Pengelola PNPM Tempuran 'Dihibur'
TEMPURAN, RAKA - Setelah turunnya surat dari Dirjen Pemberdayaan
Masyarakat Desa (PMD) Kementerian Dalam Negeri sebagai kecamatan
penerima Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) bermasalah
dengan sanksi tidak dapat jatah program Bantuan Langsung Masyarakat
(BLM) tahun ini, Fasilitator Kabupaten menyatakan tidak percaya dan
menganggap proses ligitasi masih terus berjalan, sehingga masih membuka
ruang Tempuran masih mendapatkan program.
Disinggung terkait Unit Pelaksana Kegiatan PNPM Tempuran, Faskab Widiantoro mengatakan, bagi UPK Tempuran masih ada harapan, adapaun waktunya, kata Widiantoro, secepat mungkin. Dirinya juga mempertanyakan dari mana dasar UPK Tempuran tidak ada progres signifikan, karena semua pihak sudah berupaya semaksimal mungkin agar secepat mungkin cap kecamatan bermasalah bisa segera dicabut. "Masih ada harapan dapat program secepatnya," ujar pria asal Jogjakarta ini.
Menurut Widiantoro, surat dari Dirjen PMD sifatnya digeneralisir seluruh Indonesia bagi setiap kecamatan, padahal ada progres masing-masing, termasuk Kecamatan Tempuran. Begitupun juga ada progres, terutama proses litigasi yang masih terus berjalan.
Dirinya menyarankan, dengan permasalahan ini bagi UPK Tempuran, dapat dijadikan sebuah pembelajaran yang sangat berharga dan dengan perjuangan dalam menyelesaiakan masalah tidak disia-siakan untuk mengelola UPK lebih baik lagi secara transparan dan akuntabel.
Berbeda dengan Widiantoro, Fasilitator Teknik Kabupaten (Fastekab) Rohana, memilih bungkam. Sampai berita ini ditulis, Ia yang baru bertugas sekitar dua bulanan terakhir itu tak kunjung memberikan balasan. (rud)
Disinggung terkait Unit Pelaksana Kegiatan PNPM Tempuran, Faskab Widiantoro mengatakan, bagi UPK Tempuran masih ada harapan, adapaun waktunya, kata Widiantoro, secepat mungkin. Dirinya juga mempertanyakan dari mana dasar UPK Tempuran tidak ada progres signifikan, karena semua pihak sudah berupaya semaksimal mungkin agar secepat mungkin cap kecamatan bermasalah bisa segera dicabut. "Masih ada harapan dapat program secepatnya," ujar pria asal Jogjakarta ini.
Menurut Widiantoro, surat dari Dirjen PMD sifatnya digeneralisir seluruh Indonesia bagi setiap kecamatan, padahal ada progres masing-masing, termasuk Kecamatan Tempuran. Begitupun juga ada progres, terutama proses litigasi yang masih terus berjalan.
Dirinya menyarankan, dengan permasalahan ini bagi UPK Tempuran, dapat dijadikan sebuah pembelajaran yang sangat berharga dan dengan perjuangan dalam menyelesaiakan masalah tidak disia-siakan untuk mengelola UPK lebih baik lagi secara transparan dan akuntabel.
Berbeda dengan Widiantoro, Fasilitator Teknik Kabupaten (Fastekab) Rohana, memilih bungkam. Sampai berita ini ditulis, Ia yang baru bertugas sekitar dua bulanan terakhir itu tak kunjung memberikan balasan. (rud)
0 komentar: