Rapat Internal Tim Faskab karawang bulan Juni 2014

Karawang(28/6). Rapat Tim Faskab Kabupaten karawang yang biasanya di lakukan pada awal bulan, untuk bulan ini baru bisa terlaksana di akhir bulan juni 2014. Istimewanya pada rapat internal bulan ini kedatangan pak Dedy Rustandy dr SpTR Provinsi Jawa Barat. Pak Dedy Rustandy menyampaikan tentang PTO 2014 dan tentang pelatihan masyarakat.

0 komentar:

Rakor Kelompok SPP Kec.Jayakerta

Jayakerta (10/6).Rakor Ibu-ibu ketua kelompok SPP (tindak lanjut pelatihan ketua kelp SPP bulan Mei 2014) tanggal 10 Juni 2014 dihadiri oleh Ketua+sekertaris BKAD, BP UPK, Tim Verifikasi, Tim Pendanaan, Penasihat Pribadi UPK (foto k3), 54 ibu2 ketua kelompok SPP se kecamatan Jayakerta

0 komentar:

MAD Penetapan Tambahan DDUB kec.Jayakerta

Jayakerta (17/6).MAD Penetapan Tambahan DDUB Kec Jayakerta, dihadiri oleh Camat dan stafnya, Instansi Terkait (UPTD pendidikan, Pertanian, Puskesmas, Depag), Para kepala Desa se kec jayakerta, Para ketua BPD se kecamatan Jayakerta, 3 orang TPK /desa se kecamatan Jayakerta, dan 1org/desa tokoh perempuan se kecamatan Jayakerta....disetujuinya dan ditetapkannya tambahan DDUB Kec Jayakerta sebanyak Rp. 100jt x 8desa

0 komentar:

Rakor fk/ft bulan Juni 2014

Rawamerta (19/6). Rakor fasilitator pemberdayaan dan fasilitator teknik kabupaten karawang di laksanakan hari kamis, 19 Juni 2014 berlokasi di aula desa sukamerta kecamatan rawamerta kabupaten karawang. Peserta rakor di hadiri oleh semua fk/ft masing-masing kecamatan dan tim fasilitator kabupaten kurang lebih 55 Orang. Dalam rakor tersebut membahas tentang penjelasan PTO 2014 yang telah di putuskan dari pusat.

0 komentar:

TOT Pelatihan PJOK TA.2014

Jakarta (17/6). TOT Pelatihan PJOK TA.2014 yang diselenggarakan pada tanggal 16-21 Juni 2014, di hotel Grand Whiz Jakarta. Pembukaan diawali dg menyanyikan lagu Indonesia Raya dibuka oleh Direktur Pengembangan Masyarakat Desa. Peserta pelatihan di ikuti oleh PJOK dan Beberapa Tim Fasilitator Kabupaten dari 11 Provinsi yaitu Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Sumatra selatan, Bengkulu, Lampung, Kep. Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Jawa Barat. Provinsi Jawa Barat mengirimkan 2 Orang dari Satker Prov, 18 Orang dari Satker Kabupaten, dan 23 dari Perwakilan Tim Fasilitator Kabupaten. Untuk Kabupaten karawang yang mewakili untuk menjadi peserta TOT Pelatihan PJOK T.A 2014 adalah Pak M.Widiantoro selaku Faslitator Kabupaten dan Bapak Indra Sutanto Selakku PJOK Kabupaten Karawang. Berikut Dokumentasi Peserta TOT Pelatihan PJOK T.A 2014 pada saat diskusi kelompok :


0 komentar:

Nasib Fasilitator PNPM Belum Jelas

LEMAHABANG WADAS, RAKA- Bakal berakhirnya pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri masih tak kunjung jelas kelanjutannya. Bahkan yang tidak kalah pentingnya, nasib para Fasilitator Keuangan dan Fasilitator Teknik baik Kabupaten dan kecamatan yang habis kontrak setahun sekali ini juga belum jelas. Apalagi, dengan diberlakukannya UU Desa, dimana dana Rp 1,4 miliar dari APBN langsung turun ke desa dan tidak transit di UPK untuk pembangunan fisik melalui dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) lagi.
Fasilitator Kecamatan (FK) Lemahabang Cucu Supyandi mengakui, habis kontrak para fasilitator di UPK sampai Desember setiap tahunnya. Jika dulu, habis kontrak bisa diperpanjang lantaran masih menerima program pendampingan, namun kontrak yang habis tahun ini masih menggantung seiring berakhirnya pemerintahan SBY selama 10 tahun terakhir. Dirinya masih memiliki keyakinan, pemerintahan yang akan datang tetap akan memakai jasa para fasilitator meskipun nama program dan kebijakannya berbeda. Para Fasilitator mengusulkan pada pemeritah, agar fasilitator diintegrasikan dengan UU Desa meskipun dengan nama istilahnya berbeda. "Iya betul, nasib kita masih menggantung habis kontrak ini, kita lihat saja dulu bagaimana perkembangannya," katanya.
Lebih jauh Cucu menambahkan, "Kita juga terus menunggu, tidak pernah ada penjelasan pemaparan tertentu sih, tapi yakin putus kontrak pemerintah gak mungkin biarkan begitu saja terhadap nasib kami," Ujarnya.
Sekretaris UPK Singaperbangsa Kecamatan Cilamaya Kulon Nurhadi menuturkan, nasib para fasiliitator memang dilematis setelah habis kontrak. Berbeda dengan pengelola UPK, meskipun pemerintahan berakhir, nasibnya masih berlanjut karena perguliran uang terus berjalan utamanya di simpan pinjam perempuan (SPP). Hanya saja, lanjut Nurhadi, BLM yang biasa berkontribusi 75 persen untuk pembangunan fisik ke desa-desa terancam hilang, mengingat amanah UU Desa yang mengguyur infrastrukturnya langsung ke desa sebesar Rp 1,4 miliar. Sehingga, tambah Nurhadi, kedepannya UPK hanya akan mengelola SPP perguliran saja. Ia mencontohkan, jika BLM biasanya Rp 1 miliar, maka kedepan hanya akan turun ke UPK Rp 250 juta saja untuk perguliran, sisanya tidak lagi masuk ke UPK tapi langsung ke Desa yang konon lewat BUMDes yang dibentuk desa. "Jika fasilitator iya nasibnya bingung bagaimana kedepan, kalau pelaku UPK mah tetap berjalan karena uangnya bukan untuk fisik saja tapi juga perguliran SPP nya itu," pungkasnya. (rud)

0 komentar:

Resah ADD Belum Turun


- Pembangunan di Desa Purwasari Terancam Terhambat

PURWASARI, RAKA- Desa Purwasari resah dengan beredarnya isu alokasi dana desa (ADD) tahun 2014 belum bisa dikucurkan karena Pemerintah Pusat bersama DPR  masih membahas alokasi dana tersebut. Dana rutin setiap tahun yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berupa fisik dan non fisik. Untuk Desa Purwasari masih proses  melalui proposal pengajuan ADD yang di dapat dari musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Desa.
"Saya juga akan terus menunggu dari Pemerintah Pusat sebagai yang mempunyai kewenangan alokasi dana desa, akan tetapi terus mengajukan ADD sesuai dengan Musrenbang Desa Purwasari. Oleh karena itu, seharusnya pemerintah mengikuti undang-undang desa yang memberikan amanah yang memasukan anggaran alokasi desa melalui Kemendagri," ujar Kaur Ekbang Desa Purwasari, Ramdi Paladiredja, pada RAKA di ruang kerjanya.
Ramdi menambahkan, untuk penggunaan anggaran ADD tahun 2013 berupa fisik yaitu pengecoran jalan lingkungan ke makam kampung swadaya, mengahabiskan anggaran Rp 48.371.000, serta jalan lingkungan ke pabrik tahu  dan penggunaan berupa non fisik untuk biaya operasional desa sudah dilaksanakan dan diperiksa oleh inspektorat. Anggaran tahun 2014 tahap I berupa fisik sebesar Rp 83.438.250 dan berupa non fisik sebesar Rp 75.491.750. Untuk anggaran ADD tahun 2014 masih dalam proses pengajuan melalui kecamatan ditembuskan ke pemerintah daerah. Pengalokasian ADD lebih diprioritaskan sesuai dengan Musrenbang Desa, kalau belum bisa dicairkan akan menggangu kinerja aparatur desa. "Biasanya untuk pencairan sekitar bulan Juni sampai September. Saya juga kaget ketika melihat media massa memberitakan ADD belum bisa dicairkan karena Kemendagri tidak memasukanya dalam perencaan anggaran desa dan masih belum disahkan oleh DPR Pusat." katanya.
Dia melanjutkan, apabila ada perubahan tentang ADD, harus disosialisaikan dan diberikan solusi agar pembangunan desa terus dijalankan. Oleh karena itu, ADD sangat membantu meningkatkan kesejahteraan masyrakat dan masyarakat juga sangat membutuhkan dana tersebut. "Saya berharap alokasi dana desa jangan ditunda-tunda, harus dijalankan sesuai dengan prosedur yang ada karena masyarakat sangat membutuhkan terutama dalam pembangunan desa," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Bendahara Desa Purwasari Abdul Syukur mengatakan, desa mempunyai potensi masing-masing dalam peningkatan kualitas taraf hidup  dan mensejahterakan masyarakat. Desa Purwasari sendiri mendapatkan pendapatan sekitar Rp 600 juta pada tahun 2013. Kalau ADD  belum bisa dicairkan, Pemerintah Pusat jangan terlalu memprioritaskan kepada PNPM. Karena program PNPM juga kurang berkualitas dengan pembuktian di lapangan kurangnya partisipasi masyarakat dan kurang profesionalitas dalam mengelolanya. "Saya merasa resah karena dengan ADD penyelenggaran desa dan pelayanan kepada masyrakat dapat dijalankan dengan pengalokasian ADD berupa non fisik seperti pengadaan alat tulis kantor, biaya operasional, pemberdayaan dan pensejahteraan keluarga. Saya berharap, untuk ADD terus dijalankan dan lebih diprioritaskan dalam meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan terhadap masyarakat," pungkasnya. (cr3)

0 komentar:

Desa Diguyur Rp 1 Miliar, Pengelola PNPM 'Gigit Jari'

CILAMAYA KULON, RAKA - Terbitnya Peraturan Pemerintah yang merupakan turunan dari Undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014 akan menjadi akhir bagi Unit Pengelola Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) menyalurkan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) untuk fisik.
Pasalnya, keuangan yang diatur dalam UU Desa nantinya, desa akan diberi kucuran langsung Rp 1,4 miliar lewat BUMDes secara kolektif di berbagai leading sekor. Dengan demikian, dana BLM bagi pembangunan fisik 75% untuk desa-desa, ke depan secara otomatis menjadi berkurang dan hanya diperuntukan bagi Simpan Pinjam Perempuan (SPP) perguliran saja.
Sekretaris UPK Singaperbangsa Kecamatan Cilamaya Kulon Nurhadi mengatakan, berkurangnya dana BLM nantinya bukan persoalan bergantinya rezim pemerintahan SBY, namun karena amanah dari UU Desa dimana dana APBN Rp 1,4 miliar terkucur semua ke desa. Artinya, pembangunan fisik di desa-desa sudah tidak lagi masuk ke UPK PNPM lagi.
Karenanya, dana BLM yang biasa menyumbang 75 persen untuk desa lewat UPK ini akan dikelola langsung oleh desa yang melibatkan BUMDes, sehingga dana Miliaran tersebut alokasinya dikelola bagi sejumlah pembangunan fisik, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur lainnya. Sementara UPK PNPM tetap akan menerima dana BLM. Hanya saja, mungkin tidak akan menembus miliaran rupiah, karena peruntukannya hanya untuk SPP saja karena terus bergulir. "BLM masih ada, tapi SPP saja, karena fisik langsung ke desa mengingat amanah UU Desa," katanya.
Meski enggan disebut meragukan, pria yang akrab disapa Hadi Pestol ini mempertanyakan kesiapan SDM pemerintah desa meskipun lewat BUMDes. Ditambahkannya, pihaknya mengaku gelap saat dibenturkan bagaimana PNPM pascapemerintahan SBY ini, berakhir atau tidaknya. Dengan memberdayakan SPP, ia yakin perguliran tidak akan terpaku dari pemerintah saja soal pendanannya, karena ia bercita-cita tetap bisa menggerakkan roda ekonomi masyarakat desa lewat TPK, KPMD dan sejumlah manajemen UPK PNPM.
Karenanya, meskipun pemerintah mempercayakan dana desa langsung mengelola keuangan Rp 1 miliar itu tidak serta merta merisihkan UPK, karena tinggal bagaimana desa siap. "Kita juga tidak tahu kalau langsung ke desa soal pelaporannya bagaimana, kita tunggu saja," pungkasnya. (rud)

0 komentar:

TPK Tolak Aturan Baru

- Dana BLM Jangan Langsung Dikirim ke Suplier

LEMAHABANG WADAS, RAKA- Tim Pengelola Kegiatan (TPK) di tingkat desa, menolak Peraturan Organisasi (PTO) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang memberlakukan keuangan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) langsung cair dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) masuk langsung ke pemasok barang material mulai tahun ini. Pasalnya, selain sosialisasi belum maksimal, kebijakan tersebut juga akan merumitkan laporan.
Ketua TPK Desa Pulojaya Agus Arya mengatakan, dirinya tidak sepakat jika dana untuk pembangunan fisik langsung ke suplaier tanpa transit di TPK terlebih dahulu, apalagi TPK hanya menerima dana operasional dan upah untuk tenaga kerja saja, sementara laporan dan pertanggungjawabannya dibebankan kepada TPK. Meski demikian, lanjut Agus, pihaknya siap menerima PTO baru tersebut jika tidak simpang siur regulasinya, karena selama ini tidak jelas kebenaran wacana aturan ini. Ia mendesak Fasilitator Kabupaten (Faskab) untuk menjelaskan segera PTO yang konon baru itu sesegera mungkin, karena menyangkut keberlangsungan kinerja UPK dan TPK. "Jika benar, segera dong disosialisasikan, urusannya kan berabe kalau uang langsung dipasok ke suplaier," ujarnya.
Sementara itu, ketua UPK Gemalembayung Lemahabang, H Nana Nurundana, mengaku dirinya dan mungkin hampir semua UPK belum tahu jika dana BLM fisik masuk ke pemasok yang dituangkan dalam PTO baru tahun ini. Diakui Nana, jika benar nantinya tidak melibatkan TPK secara teknis, Nana menilai TPK dan UPK akan semakin kerepotan utamanya soal Harian Orang Kerja (HOK), karena HOK tidak dilelangkan tapi yang dilelangkan hanya barang, dan uang yang masuk ke TPK juga diketahu suplaier.
Diakui Nana, kemarin-kemarin banyak suplaier yang tidak terbayar oleh TPK, namun rasionalisasinya sangat tumpang tindih dan resikonya akan berdaampak besar pada UPK. Jika benar itu masuk PTO baru yang belum diterimanya sama sekali, maka faskab harus segera sosialisasikan atau minimalnya pemberitahuan lewat surat maupun via email. Meski demikian, jika PTO itu benar, maka pihaknya siap untuk mengikuti dengan catatan optimalkan sosialisasinya. "Saya yakin UPK lain juga belum menerima draft PTO baru ini, kalau memang benar ada maka haarus maksimal sosialisasinya," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris UPK Singaperbangsa Cilamaya Kulon Nurhadi menyatakan, disela-sela kunjungan lapangan tim fastekab dan asisten  se Jabar dan Kalimantan, infonya dana BLM untuk fisik dari UPK langsung ditransfer ke suplier, sementara TPK hanya menerima cas operasional dan upah tenaga kerja. Kabarnya, PTO baru tahun 2014 ini akan disosialisasikan dalam sosialisasi TPK dan KPMD nantinya oleh pihak faskab itu, lanjut Nurhadi, akan diberlakukan pada dana BLM tahun ini juga. "TPK hanya dapat operasional dan upah tenaga kerja saja," pungkasnya. (rud)

0 komentar:

Jaling Pasircangkudu Akan Dibeton

TEGALWARU, RAKA - Jalan Lingkungan (Jaling) menuju Kampung Pasircangkudu, Desa Cintalaksana, Kecamatan Tegalwaru akan ditingkatkan setelah diperkeras pada 2009 lalu. Pekerjaan tersebut digarap melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Sanggabuana.

Sekretaris Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Sanggabuana, Kecamatan Tegalwaru, Aap Saprudin, saat dikonfirmasi, kemarin, mengatakan, pengerasan jalan lingkungan menuju Kampung Pasircangkudu sebetulnya sudah dilakukan sejak 2009 lalu. Kegiatan itu dilakuka melalui program PNPM-PM. "Setelah proses pengerasan tahun 2009 lalu jaling ini (Jaling Kampung Pasircangkudu, red) akan ditingkatkan dengan pengecoran (betonisasi, red). Sementara sumber dana pengecoran berasal dari sumber yang sama yakni PNPM-MP," jelas Aap.
Aap mengatakan itu ditengah kesibukannya memandu tim verifikasi peningkatan jaling Kampung Pasircangkudu UPK Sanggabuana. Ditambahkannya, jika mengacu kepada program PNPM, panjang jalan yang mesti dicor sepanjang 700 meter. Namun Aap mengakui kalaupun pengecoran yang dilakukan hanya mencapai 200 meter namun akan dilanjutkan secara bertahap.
Dijelasakan juga, jalan yang akan ditingkatkan tersebut tadinya hanyalah jalan setapak. Namun karena perkembangan penduduk serta kebutuhan warga Kampung Pasircangkudu yang terus meningkat, akhirnya membutuhkan infrastruktur jalan yang memadai. Terlebih dengan tuntutan transportasi yang harus dimiliki masyarakat sebagai penunjang aktivitas keseharian. Berbagai pertimbangan ini kemudian menjadi alasan pentingnya memiliki jalan dengan rabat beton.
Ditanya soal program PNPM, Aap justru mengingatkan agar masyarakatpun ikut berperan. Sebab, program tersebut dalam pelaksanaannya selalu bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat terbawah. Karenanya Aap menilai, peran serta masyarakat dalam program tersebut juga menjadi bagian program PNPM-MP. "Partisipasi masyarakat penting dalam program PNPM-MP. Karenanya, tidak heran jika setiap program fisik PNPM harus mempunyai nilai partisipasinya," jelas Aap.  
Secara terpisah, ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) desa Cintalaksana. Nanang Iskandar, ditanya mengenai betonisasi yang akan dilakukan di Jaling Kampung Pasir cangkudu mengatakan wajar jika jaling tersebut ditingkatkan melalui pengecoran. "Memang wajar jika jalan lingkungan yang menuju Kampung Pasircangkudu ditingkatkan. Itu karena selain merupakan kebutuhan warga, tuntutan transportasi sebagai penunjang peningkatan tarap perekonomin masyarakat setempat membutuhkan jalan yang memadai," ucapnya.
Bahkan, lanjut Nanang, dia sendiri menilai selama ini partisipasi masyarakat terhadap program PNPM sangat aktif. Warga Kampung Pasircangkudu sangat kompak. Hal itu bisa dilihat dari proses pengerasan jaling itu yang dilakukan tahun 2009 lalu. Awalnya jalan tersebut sangat kecil bahkan hanya berupa jalan setapak, namun karena partisipasi masyarakat yang besar badan jalan akhirnya diperlebar.
Sementara itu, Oyib, warga Kampung Pasircangkudu mengatakan dengan adanya perbaikan jalan menuju kampungnya, dirinya merasa sangat terbantu. Terlebih, keinginan untuk memiliki jalan beton itu sudah lama diinginkan warga dikampungnya. "Sebagai warga saya hanya berharap agar jalan ini nantinya bisa dirawat oleh warga dan warga sendiri bisa memanfaatkan jalan ini untuk meningkatkan aktivitas perekonomiannya," ucapnya. (ark)

0 komentar:

Nanang: Tinggi Nilai Gotong Royong Masyarakat

TEGALWARU, RAKA - Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Cintalaksana, Nanang Iskandar, mengatakan betonisasi yang dilakukan terhadap jalan lingkungan (jaling) Kampung Pasircangkudu dipandang sebagai kebutuhan yang sangat penting. Jalan itu sebagai penunjang aktivitas masyarakat setempat meningkatkan perekonomiannya.

"Jaling ini amat dibutuhkan masyarakat. Sebelum tersentuh PNPM secara swadaya oleh masyarakatnya melakukan kerja bhakti. Karena melihat kebutuhan masyarakat serta adanya kemauan yang tinggi dari masyarakat itu sendiri, sehingga di tahun 2009 ada pengerasan hingga mencapai lebih dari 700 meter," ucap Nanang.
Nanang manandaskan, nilai gotong royong dan partisipasi masyarakat Kampung Pasircangkudua sangat kuat. Maka dengan dasar tersebutlah TPK sendiri dengan terus menerus mengajukan perbaikan jalan yang menuju kampung Pasircangkudu. Menurutnya hal tersebut sesuai dengan PNPM. Dimana PNPM sendiri pada hakikatnya merupakan program yang digulirkan oleh pemerintah dengan maksud dan tujuan dalam mengembalikan sifat orang Indonesia yang senang kerjasama atau gotong royong.
Dia juga menerangkan bahwa Visi PNPM Mandiri Perdesaan adalah tercapainya kesejahteraan dan kemandirian masyarakat yang ada di perdesaan, karena kesejahteraan berarti terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Kemandirian berarti mampu mengorganisir diri untuk memobilisasi sumber daya yang ada di lingkungan, mampu mengakses sumber daya diluar lingkungannya. Selain mengelola sumber daya tersebut untuk mengatasi masalah kemiskinan, dengan Peningkatan kapasitas masyarakat dan kelembagaannya, Pelembagaan sistem pembangunan partisipatif, Pengefektifan fungsi dan peran pemerintah local, Peningkatan kualitas dan kuantitas prasarana sarana sosial dasar dan ekonomi masyarakat, Pengembangan jaringan kemitraan dalam pembangunan.
Nanang berharap partisipasi masyarakat bisa terus ditingkatkan. Artinya semua program diharapkan adanya kerja sama atau partisipasi dari setiap kalangan. "Kebiasaan kerja sama sudah dilakukan para karuhun kita kini sudah hampir pudar. Hingga pada dasarnya program PNPM Mandiri ini bertujuan agar dapat meningkatkan kembali sifat orang tua dulu yang selalu bekerja sama atau kerja bakti," jelasnya. (ark)

0 komentar:

Ajuan DDUB Belum Masuk

CILAMAYA WETAN, RAKA- Sampai saat ini, sejumlah Unit Pengelola Kegiatan (UPK) belum ada yang mengajukan proposal Dana Daerah Untuk Usaha Bersama (DDUB) Rp 100 juta ke Fasilitator Kabupaten (faskab) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM). Meski demikian, imbauan penyelesaian desain dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) sudah dilakukan, namun progres kecamatan belum membuat rekening BJB.
Faskab PNPM Karawang Widiantoro mengakui, sampai akhir Mei ajuan DDUB dari sejumlah UPK masih dalam proses perencanaan, setelahnya baru masuk pengajuan dana dan pelaksanaan. Dirinya meminta ketua UPK agar secepatnya dirampungkan, apalagi pihaknya sudah memberikan imbauan pada saat rakor agar secepatnya selesaikan desain dan RAB, pelelangan, dokumen SPPB dan pengajuan dana. Namun sampai saat ini, belum ada yang mengajukan, meski demikian tidak ada batasan sampai kapan pengajuan tersebut harus masuk, karena ia garansi ajuan tidak begitu terlambat, karena faskab masih terus menghimbau dan kontrol. "Insya Allah tidak akan terlambat, kita juga sering himbau dan kontrol," ujarnya.
Sekretaris UPK Singaperbangsa Cilamaya Kulon Nurhadi mengatakan, proses ajuan DDUB hakikatnya sama saja dengan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM), mulai dari Musyawarah Antar Desa (MAD), sosialisasi, pelelangan, MAD prioritas dan usulan juga MAD penetapan usulan. Saat ini UPK tinggal menunggu pencairan dokumen yang kemudian dilanjutkan  pelatihan TPK dan KPMD untuk kemudian baru menunggu pencairan BLM dan DDUB tahap 1. "Prosesnya mah sama saja dengan mengajukan BLM, kita tinggal menunggu saja," pungkasnnya. (rud)

0 komentar: