menunggu kejelasan PNPM tersebut untuk dilanjutkan apa tidaknya. Kalau seumpama tidak dilanjutkan banyak menimbulkan pengangguran intelektual. Didalamnya ada konsultan serta lainnya. Saya berharapn PNPM dapat dteruskan dengan pimpinan negara kita yang baru, agar swadaya masyarakat terus ditingkatkan dalam melaksanakan program tersebut," kata Kepala Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Kecamatan Majalaya, AA Kurnia, di ruang kerjanya.
Kurnia menambahkan, PNPM Pedesaan tersebut sudah digulirkan oleh Pemerintah Pusat semenjak tahun 2009, pelaksanaan berupa fisik sebesar 75 persen seperti jalan lingkungan, drainase dan berupa 25 persen program simpan pinjam yang dikelola perempuan. Kalau PNPM dihilangkan, berarti hanya tinggal mengelola program simpan pinjam tersebut di masyarakat. Selain itu, PTO yang digunakan masih PTO tahun 2012 dikarenakan PTO Tahun 2014 masih banyak yang kalimatnya tumpang tindih, sehingga harus dikaji ulang kembali sebelum digunanakan pelaksana di tingkat bawah.
"Pengesahan PTO 2014 sudah kemaren dilakukan, tanggal 30 juni 2014 akan segera dilaksanakan. Akan tetapi melalui hasil rapat kemaren di Cilamaya menolak melalui Asosiasi PNPM NKRI karena tidak dilibatkan dalam pembuatanya. Pengesahannya hanya secara sepihak dan masih banyak kalimat yang harus dikaji ulang, sehingga pelaksanaan dilapangan tidak bingung. UPK se Kabupaten Karawang juga masih menggunakan PTO terdahulu," ujarnya.
Dia melanjutkan, Anggaran tahun 2013 sudah dilakukan sesuai dengan pengajuan, tetapi anggaran untuk tahun 2014 masih menunggu untuk pencairan tahap 1. Seharusnya sekitar bulan Mei atau Juni sudah dilakukan pencaeran anggaran tersebut. Prioritas penggunaan anggaran tahun 2014 digunakan untuk drainase, jalan beton Desa Pasirmulya serta Desa Lemahmulya, dan pembangunan sarana dan prasarana. Oleh karena itu, segera dilakukan pencaeran anggaran serta kejelasan program tersebut.
"Saya berharap PNPM Pedesaaan dapat terus berlanjut sehingga tidak menimbulkan pengangguran intelektual PTO harus dikaji kembali agar semua UPK PNPM dapat menerimannya. Segala sesuatu harus dimusyawarahkan terlebih dahulu agar dapat saling menerima keputusan tersebut," katanya. (cr3)

0 komentar: