Karawang(21/11). Sp.MIS provinsi Jawa Barat kunjungan atau monitoring ke kabupaten karawang. Bapak rohmano di dampingi oleh faskab, faskeu, dan Ass.Mis kab karawang ke kecamatan jayakerta sebelumnya ke satker kabupaten untuk bertemu dengan tim satker yang pada saat bersamaan sedang ada di kantor semua. Setelah sampai ke kecamatan jayakerta sedang ada rapat TPK di kantor UPK Jayakerta sehingga bapak rohmano bisa memberikan sambutan dan masukan ke TKP jayakerta di dalam rapat TPK. Kemudian pergi ke desa kemiri untuk melihat pekerjaan fisik di lapangan di desa kemiri di dampingi oleh pelaku PNPM.
Karawang(20/11). Kegiatan pengalihan SPP untuk peningkatan kapasitas masyarkat di kecamatan tirtajaya salah satunya adalah pelatihan menjahit. Pada saat tim faskab kunjungan lapangan d kecamatan tirtajaya pada hari kamis, 20 november 2014 berkesempatan melihat kegiatan pelatihan menjahit di kecamatan tirtajaya.
Karawang(21/11). Di hari jum'at malam pada tanggal 21 November 2014 Tim Faskab masih tetap berkumpul di kantor faskab dengan kondisi masih kompak. Senyum tawa sehabis dari lapangan yang penuh dengan kegiatan yang full. Semoga semua tetap kompak walaupun harus berpisah pada saat bertugas karena sesuai dengan tupoksi masing-masing. Ayo tetap semangat Tim Faskab......
Cilamaya wetan(19/11). Sesuai surat yang dikirimkan dari jakarta tertanggal 17 Nopember 2014 agar setiap kabupaten wajib untuk uji coba SIM (sistem informasi managemen) yang ada mulai dari perencanaan sampai pada proses pencairan, sehingga sampai k MDST. Untuk kabupaten karawang di wakili oleh faskeu, Ir.nunu sanusi yang di tunjuk untuk melakukan uji coba SIM.
Karawang(13/11). Tim Faskab padan hari kamis, 13 November 2014 melakukan monitoring ke UPK kecamatan Cibuaya. Dalam kunjungannya memonitoring pekerjaan fisik di kecamatan cibuaya. Tim faskab yang ikut serta diantaranya faskab, faskeu, fastekkab, ass faskab, ass fastekkab, dan faskab PPU.
Karawang (12/11). Evaluasi kegiatan tahun 2014 hasil supermonev dan rencana strategis percepatan program 2014 dikoordinasikan antara tim faskab karawang dengan satker kabupaten karawang. Koordinasi dilakukan oleh tim faskab dengan bapak Indra Sutanto selaku PJOKab karawang agar rencana dan strategi untuk percepatan program pelaksanaan di lapangan untuk TA 2014 bisa mencapai target atau sesuai dengan yang di rencanakan.
Karawang(7/11). Fasilitator Keuangan (Faskeu) Kabupaten Karawang, Ir.Nunu Sanusi serahterima Pekerjaan Kepada Fasilitator PPU. Serahterima di lakukan di Kantor Faskab Karawang bersama dengan semua Tim Faskab Karawang. Selamat Datang Kepada Fasilitator PPU Bapak Raemun......
TEMPURAN, RAKA - Setelah turunnya surat dari Dirjen Pemberdayaan
Masyarakat Desa (PMD) Kementerian Dalam Negeri sebagai kecamatan
penerima Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) bermasalah
dengan sanksi tidak dapat jatah program Bantuan Langsung Masyarakat
(BLM) tahun ini, Fasilitator Kabupaten menyatakan tidak percaya dan
menganggap proses ligitasi masih terus berjalan, sehingga masih membuka
ruang Tempuran masih mendapatkan program.
Disinggung terkait Unit
Pelaksana Kegiatan PNPM Tempuran, Faskab Widiantoro mengatakan, bagi UPK
Tempuran masih ada harapan, adapaun waktunya, kata Widiantoro, secepat
mungkin. Dirinya juga mempertanyakan dari mana dasar UPK Tempuran tidak
ada progres signifikan, karena semua pihak sudah berupaya semaksimal
mungkin agar secepat mungkin cap kecamatan bermasalah bisa segera
dicabut. "Masih ada harapan dapat program secepatnya," ujar pria asal
Jogjakarta ini.
Menurut Widiantoro, surat dari Dirjen PMD sifatnya
digeneralisir seluruh Indonesia bagi setiap kecamatan, padahal ada
progres masing-masing, termasuk Kecamatan Tempuran. Begitupun juga ada
progres, terutama proses litigasi yang masih terus berjalan.
Dirinya
menyarankan, dengan permasalahan ini bagi UPK Tempuran, dapat dijadikan
sebuah pembelajaran yang sangat berharga dan dengan perjuangan dalam
menyelesaiakan masalah tidak disia-siakan untuk mengelola UPK lebih baik
lagi secara transparan dan akuntabel.
Berbeda dengan Widiantoro,
Fasilitator Teknik Kabupaten (Fastekab) Rohana, memilih bungkam. Sampai
berita ini ditulis, Ia yang baru bertugas sekitar dua bulanan terakhir
itu tak kunjung memberikan balasan. (rud)
LEMAHABANG WADAS, RAKA - Ditetapkannya UPK PNPM Tempuran sebagai
kecamatan bermasalah oleh Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD),
diusulkan Forum UPK Karawang untuk fokus pada perguliran dan mengelola
aset yang ada, karena berhentinya program bukan berarti bubar total,
baik pengelola maupun fasilitatornya.
Sekertaris Forum UPK Karawang
Ahmad Sapei mengatakan, penetapan UPK Tempuran hendaknya tidak
ditanggapi pesimis, meskipun dirinya tidak menampik adanya luapan
kekecewaan pasca prpogres yang begitu panjang ditempuh UPK tersebut,
karena tujuan dari PNPM itu sendiri adalah membentuk masyarakat mandiri
lewat pendanaan yang digulirkan. Artinya, ada atau tidak adanya Bantuan
Langsung Masyarakat (BLM), yang terpenting adalah seberapa besar aset
yang masih tersimpan agar perguliran terus meningkat dan dikelola dengan
baik.
Karena lewat perguliran itulah UPK PNPM masih bisa terus
berjalan membentuk masyarakat mandiri dalam usahanya. Dalam posisi ini,
ia menyayangkan pesimistis ketua UPK Tempuran yang terkesan pasrah dan
memilih istilah tidur panjang, padahal honornya masih tetap akan
berjalan yang disertai uang-uang jasa dari perguliran. "Harusnya jangan
terlalu pesimis, lewat perguliran saja jika asetnya bagus terus saja
berlanjut dengan baik," katanya.
Jauh dari hal itu, banyak contoh
pailitnya Kecamatan Telukjambe untuk program PNPM, karena saat dipecah
menjadi Kecamatan Telukjambe Timur dan Kecamatan Telukjambe Barat, sama
saja nasibnya. Namun, masih bisa bertahan sehingga asetnya justru terus
membesar dari perguliran tersebut.
Atas kesuksesan itu, ia berharap
Kecamatan Tempuran bisa mencontoh ke Kecamatan Telukjambe Bbarat. "Itu
contohnya Telukjambe Barat, hanya perguliran saja juga jalan sampai
sekarang asetnya sampai miliaran," katanya. (rud)
TEGALWARU, RAKA - Setelah menggelar pelatihan penyusunan profil kampung
bagi perangkat pemerintahan, Pemerintah Desa Kutamaneuh melalui Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (BPMPK) menggelar
pelatihan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Unit
Pelayanan Kecamatan (UPK) serta Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat Pedesaan (PNPM-P), Kamis (6/11).
Penyusunan anggaran
pembangunan desa yang diprakasai oleh PNPM-P Kecamatan Tegalwaru diikuti
Kepala dusun sedesa Kutamaneuh. Kegiatan yang diadakan di Aula Desa
Kutamaneuh dan dihadiri Pjs Kades Kutamaneuh H.Eyim Suhaedi SH dan Ketua
PNPM-P Kecamatan Tegalwaru Aap Suhendi serta jajaran kepala urusan desa
Kutamaneuh, membahas program anggaran untuk infrastruktur desa.
Ketua
PNPM-P Kecamatan Tegalwaru Aap Suhendi mengatakan, RPJM kampung sangat
penting sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan di tingkat kampung.
RPJM itu juga didasari dengan Undang-Undang tentang desa maupun
peraturan pemerintah menganai dana desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Serta, beberapa peraturan lain
yang mengharuskan kampung menyusun RPJM.
Beberapa kampung, dikatakan
Aap, telah memiliki RPJM yang penyusunannya didampingi fasilitator
daerah melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Namun,
beberapa kampung juga ada yang belum memiliki RPJM, sehingga diharapkan
melalui penyusunan anggaran yang direncanakan sampai tingkat dusun lebih
terakomodir permasalahannya, dan seluruh kampung akan memiliki RPJM.
“Penyusunan anggaran yang digelar saat ini akan lebih spesifik
kebutuhannya, karena inisiatif perbaikan akan dituangkan dalam rencana
penyusunan anggaran dengan menghadirkan fasilitator dari PNPM-P
Kecamatan Tegalwaru,” ungkapnya.
Sementara Pjs Kades Kutamaneuh Eyim
Suhaedi SH dalam arahannya menegaskan, RPJM kampung sangat penting dan
sangat keterkaitan dengan penyusunan profil kampung yang juga harus
dimiliki setiap kampung. Dengan adanya profil kampung dan RPJM,
pembangunan yang dilaksanakan di setiap kampung akan lebih terarah
sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan. Terlebih saat ini
pemerintahan kampung telah mendapat alokasi anggaran untuk melaksanakan
kegiatan pembangunan, baik yang dialokasikan dengan Alokasi Dana Kampung
(ADK) maupun nantinya yang bersumber dari APBN.
Ditambahkan Eyim,
dengan adanya RPJM, juga akan menjadi tolak ukur dalam capaian kinerja
pemerintahan dari tahun ke tahun. Setiap program yang dilaksanakan
pemerintahan kampung akan lebih terukur dengan adanya perencanaan yang
disusun melalui RPJM. Untuk itu, Ditambahkan Eyim, dia berharap para
kepala dusun dapat mengikuti penyusunan Anggaran Jangka Menengah Desa
ini hingga selesai. “RPJM ini sangat penting sebagai acuan kita dalam
melaksanakan kegiatan, jadi pemerintahan kampung harus menyusun RPJM,”
ungkapnya.
Pada kesempatan sama, Samad (29) warga Desa Kutamaneuh
yang juga tokoh pemuda Dusun Cicangor, mengatakan dalam proses
penyusunan perencanaan penyusunan, hal yang perlu diperhatikan adalah
uraian modul, meliputi tujuan, hasil perbaikan serta menghasilkan
sesuatu yang bermanfaat dan dengan tujuan yang diharapkan. (cr1)
LEMAHABANG WADAS, RAKA- Puluhan Para kader teknik desa, dilatih
merancang perencanaan dan pembangunan sarana prasarana pedesaan dalam
rangka meningkatkan kapasitas masyarakat desa.
Pelatihan yang
dilakukan di Aula Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Gemalembayung Lemahabang itu juga
dilakukan menjelang pencairan Dana Daerah Usaha Bersama (DDUB) dan UU
Desa tahun depan.
Fasilitator Kecamatan UPK PNPM Lemahabang Cucu
Supyandi mengatakan, Untuk mendukung kemandirian dan otonomi desa, para
kader teknik harus mampu mengambil keputusan yang tepat dalam aspek
teknik, mengidentifikasi, merencanakan, melaksanakan, serta melestarikan
sarana prasarana desa secara mandiri dan berkualitas.
Yang sukses
itu lanjut Cucu, adalah kader teknik yang hanya sedikit bantuan dan
pengawasan dari Fasilitator Teknik, sehingga desa bisa dikategorikan
dalam beragam kategori sesuai dengan indikatornya, yaitu Desa Mamdiri,
Desa Transisi dan Desa Pemula. "Mereka kita latih seberapa mandirikah
desanya, diukur dengan indikator dan parameter penilaian teknisnya,"
katanya.
Lebih jauh Cucu menambahkan, pihaknya juga memberitahukan
menjelang pencairan DDUB berikut pelaksanaaan UU Desa nantinya, agar
kompeten dalam menyusun, mengelola, sampai dengan mendesain
infrastruktur bisa sesuai sasaran dengan volume, metode, peta dan
kebutuhan sarananya, yang pada ujungnya bisa membuat laporan kemajuan
dan laporan akhir. "Kader teknik ini harus punyai keterampilan menguasai
format-format pendalaman masalah dan kebutuhan sampai penyelesaiannya,"
ujarnya.
Ketua UPK Gema Lembayung H Nana Nurundana mengatakan,
suksesnya program UPK tidak lepas dari peran semua kelompok dan TPK,
satu diantaranya adalah kader teknik, karenanya penguasaan aspek
lapangan seperti desain teknis prasarana dan administrasi pekerjaan
serta tahu cara meningkatkan kapasitas masyarakat diperlukan agar
program bisa berjalan baik.
Lanjutnya, kemampuan mengukur panjang,
lebar, tinnggi dan menghitung luas, volume serta kecepatan harus teliti,
agar sarana dari pendanaan BLM tersebut tepat sasaran dan tepat volume
saat digunakanan.
Selain BLM, dana DDUB yang diperkirakan cair
minggu-minggu ini juga tak kalah pentingnya, meskipun volumenya
disesuaikan berdasarkan perangkingan dalam Musyawarah Antar Desa (MAD)
khusus, karena sedikitinya 5 item fisik disiapkan untuk membangun sarana
pedesaan. Nana menyebut seperti Infrastruktur jalan, turap, irigasi,
pengerasan sampai dengan rabat beton. "Kader teknis jelas harus
disiapkan, apalagi infrastruktur kita juga akan dijalankan lewat DDUB
yang minggu ini akan cair," ujarnya. (rud)
*Kapasitas PNPM Tegalwaru Ditingkatkan
TEGALWARU, RAKA - Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kecamatan
Tegalwaru, mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas Badan Kerjasama
Antar Desa (BKAD), Badan Pengawas Unit Pengelola Kegiatan (BP UPK) dan
Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri Perdesaan.
Kegiatan
yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Tegalwaru,Selasa (4/11)
melibatkan sejumlah kepala desa dan ketua BPD seluruh Kecamatan
Tegalwaru dan peserta PNPM Mandiri Perdesaaan dari BKAD, BP-UPK dan dari
UPK PNPM Mandiri Perdesaan. "Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan
pemahaman dan panduan kepada BKAD tentang strategi pengintegrasian
sistem pembangunan partisipatif kedalam sistem pembangunan daerah.
Selain memperkuat kapasitas dan kemandirian Unit Pengelola Kegiatan
(UPK) agar mampu berperan seoptimal mungkin, dan mengembangkan diri
sebagai pengelola lembaga keuangan mikro dan pelaku pembangunan
(partisipatory development agency)," ucap Sekretaris Kecamatan H.Jumria
S.Sos.
Jumria mewakili Camat Tegalwaru Drs.H.Sudjana yang berhalangan
hadir. Terselenggaranya kegiatan tersebut, sebetulnya terkait konsep
pemberdayaan masyarakat yang menganut azas Tri Daya, yaitu peningkatan
kualitas sumber daya manusia (SDM), pengembangan sumber daya alam (SDA)
dan fasilitasi keuangan pengembangan usaha. "Dengan meningkatkan
kapasitas BKAD dan UPK dalam rangka pengembangan usaha ekonomi lokal
yang lebih terorganisir, diharapkan akan memperkuat jaringan kelembagaan
antar BKAD dan UPK dalam rangka pembangunan ekonomi masyarakat. Selain
meningkatkan kapasitas Badan Pengawas UPK dalam menjalankan fungsi
pengawasannya terhadap UPK dengan metode mengikuti perkembangan
teknologi yang dikembangkan dalam pengelolaan keuangan yang dilakukan
oleh UPK," tutur Jumria.
Sementara itu dalam sambutan Ketua BPM-PD
yang disampaikan Siti murmala, mengatakan pelatihan itu merupakan upaya
pemerintah dalam meningkatkan kapasitas masyarakat melalui pelatihan.
"Masyarakat pada hakekatnya mengusung nilai-nilai yang terkandung dalam
PNPM Mandiri pedesaan," ucap Siti.
Nilai-nilai tersebut, lanjut
Siti, seperti gotong-royong, keberpihakan pada orang miskin dan
transparansi pada hakekatnya telah menjadi bagian dari kehidupan
masyarakat. Peningkatan kapasitas masyarakat memiliki posisi yang
demikian penting dan strategis dalam pelaksanaan kegiatan PNPM Mandiri
Perdesaan.
Masih terkait penyelenggaraan pelatihan peningkatan
kapasitas BDAD, BP UPK dan UPK PNPM, Ketua PNPM Desa Cintalaksana, Aap,
mengatakan pembangunan pada hakekatnya adalah untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, mencerdaskan kehidupan bangsa, menjaga
ketertiban umum. "Pondasi yang telah diletakkan PNPM dalam pembangunan
Kecamatan Tegalwaru adalah sistem perencanaan dari oleh dan untuk
masyarakat. Itu disinergikan dan diintegrasikan untuk memperkuat sistem
perencanaan reguler yang sudah ada, menuju pembangunan Kecamatan
Tegalwaru serta Desa desa yang ada di Kecamatan ini yang nantinya lebih
sejahtera dan lebih berdaya saing," ucap Aap.
Sementara di tempat
lain peserta Pelatihan Peningkatan Kualitas PNPM Mandiri Desa Kuta
Langgeng yang juga Pjs Kades Kuta Langgeng, Bang Jack, mengatakan, agar
tetap pada garis kemandirian memang tidak mudah untuk mencapainya. Tapi
kalau kesadaran ini terus digulirkan akan mampu mencapainya. walaupun
beberapa desa di Kecamatan Tegalwaru tak terlepas dari permasalahan dan
kendala yang ditimbulkan. "Kalau ada yang pinjam uang yang penting
mengembalikan uang pinjaman itu. Jangan lagi banyak alasan yang
dibuat-buat. Karena masalah PNPM Mandiri terutama soal program simpan
pinjam SPP ternyata juga banyak terjadi di daerah lain di Indonesia dan
persoalan sama," ujar Pjs kades ini. (cr1)
-Tahun Ini tak Dapat Jatah
TEMPURAN, RAKA - Masalah hukum yang
panjang dan tidak kunjung selesai, membuat Dirjen Pemberdayaan
Masyarakat Desa (PMD) Kemendagri menetapkan Unit Pelaksana Kegiatan
(UPK) Program Nasional Pemberdayaan Mandiri (PNPM) Tempuran bermasalah.
Surat dengan nomor 414.2/8567/PMD teranggal 17 Oktober 2014 menyatakan
UPK Tempuran sebagai kecamatan yang bermasalah.
Ketua UPK PNPM
Tempuran Kasum Sanjaya mengatakan, kabar buruk itu menimpanya akibat
ulah mantan ketua UPK yang bertugas tahun 2008, Ludi Amaludin. Kini 14
desa harus menelan pil pahit karena disanksi dengan ancaman pembatalan
pencairan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM). Bahkan SK penugasan
fasilitator kecamatan dan fasilitator teknik juga dicabut seiring dengan
turunnya surat tersebut. "Kami harus menelan pil pahit, Dirjen PMD
dengan surat yang ditujukan pada UPK Tempuran telah memangkas harapan
dan optimisme pelaku UPK dan pemerintah kecamatan dan desa," keluhnya.
Kasum
menilai, selama ini progres pengembalian yang terus digenjot sampai
dengan proses hukum yang ditempuh tidak sama sekali dijadikan
pertimbangan pihak Dirjen PMD, karena yang membuatnya kecewa adalah UPK
Tempuran masih dianggap tidak ada proses penanganan masalah yang
signifikan. Padahal menurutnya, semua perintah dan arahan Dirjen PMD
sudah dilakukan oleh pihaknya. "Kami nilai yang melakukan adalah oknum
UPK, tapi mengapa masyarakat desa harus menjadi korban," ujarnya.
Kasum
menambahkan, tanpa bantuan dari Forum UPK sekalipun, hari Kamis pagi
pihaknya bersama Badan Pengawas UPK, BKAD dan UPK akan menyambangi
kantor Dirjen PMD untuk menanyakan sebetulnya untuk pencabutan kecamatan
bermasalah itu. Apa saja dan mengapa progres penanganan masalah tidak
sampai ke meja Dirjen PMD atau bagaimana. Kemudian lanjutnya, apa solusi
terbaik untuk Tempuran. Karena akibat oknum pengurus masyarakat yang
menjadi korban.
Terpisah, Fasilitator Kecamatan Tempuran Dwi Novianti
mengatakan, dengan adanya surat ini masyarakat Tempuran tidak dapat
melaksanakan pembangunan yang sudah direncanakan satu tahun ini. Namun
andai saja mantan ketua UPK yang pernah menyandang jabatan anggota DPRD
itu mau cepat memenuhi pembayaran hutang ke UPK sampai 80%, maka UPK dan
masyarakat Tempuran masih bisa menjalankan program PNPM, namun karena
uang UPK yang digunakan mantan ketua UPK itu terlalu banyak sehingga
prosesnya perlu klarifikasi satu per satu, termasuk para kelompok
peminjam yang menunggak di UPK. Dia khawatir masih banyak yang belum
diakui mantan ketua UPK itu. Sementara saat ini, UPK dan masyarakat
Tempuran justru hanya bisa gigit jari, termasuk FK dan FT sepertinya
yang terancam ditarik. "Tapi kami sampai sekarang masih tetap tugas dulu
di Tempuran," ujarnya. (rud)
Mantan Kepala Desa Rawagempol Wetan H Udin Abdul Ghani mengaku kecewa
atas ketidakmerataan Dana Daerah Usaha Bersama (DDUB) setelah turunnya
surat dari Dirjen Pemberdayaan Masayarakt Desa (PMD) tanggal 8 Oktober.
Pasalnya, dana yang sebelumnya dijanjikan Rp 100 juta per desa itu harus
kembali dirangking sesuai kebutuhan lewat Musyawarah Antar Desa (MAD).
Udin
mengaku sangat kecewa, karena sejak awal hearing dengan kepala BPMPD
sudah diberi angin segar, meskipun saat itu pihak kades dan Apdesi sudah
menduga-duga bahwa program ini tidak akan semulus bantuan keuangan
ataupun bantuan sosial. Namun herannya, mengapa dana ini diserahkan
lewat Unit Pelaksana PNPM, padahal biasanya langsung masuk ke desa,
padahal anggrannya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Karenanya
lanjut Udin, pihaknya prihatin karena sejak awal pihak pemkab masih
kurang pro terhadap kades. "Jelas kecewa, mendadak dirangking lagi, dari
desa-desa sejak saya menjabat RAB sudah rampung. Sayangnya surat dirjen
ini mendadak lagi datangnya, pasti desa harus mengubah kembali RAB,
apalagi sesuatunya harus lewat penetapan camat (SPC)," ujarnya.
Kekececewaan
tersebut juga ia anggap wajar, karena sebelumnya UPK dan kades sudah
menyosialisasikan kepada masyarakat peruntukannya dari dana dengan
nominal Rp 100 juta. Sayangnya sesal Udin, ternyata tidak terealisasi
sesuai harapan dalam sosialisasi.
Namun, kalau pun terealisasi
mungkin sidah kebijakan Pjs kades, hanya pihak desa menyerahkan
kebijakan pemkab. Barangkali tambahnya, adilnya soal mekanisme
perguliran, proses dan pencairannya barangkali seperti itu. Hanya pada
intinya, baik mantan kades maupun Pjs kades tetap akan mengikuti apa
yang menjadi kebijakan dari atas. "Namanya juga desa hanya menerima,
walaupun seharusnya cukup 100 juta untuk program yang diajukan, ternyata
hasilnya haris dirangking, ya sudah nerima-nerima saja meskipun saya
pastikan tidak akan tercover semua," lanjutnya.
Fasilitator PNPM
Kecamatan Lemahabang Cucu Supyandi mengatakan, dari semua kabupaten di
Indonesia, hanya Karawang yang mendapatkan surat edaran kembali dari
Dirjen PMD yang ditujukan kepada satuan kerja di BPMPD Karawang. Isinya,
penggunaan dana DDUB wajib mengikuti mekanisme PNPM, dengan prinsip
pendekatan menggunakan basis kecamatan, open menu dan prioritas usulan
kegiatan. Sehingga FK dan Faskab harus memfasilitasi kembali
penyelenggaraan MAD khusus, kemudian disusun dalam sistem perankingan.
Artinya, DDUB yang semula diplot merata Rp 100 juta per desa tidak akan
melulu berjumlah demikian, karena harus menyesuaikan perangkingan,
ujungnya desa tertentu mungkin akan bergulir Rp 100 juta, atau mungkin
Rp 70-80 jutaan. "Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dalam APBN
tahap III hanya dapat dicairkan apabila DDUB sudah 100 persen telah
dicairkan," ujarnya.
Lebih jauh Cucu menambahkan, DDUB 5 persen yang
alokasinya untuk dana koshering sudah cair, Lemahabang sendiri sudah
turun Rp 67 juta dan ajuannya sudah include dengan usulan, karena yang 5
persen itu adalah DDUB wajib, sementara DDUB tambahannya yang bakal
digulirkan 2014 di Karawang Rp 24,2 miliar dari alokasi yang sudah
ditetapkan harus lewat Surat Penetapan Camat. (rud)
LEMAHABANG WADAS, RAKA - Dana Daerah Untuk Usaha Bersama (DDUB) yang
sebelumnya disebut-sebut dana pemerataan dari APBD untuk desa yang
alokasinya sampai Rp 100 juta per desa, nampaknya tidak akan terealisir.
Pasalnya,
belakangan turun kembali surat edaran dari Dirjen Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (PMD) Kementerian Dalam Negeri tertanggal 8 Oktober
yang menyatakan mekanisme DDUB harus lewat perankingan lewat Musyawarah
Antar Desa (MAD) Khusus.
Fasilitator PNPM Kecamatan Lemahabang Cucu
Supyandi mengatakan, dari semua kabupaten di Indonesia, hanya Karawang
yang mendapatkan surat edaran kembali dari Dirjen PMD yang ditujukan
kepada Satuan Kerja di BPMPD Karawang. Isinya, penggunaan dana DDUB
wajib mengikuti mekanisme PNPM, dengan prinsip pendekatan menggunakan
basis kecamatan, open menu dan prioritas usulan kegiatan. Sehingga
tambahnya, FK dan fasilitator kabupaten harus memfasilitasi kembali
penyelenggaraan MAD Khusus, kemudian disusun dalam sistem perankingan.
Artinya,
DDUB yang semula diplot merata Rp 100 juta per desa tidak akan
berjumlah demikian, karena harus menyesuaikan perangkingan, ujungnya
desa tertentu mungkin akan bergulir Rp 100 juta, atau mungkin Rp 70-80
jutaan. "Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dalam APBN tahap III
hanya dapat dicairkan apabila DDUB sudah 100 persen telah dicairkan,"
ujarnya.
Lebih jauh Cucu menambahkan, DDUB 5 persen yang alokasinya
untuk dana koshering sudah cair, Lemahabang sendiri sudah turun Rp 67
juta dan ajuannya sudah include dengan usulan, karena yang 5 persen itu
adalah DDUB wajib, sementara DDUB tambahannya yang bakal digulirkan 2014
di Karawang Rp 24,2 miliar dari alokasi yang sudah ditetapkan harus
lewat Surat Penetapan Camat (SPC). "Mekanisme kemarin ya diralat karena
turunnya edaran Dirjen PMD kembali, artinya kita harus merangking
kembali yang alokasinya nanti disesuaikan kebutuhan dan setiap desa
belum tentu dapatnya Rp 100 juta karena ajuan dalam MAD Khusus tidak
mesti sama dengan MAD perankingan BLM. Kebetulan di Lemahabang DDUB
nanti Rp 1,1 triliun untuk 11 desa. Tapi di lapangan ya harus kembali ke
perangkingan," ujarnya.
Sekretaris Forum UPK Karawang Ahmad Sapei
mengeluhkan turunnya kembali edaran Dirjen PMD, ia khawatir UPK justru
menjadi korban kritikan sejumlah kepala desa, karena sebelumnya sudah
menyosialisasikan dana DDUB ini merata ke setiap desa seperti halnya
bantuan gubernur sebesar Rp 100 juta. Sementara saat ini, akibat edaran
tersebut desa harus menyesuaikan kebutuhan, karena tidak akan semua desa
diplot Rp 100 juta. "Dulu Apdesi yang minta pemerataan sekarang
dirangking dan akan keluar sesuai kebutuhan, nanti bagaimana UPK ini,
sementara kita hanya sebagai pelaksana," katanya.
Dihubungi Terpisah
Pejabat Operasional Kegiatan (PJOK) BPMPD Karawang Indra Susanto
mengatakan, DDUB yang 5 persen sudah cair, namun untuk DDUB tambahan
harus kembali menunggu ajuan setelah UPK menyelenggarakan MAD Khusus
sesuai perangkingan, pasalnya nominal DDUB yang bersumber dari APBD
masuk kategori terbesar se Indonesia. Ia berharap, usai MAD dan segera
ditetapkan lewat Surat Penapatan Camat (SPC) segera diajukan. "Saya
berterima kasih atas semua saran dan kritik, tapi mohon sabar dulu lah
karena DDUB ini nunggu SPC dan MAD Proritas dan Revisi RAB dulu, Insya
Allah selesai minggu-minggu ini," tutupnya. (rud)
0 komentar: