Desa Kutamaneuh Rencanakan Penyusunan Anggaran PNPM

TEGALWARU, RAKA - Setelah menggelar pelatihan penyusunan profil kampung bagi perangkat pemerintahan, Pemerintah Desa Kutamaneuh melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (BPMPK) menggelar pelatihan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Unit Pelayanan Kecamatan (UPK) serta Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (PNPM-P), Kamis (6/11).

Penyusunan anggaran pembangunan desa yang diprakasai oleh PNPM-P Kecamatan Tegalwaru diikuti Kepala dusun sedesa Kutamaneuh. Kegiatan yang diadakan di Aula Desa Kutamaneuh dan dihadiri Pjs Kades Kutamaneuh H.Eyim Suhaedi SH dan Ketua PNPM-P Kecamatan Tegalwaru Aap Suhendi serta jajaran kepala urusan desa Kutamaneuh, membahas program anggaran untuk infrastruktur desa.
Ketua PNPM-P Kecamatan Tegalwaru Aap Suhendi mengatakan, RPJM kampung sangat penting sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan di tingkat kampung. RPJM itu juga didasari dengan Undang-Undang tentang desa maupun peraturan pemerintah menganai dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Serta, beberapa peraturan lain yang mengharuskan kampung menyusun RPJM.
Beberapa kampung, dikatakan Aap, telah memiliki RPJM yang penyusunannya didampingi fasilitator daerah melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Namun, beberapa kampung juga ada yang belum memiliki RPJM, sehingga diharapkan melalui penyusunan anggaran yang direncanakan sampai tingkat dusun lebih terakomodir permasalahannya, dan seluruh kampung akan memiliki RPJM. “Penyusunan anggaran yang digelar saat ini akan lebih spesifik kebutuhannya, karena inisiatif perbaikan akan dituangkan dalam rencana penyusunan anggaran dengan menghadirkan fasilitator dari PNPM-P Kecamatan Tegalwaru,” ungkapnya.
Sementara Pjs Kades Kutamaneuh Eyim Suhaedi SH dalam arahannya menegaskan, RPJM kampung sangat penting dan sangat keterkaitan dengan penyusunan profil kampung yang juga harus dimiliki setiap kampung. Dengan adanya profil kampung dan RPJM, pembangunan yang dilaksanakan di setiap kampung akan lebih terarah sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan. Terlebih saat ini pemerintahan kampung telah mendapat alokasi anggaran untuk melaksanakan kegiatan pembangunan, baik yang dialokasikan dengan Alokasi Dana Kampung (ADK) maupun nantinya yang bersumber dari APBN.
Ditambahkan Eyim, dengan adanya RPJM, juga akan menjadi tolak ukur dalam capaian kinerja pemerintahan dari tahun ke tahun. Setiap program yang dilaksanakan pemerintahan kampung akan lebih terukur dengan adanya perencanaan yang disusun melalui RPJM. Untuk itu, Ditambahkan Eyim, dia berharap para kepala dusun dapat mengikuti penyusunan Anggaran Jangka Menengah Desa ini hingga selesai. “RPJM ini sangat penting sebagai acuan kita dalam melaksanakan kegiatan, jadi pemerintahan kampung harus menyusun  RPJM,” ungkapnya.
Pada kesempatan sama, Samad (29) warga Desa Kutamaneuh yang juga tokoh pemuda Dusun Cicangor, mengatakan dalam proses penyusunan perencanaan penyusunan, hal yang perlu diperhatikan adalah uraian modul, meliputi tujuan, hasil perbaikan serta menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dan dengan tujuan yang diharapkan. (cr1)

0 komentar: