Karawang(21/11). Sp.MIS provinsi Jawa Barat kunjungan atau monitoring ke kabupaten karawang. Bapak rohmano di dampingi oleh faskab, faskeu, dan Ass.Mis kab karawang ke kecamatan jayakerta sebelumnya ke satker kabupaten untuk bertemu dengan tim satker yang pada saat bersamaan sedang ada di kantor semua. Setelah sampai ke kecamatan jayakerta sedang ada rapat TPK di kantor UPK Jayakerta sehingga bapak rohmano bisa memberikan sambutan dan masukan ke TKP jayakerta di dalam rapat TPK. Kemudian pergi ke desa kemiri untuk melihat pekerjaan fisik di lapangan di desa kemiri di dampingi oleh pelaku PNPM.
Karawang(20/11). Kegiatan pengalihan SPP untuk peningkatan kapasitas masyarkat di kecamatan tirtajaya salah satunya adalah pelatihan menjahit. Pada saat tim faskab kunjungan lapangan d kecamatan tirtajaya pada hari kamis, 20 november 2014 berkesempatan melihat kegiatan pelatihan menjahit di kecamatan tirtajaya.
Karawang(21/11). Di hari jum'at malam pada tanggal 21 November 2014 Tim Faskab masih tetap berkumpul di kantor faskab dengan kondisi masih kompak. Senyum tawa sehabis dari lapangan yang penuh dengan kegiatan yang full. Semoga semua tetap kompak walaupun harus berpisah pada saat bertugas karena sesuai dengan tupoksi masing-masing. Ayo tetap semangat Tim Faskab......
Cilamaya wetan(19/11). Sesuai surat yang dikirimkan dari jakarta tertanggal 17 Nopember 2014 agar setiap kabupaten wajib untuk uji coba SIM (sistem informasi managemen) yang ada mulai dari perencanaan sampai pada proses pencairan, sehingga sampai k MDST. Untuk kabupaten karawang di wakili oleh faskeu, Ir.nunu sanusi yang di tunjuk untuk melakukan uji coba SIM.
Karawang(13/11). Tim Faskab padan hari kamis, 13 November 2014 melakukan monitoring ke UPK kecamatan Cibuaya. Dalam kunjungannya memonitoring pekerjaan fisik di kecamatan cibuaya. Tim faskab yang ikut serta diantaranya faskab, faskeu, fastekkab, ass faskab, ass fastekkab, dan faskab PPU.
Karawang (12/11). Evaluasi kegiatan tahun 2014 hasil supermonev dan rencana strategis percepatan program 2014 dikoordinasikan antara tim faskab karawang dengan satker kabupaten karawang. Koordinasi dilakukan oleh tim faskab dengan bapak Indra Sutanto selaku PJOKab karawang agar rencana dan strategi untuk percepatan program pelaksanaan di lapangan untuk TA 2014 bisa mencapai target atau sesuai dengan yang di rencanakan.
Karawang(7/11). Fasilitator Keuangan (Faskeu) Kabupaten Karawang, Ir.Nunu Sanusi serahterima Pekerjaan Kepada Fasilitator PPU. Serahterima di lakukan di Kantor Faskab Karawang bersama dengan semua Tim Faskab Karawang. Selamat Datang Kepada Fasilitator PPU Bapak Raemun......
TEMPURAN, RAKA - Setelah turunnya surat dari Dirjen Pemberdayaan
Masyarakat Desa (PMD) Kementerian Dalam Negeri sebagai kecamatan
penerima Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) bermasalah
dengan sanksi tidak dapat jatah program Bantuan Langsung Masyarakat
(BLM) tahun ini, Fasilitator Kabupaten menyatakan tidak percaya dan
menganggap proses ligitasi masih terus berjalan, sehingga masih membuka
ruang Tempuran masih mendapatkan program.
Disinggung terkait Unit
Pelaksana Kegiatan PNPM Tempuran, Faskab Widiantoro mengatakan, bagi UPK
Tempuran masih ada harapan, adapaun waktunya, kata Widiantoro, secepat
mungkin. Dirinya juga mempertanyakan dari mana dasar UPK Tempuran tidak
ada progres signifikan, karena semua pihak sudah berupaya semaksimal
mungkin agar secepat mungkin cap kecamatan bermasalah bisa segera
dicabut. "Masih ada harapan dapat program secepatnya," ujar pria asal
Jogjakarta ini.
Menurut Widiantoro, surat dari Dirjen PMD sifatnya
digeneralisir seluruh Indonesia bagi setiap kecamatan, padahal ada
progres masing-masing, termasuk Kecamatan Tempuran. Begitupun juga ada
progres, terutama proses litigasi yang masih terus berjalan.
Dirinya
menyarankan, dengan permasalahan ini bagi UPK Tempuran, dapat dijadikan
sebuah pembelajaran yang sangat berharga dan dengan perjuangan dalam
menyelesaiakan masalah tidak disia-siakan untuk mengelola UPK lebih baik
lagi secara transparan dan akuntabel.
Berbeda dengan Widiantoro,
Fasilitator Teknik Kabupaten (Fastekab) Rohana, memilih bungkam. Sampai
berita ini ditulis, Ia yang baru bertugas sekitar dua bulanan terakhir
itu tak kunjung memberikan balasan. (rud)
LEMAHABANG WADAS, RAKA - Ditetapkannya UPK PNPM Tempuran sebagai
kecamatan bermasalah oleh Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD),
diusulkan Forum UPK Karawang untuk fokus pada perguliran dan mengelola
aset yang ada, karena berhentinya program bukan berarti bubar total,
baik pengelola maupun fasilitatornya.
Sekertaris Forum UPK Karawang
Ahmad Sapei mengatakan, penetapan UPK Tempuran hendaknya tidak
ditanggapi pesimis, meskipun dirinya tidak menampik adanya luapan
kekecewaan pasca prpogres yang begitu panjang ditempuh UPK tersebut,
karena tujuan dari PNPM itu sendiri adalah membentuk masyarakat mandiri
lewat pendanaan yang digulirkan. Artinya, ada atau tidak adanya Bantuan
Langsung Masyarakat (BLM), yang terpenting adalah seberapa besar aset
yang masih tersimpan agar perguliran terus meningkat dan dikelola dengan
baik.
Karena lewat perguliran itulah UPK PNPM masih bisa terus
berjalan membentuk masyarakat mandiri dalam usahanya. Dalam posisi ini,
ia menyayangkan pesimistis ketua UPK Tempuran yang terkesan pasrah dan
memilih istilah tidur panjang, padahal honornya masih tetap akan
berjalan yang disertai uang-uang jasa dari perguliran. "Harusnya jangan
terlalu pesimis, lewat perguliran saja jika asetnya bagus terus saja
berlanjut dengan baik," katanya.
Jauh dari hal itu, banyak contoh
pailitnya Kecamatan Telukjambe untuk program PNPM, karena saat dipecah
menjadi Kecamatan Telukjambe Timur dan Kecamatan Telukjambe Barat, sama
saja nasibnya. Namun, masih bisa bertahan sehingga asetnya justru terus
membesar dari perguliran tersebut.
Atas kesuksesan itu, ia berharap
Kecamatan Tempuran bisa mencontoh ke Kecamatan Telukjambe Bbarat. "Itu
contohnya Telukjambe Barat, hanya perguliran saja juga jalan sampai
sekarang asetnya sampai miliaran," katanya. (rud)
TEGALWARU, RAKA - Setelah menggelar pelatihan penyusunan profil kampung
bagi perangkat pemerintahan, Pemerintah Desa Kutamaneuh melalui Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (BPMPK) menggelar
pelatihan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Unit
Pelayanan Kecamatan (UPK) serta Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat Pedesaan (PNPM-P), Kamis (6/11).
Penyusunan anggaran
pembangunan desa yang diprakasai oleh PNPM-P Kecamatan Tegalwaru diikuti
Kepala dusun sedesa Kutamaneuh. Kegiatan yang diadakan di Aula Desa
Kutamaneuh dan dihadiri Pjs Kades Kutamaneuh H.Eyim Suhaedi SH dan Ketua
PNPM-P Kecamatan Tegalwaru Aap Suhendi serta jajaran kepala urusan desa
Kutamaneuh, membahas program anggaran untuk infrastruktur desa.
Ketua
PNPM-P Kecamatan Tegalwaru Aap Suhendi mengatakan, RPJM kampung sangat
penting sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan di tingkat kampung.
RPJM itu juga didasari dengan Undang-Undang tentang desa maupun
peraturan pemerintah menganai dana desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Serta, beberapa peraturan lain
yang mengharuskan kampung menyusun RPJM.
Beberapa kampung, dikatakan
Aap, telah memiliki RPJM yang penyusunannya didampingi fasilitator
daerah melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Namun,
beberapa kampung juga ada yang belum memiliki RPJM, sehingga diharapkan
melalui penyusunan anggaran yang direncanakan sampai tingkat dusun lebih
terakomodir permasalahannya, dan seluruh kampung akan memiliki RPJM.
“Penyusunan anggaran yang digelar saat ini akan lebih spesifik
kebutuhannya, karena inisiatif perbaikan akan dituangkan dalam rencana
penyusunan anggaran dengan menghadirkan fasilitator dari PNPM-P
Kecamatan Tegalwaru,” ungkapnya.
Sementara Pjs Kades Kutamaneuh Eyim
Suhaedi SH dalam arahannya menegaskan, RPJM kampung sangat penting dan
sangat keterkaitan dengan penyusunan profil kampung yang juga harus
dimiliki setiap kampung. Dengan adanya profil kampung dan RPJM,
pembangunan yang dilaksanakan di setiap kampung akan lebih terarah
sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan. Terlebih saat ini
pemerintahan kampung telah mendapat alokasi anggaran untuk melaksanakan
kegiatan pembangunan, baik yang dialokasikan dengan Alokasi Dana Kampung
(ADK) maupun nantinya yang bersumber dari APBN.
Ditambahkan Eyim,
dengan adanya RPJM, juga akan menjadi tolak ukur dalam capaian kinerja
pemerintahan dari tahun ke tahun. Setiap program yang dilaksanakan
pemerintahan kampung akan lebih terukur dengan adanya perencanaan yang
disusun melalui RPJM. Untuk itu, Ditambahkan Eyim, dia berharap para
kepala dusun dapat mengikuti penyusunan Anggaran Jangka Menengah Desa
ini hingga selesai. “RPJM ini sangat penting sebagai acuan kita dalam
melaksanakan kegiatan, jadi pemerintahan kampung harus menyusun RPJM,”
ungkapnya.
Pada kesempatan sama, Samad (29) warga Desa Kutamaneuh
yang juga tokoh pemuda Dusun Cicangor, mengatakan dalam proses
penyusunan perencanaan penyusunan, hal yang perlu diperhatikan adalah
uraian modul, meliputi tujuan, hasil perbaikan serta menghasilkan
sesuatu yang bermanfaat dan dengan tujuan yang diharapkan. (cr1)
LEMAHABANG WADAS, RAKA- Puluhan Para kader teknik desa, dilatih
merancang perencanaan dan pembangunan sarana prasarana pedesaan dalam
rangka meningkatkan kapasitas masyarakat desa.
Pelatihan yang
dilakukan di Aula Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Gemalembayung Lemahabang itu juga
dilakukan menjelang pencairan Dana Daerah Usaha Bersama (DDUB) dan UU
Desa tahun depan.
Fasilitator Kecamatan UPK PNPM Lemahabang Cucu
Supyandi mengatakan, Untuk mendukung kemandirian dan otonomi desa, para
kader teknik harus mampu mengambil keputusan yang tepat dalam aspek
teknik, mengidentifikasi, merencanakan, melaksanakan, serta melestarikan
sarana prasarana desa secara mandiri dan berkualitas.
Yang sukses
itu lanjut Cucu, adalah kader teknik yang hanya sedikit bantuan dan
pengawasan dari Fasilitator Teknik, sehingga desa bisa dikategorikan
dalam beragam kategori sesuai dengan indikatornya, yaitu Desa Mamdiri,
Desa Transisi dan Desa Pemula. "Mereka kita latih seberapa mandirikah
desanya, diukur dengan indikator dan parameter penilaian teknisnya,"
katanya.
Lebih jauh Cucu menambahkan, pihaknya juga memberitahukan
menjelang pencairan DDUB berikut pelaksanaaan UU Desa nantinya, agar
kompeten dalam menyusun, mengelola, sampai dengan mendesain
infrastruktur bisa sesuai sasaran dengan volume, metode, peta dan
kebutuhan sarananya, yang pada ujungnya bisa membuat laporan kemajuan
dan laporan akhir. "Kader teknik ini harus punyai keterampilan menguasai
format-format pendalaman masalah dan kebutuhan sampai penyelesaiannya,"
ujarnya.
Ketua UPK Gema Lembayung H Nana Nurundana mengatakan,
suksesnya program UPK tidak lepas dari peran semua kelompok dan TPK,
satu diantaranya adalah kader teknik, karenanya penguasaan aspek
lapangan seperti desain teknis prasarana dan administrasi pekerjaan
serta tahu cara meningkatkan kapasitas masyarakat diperlukan agar
program bisa berjalan baik.
Lanjutnya, kemampuan mengukur panjang,
lebar, tinnggi dan menghitung luas, volume serta kecepatan harus teliti,
agar sarana dari pendanaan BLM tersebut tepat sasaran dan tepat volume
saat digunakanan.
Selain BLM, dana DDUB yang diperkirakan cair
minggu-minggu ini juga tak kalah pentingnya, meskipun volumenya
disesuaikan berdasarkan perangkingan dalam Musyawarah Antar Desa (MAD)
khusus, karena sedikitinya 5 item fisik disiapkan untuk membangun sarana
pedesaan. Nana menyebut seperti Infrastruktur jalan, turap, irigasi,
pengerasan sampai dengan rabat beton. "Kader teknis jelas harus
disiapkan, apalagi infrastruktur kita juga akan dijalankan lewat DDUB
yang minggu ini akan cair," ujarnya. (rud)
*Kapasitas PNPM Tegalwaru Ditingkatkan
TEGALWARU, RAKA - Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kecamatan
Tegalwaru, mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas Badan Kerjasama
Antar Desa (BKAD), Badan Pengawas Unit Pengelola Kegiatan (BP UPK) dan
Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri Perdesaan.
Kegiatan
yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Tegalwaru,Selasa (4/11)
melibatkan sejumlah kepala desa dan ketua BPD seluruh Kecamatan
Tegalwaru dan peserta PNPM Mandiri Perdesaaan dari BKAD, BP-UPK dan dari
UPK PNPM Mandiri Perdesaan. "Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan
pemahaman dan panduan kepada BKAD tentang strategi pengintegrasian
sistem pembangunan partisipatif kedalam sistem pembangunan daerah.
Selain memperkuat kapasitas dan kemandirian Unit Pengelola Kegiatan
(UPK) agar mampu berperan seoptimal mungkin, dan mengembangkan diri
sebagai pengelola lembaga keuangan mikro dan pelaku pembangunan
(partisipatory development agency)," ucap Sekretaris Kecamatan H.Jumria
S.Sos.
Jumria mewakili Camat Tegalwaru Drs.H.Sudjana yang berhalangan
hadir. Terselenggaranya kegiatan tersebut, sebetulnya terkait konsep
pemberdayaan masyarakat yang menganut azas Tri Daya, yaitu peningkatan
kualitas sumber daya manusia (SDM), pengembangan sumber daya alam (SDA)
dan fasilitasi keuangan pengembangan usaha. "Dengan meningkatkan
kapasitas BKAD dan UPK dalam rangka pengembangan usaha ekonomi lokal
yang lebih terorganisir, diharapkan akan memperkuat jaringan kelembagaan
antar BKAD dan UPK dalam rangka pembangunan ekonomi masyarakat. Selain
meningkatkan kapasitas Badan Pengawas UPK dalam menjalankan fungsi
pengawasannya terhadap UPK dengan metode mengikuti perkembangan
teknologi yang dikembangkan dalam pengelolaan keuangan yang dilakukan
oleh UPK," tutur Jumria.
Sementara itu dalam sambutan Ketua BPM-PD
yang disampaikan Siti murmala, mengatakan pelatihan itu merupakan upaya
pemerintah dalam meningkatkan kapasitas masyarakat melalui pelatihan.
"Masyarakat pada hakekatnya mengusung nilai-nilai yang terkandung dalam
PNPM Mandiri pedesaan," ucap Siti.
Nilai-nilai tersebut, lanjut
Siti, seperti gotong-royong, keberpihakan pada orang miskin dan
transparansi pada hakekatnya telah menjadi bagian dari kehidupan
masyarakat. Peningkatan kapasitas masyarakat memiliki posisi yang
demikian penting dan strategis dalam pelaksanaan kegiatan PNPM Mandiri
Perdesaan.
Masih terkait penyelenggaraan pelatihan peningkatan
kapasitas BDAD, BP UPK dan UPK PNPM, Ketua PNPM Desa Cintalaksana, Aap,
mengatakan pembangunan pada hakekatnya adalah untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, mencerdaskan kehidupan bangsa, menjaga
ketertiban umum. "Pondasi yang telah diletakkan PNPM dalam pembangunan
Kecamatan Tegalwaru adalah sistem perencanaan dari oleh dan untuk
masyarakat. Itu disinergikan dan diintegrasikan untuk memperkuat sistem
perencanaan reguler yang sudah ada, menuju pembangunan Kecamatan
Tegalwaru serta Desa desa yang ada di Kecamatan ini yang nantinya lebih
sejahtera dan lebih berdaya saing," ucap Aap.
Sementara di tempat
lain peserta Pelatihan Peningkatan Kualitas PNPM Mandiri Desa Kuta
Langgeng yang juga Pjs Kades Kuta Langgeng, Bang Jack, mengatakan, agar
tetap pada garis kemandirian memang tidak mudah untuk mencapainya. Tapi
kalau kesadaran ini terus digulirkan akan mampu mencapainya. walaupun
beberapa desa di Kecamatan Tegalwaru tak terlepas dari permasalahan dan
kendala yang ditimbulkan. "Kalau ada yang pinjam uang yang penting
mengembalikan uang pinjaman itu. Jangan lagi banyak alasan yang
dibuat-buat. Karena masalah PNPM Mandiri terutama soal program simpan
pinjam SPP ternyata juga banyak terjadi di daerah lain di Indonesia dan
persoalan sama," ujar Pjs kades ini. (cr1)
-Tahun Ini tak Dapat Jatah
TEMPURAN, RAKA - Masalah hukum yang
panjang dan tidak kunjung selesai, membuat Dirjen Pemberdayaan
Masyarakat Desa (PMD) Kemendagri menetapkan Unit Pelaksana Kegiatan
(UPK) Program Nasional Pemberdayaan Mandiri (PNPM) Tempuran bermasalah.
Surat dengan nomor 414.2/8567/PMD teranggal 17 Oktober 2014 menyatakan
UPK Tempuran sebagai kecamatan yang bermasalah.
Ketua UPK PNPM
Tempuran Kasum Sanjaya mengatakan, kabar buruk itu menimpanya akibat
ulah mantan ketua UPK yang bertugas tahun 2008, Ludi Amaludin. Kini 14
desa harus menelan pil pahit karena disanksi dengan ancaman pembatalan
pencairan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM). Bahkan SK penugasan
fasilitator kecamatan dan fasilitator teknik juga dicabut seiring dengan
turunnya surat tersebut. "Kami harus menelan pil pahit, Dirjen PMD
dengan surat yang ditujukan pada UPK Tempuran telah memangkas harapan
dan optimisme pelaku UPK dan pemerintah kecamatan dan desa," keluhnya.
Kasum
menilai, selama ini progres pengembalian yang terus digenjot sampai
dengan proses hukum yang ditempuh tidak sama sekali dijadikan
pertimbangan pihak Dirjen PMD, karena yang membuatnya kecewa adalah UPK
Tempuran masih dianggap tidak ada proses penanganan masalah yang
signifikan. Padahal menurutnya, semua perintah dan arahan Dirjen PMD
sudah dilakukan oleh pihaknya. "Kami nilai yang melakukan adalah oknum
UPK, tapi mengapa masyarakat desa harus menjadi korban," ujarnya.
Kasum
menambahkan, tanpa bantuan dari Forum UPK sekalipun, hari Kamis pagi
pihaknya bersama Badan Pengawas UPK, BKAD dan UPK akan menyambangi
kantor Dirjen PMD untuk menanyakan sebetulnya untuk pencabutan kecamatan
bermasalah itu. Apa saja dan mengapa progres penanganan masalah tidak
sampai ke meja Dirjen PMD atau bagaimana. Kemudian lanjutnya, apa solusi
terbaik untuk Tempuran. Karena akibat oknum pengurus masyarakat yang
menjadi korban.
Terpisah, Fasilitator Kecamatan Tempuran Dwi Novianti
mengatakan, dengan adanya surat ini masyarakat Tempuran tidak dapat
melaksanakan pembangunan yang sudah direncanakan satu tahun ini. Namun
andai saja mantan ketua UPK yang pernah menyandang jabatan anggota DPRD
itu mau cepat memenuhi pembayaran hutang ke UPK sampai 80%, maka UPK dan
masyarakat Tempuran masih bisa menjalankan program PNPM, namun karena
uang UPK yang digunakan mantan ketua UPK itu terlalu banyak sehingga
prosesnya perlu klarifikasi satu per satu, termasuk para kelompok
peminjam yang menunggak di UPK. Dia khawatir masih banyak yang belum
diakui mantan ketua UPK itu. Sementara saat ini, UPK dan masyarakat
Tempuran justru hanya bisa gigit jari, termasuk FK dan FT sepertinya
yang terancam ditarik. "Tapi kami sampai sekarang masih tetap tugas dulu
di Tempuran," ujarnya. (rud)
Mantan Kepala Desa Rawagempol Wetan H Udin Abdul Ghani mengaku kecewa
atas ketidakmerataan Dana Daerah Usaha Bersama (DDUB) setelah turunnya
surat dari Dirjen Pemberdayaan Masayarakt Desa (PMD) tanggal 8 Oktober.
Pasalnya, dana yang sebelumnya dijanjikan Rp 100 juta per desa itu harus
kembali dirangking sesuai kebutuhan lewat Musyawarah Antar Desa (MAD).
Udin
mengaku sangat kecewa, karena sejak awal hearing dengan kepala BPMPD
sudah diberi angin segar, meskipun saat itu pihak kades dan Apdesi sudah
menduga-duga bahwa program ini tidak akan semulus bantuan keuangan
ataupun bantuan sosial. Namun herannya, mengapa dana ini diserahkan
lewat Unit Pelaksana PNPM, padahal biasanya langsung masuk ke desa,
padahal anggrannya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Karenanya
lanjut Udin, pihaknya prihatin karena sejak awal pihak pemkab masih
kurang pro terhadap kades. "Jelas kecewa, mendadak dirangking lagi, dari
desa-desa sejak saya menjabat RAB sudah rampung. Sayangnya surat dirjen
ini mendadak lagi datangnya, pasti desa harus mengubah kembali RAB,
apalagi sesuatunya harus lewat penetapan camat (SPC)," ujarnya.
Kekececewaan
tersebut juga ia anggap wajar, karena sebelumnya UPK dan kades sudah
menyosialisasikan kepada masyarakat peruntukannya dari dana dengan
nominal Rp 100 juta. Sayangnya sesal Udin, ternyata tidak terealisasi
sesuai harapan dalam sosialisasi.
Namun, kalau pun terealisasi
mungkin sidah kebijakan Pjs kades, hanya pihak desa menyerahkan
kebijakan pemkab. Barangkali tambahnya, adilnya soal mekanisme
perguliran, proses dan pencairannya barangkali seperti itu. Hanya pada
intinya, baik mantan kades maupun Pjs kades tetap akan mengikuti apa
yang menjadi kebijakan dari atas. "Namanya juga desa hanya menerima,
walaupun seharusnya cukup 100 juta untuk program yang diajukan, ternyata
hasilnya haris dirangking, ya sudah nerima-nerima saja meskipun saya
pastikan tidak akan tercover semua," lanjutnya.
Fasilitator PNPM
Kecamatan Lemahabang Cucu Supyandi mengatakan, dari semua kabupaten di
Indonesia, hanya Karawang yang mendapatkan surat edaran kembali dari
Dirjen PMD yang ditujukan kepada satuan kerja di BPMPD Karawang. Isinya,
penggunaan dana DDUB wajib mengikuti mekanisme PNPM, dengan prinsip
pendekatan menggunakan basis kecamatan, open menu dan prioritas usulan
kegiatan. Sehingga FK dan Faskab harus memfasilitasi kembali
penyelenggaraan MAD khusus, kemudian disusun dalam sistem perankingan.
Artinya, DDUB yang semula diplot merata Rp 100 juta per desa tidak akan
melulu berjumlah demikian, karena harus menyesuaikan perangkingan,
ujungnya desa tertentu mungkin akan bergulir Rp 100 juta, atau mungkin
Rp 70-80 jutaan. "Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dalam APBN
tahap III hanya dapat dicairkan apabila DDUB sudah 100 persen telah
dicairkan," ujarnya.
Lebih jauh Cucu menambahkan, DDUB 5 persen yang
alokasinya untuk dana koshering sudah cair, Lemahabang sendiri sudah
turun Rp 67 juta dan ajuannya sudah include dengan usulan, karena yang 5
persen itu adalah DDUB wajib, sementara DDUB tambahannya yang bakal
digulirkan 2014 di Karawang Rp 24,2 miliar dari alokasi yang sudah
ditetapkan harus lewat Surat Penetapan Camat. (rud)
LEMAHABANG WADAS, RAKA - Dana Daerah Untuk Usaha Bersama (DDUB) yang
sebelumnya disebut-sebut dana pemerataan dari APBD untuk desa yang
alokasinya sampai Rp 100 juta per desa, nampaknya tidak akan terealisir.
Pasalnya,
belakangan turun kembali surat edaran dari Dirjen Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (PMD) Kementerian Dalam Negeri tertanggal 8 Oktober
yang menyatakan mekanisme DDUB harus lewat perankingan lewat Musyawarah
Antar Desa (MAD) Khusus.
Fasilitator PNPM Kecamatan Lemahabang Cucu
Supyandi mengatakan, dari semua kabupaten di Indonesia, hanya Karawang
yang mendapatkan surat edaran kembali dari Dirjen PMD yang ditujukan
kepada Satuan Kerja di BPMPD Karawang. Isinya, penggunaan dana DDUB
wajib mengikuti mekanisme PNPM, dengan prinsip pendekatan menggunakan
basis kecamatan, open menu dan prioritas usulan kegiatan. Sehingga
tambahnya, FK dan fasilitator kabupaten harus memfasilitasi kembali
penyelenggaraan MAD Khusus, kemudian disusun dalam sistem perankingan.
Artinya,
DDUB yang semula diplot merata Rp 100 juta per desa tidak akan
berjumlah demikian, karena harus menyesuaikan perangkingan, ujungnya
desa tertentu mungkin akan bergulir Rp 100 juta, atau mungkin Rp 70-80
jutaan. "Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dalam APBN tahap III
hanya dapat dicairkan apabila DDUB sudah 100 persen telah dicairkan,"
ujarnya.
Lebih jauh Cucu menambahkan, DDUB 5 persen yang alokasinya
untuk dana koshering sudah cair, Lemahabang sendiri sudah turun Rp 67
juta dan ajuannya sudah include dengan usulan, karena yang 5 persen itu
adalah DDUB wajib, sementara DDUB tambahannya yang bakal digulirkan 2014
di Karawang Rp 24,2 miliar dari alokasi yang sudah ditetapkan harus
lewat Surat Penetapan Camat (SPC). "Mekanisme kemarin ya diralat karena
turunnya edaran Dirjen PMD kembali, artinya kita harus merangking
kembali yang alokasinya nanti disesuaikan kebutuhan dan setiap desa
belum tentu dapatnya Rp 100 juta karena ajuan dalam MAD Khusus tidak
mesti sama dengan MAD perankingan BLM. Kebetulan di Lemahabang DDUB
nanti Rp 1,1 triliun untuk 11 desa. Tapi di lapangan ya harus kembali ke
perangkingan," ujarnya.
Sekretaris Forum UPK Karawang Ahmad Sapei
mengeluhkan turunnya kembali edaran Dirjen PMD, ia khawatir UPK justru
menjadi korban kritikan sejumlah kepala desa, karena sebelumnya sudah
menyosialisasikan dana DDUB ini merata ke setiap desa seperti halnya
bantuan gubernur sebesar Rp 100 juta. Sementara saat ini, akibat edaran
tersebut desa harus menyesuaikan kebutuhan, karena tidak akan semua desa
diplot Rp 100 juta. "Dulu Apdesi yang minta pemerataan sekarang
dirangking dan akan keluar sesuai kebutuhan, nanti bagaimana UPK ini,
sementara kita hanya sebagai pelaksana," katanya.
Dihubungi Terpisah
Pejabat Operasional Kegiatan (PJOK) BPMPD Karawang Indra Susanto
mengatakan, DDUB yang 5 persen sudah cair, namun untuk DDUB tambahan
harus kembali menunggu ajuan setelah UPK menyelenggarakan MAD Khusus
sesuai perangkingan, pasalnya nominal DDUB yang bersumber dari APBD
masuk kategori terbesar se Indonesia. Ia berharap, usai MAD dan segera
ditetapkan lewat Surat Penapatan Camat (SPC) segera diajukan. "Saya
berterima kasih atas semua saran dan kritik, tapi mohon sabar dulu lah
karena DDUB ini nunggu SPC dan MAD Proritas dan Revisi RAB dulu, Insya
Allah selesai minggu-minggu ini," tutupnya. (rud)
Karawang(23/10).Berdasarkan keputusan pada tanggal 17 Oktober 2014 bahwa kabupaten karawang untuk dua kecamatan tempuran dan pangkalan termasuk kedalam.status kecamatan bermasalah. Sehingga para pelaku PNPM MPd kecamatan tempuran dan pangkalan mencoba untuk melakukan mediasi ke dirjen PMD bagaimana kelanjutan jika sudah di tetapkan sebagai kecamatan bermasalah. Pada hari kamis, 23 Oktober 2014 bertepatan dengan dilaksanakan rakor fk ft di kecamatan tirtajaya, faskab karawang bapak widiantoro mendampingi perwakilan dari tempuran dan pangkalan untuk bisa mediasi dengan pihak dirjen PMD.
Karawang(23/10). Rakor bulan oktober di laksanakan pada tanggal 23 dan 24 Oktober 2014 berlokasi di gedung PGRI kecamatan Tirtajaya dan RM Pedo Interchange karawang. Rakor di hadiri oleh semua FK, FT dan Tim Faskab dan d buka oleh PJOK tirtajaya oleh bapak Darsono. Dalam rakor tersebut membahas tentang hasil audit Internal, kegiatan dana bergulir, update aplikasi dan info management.
Karawang(21/10). Sebagai tindaklanjut penanganan masalah Kecamatan Tempuran dalam proses Litigasi penanganan Tipikor Resor Karawang, untuk menghitung Kerugian Negara yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan dana SPP/UEP program PNPM-MPd maka dilakukan audit investigasi oleh BPKP dengan menghadirkan seluruh kelompok macet di semua Desa tahun 2004-2013.
Guna mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan (MP), bakal menggelar
program peningkatan penghidupan masyarakat berbasis komunitas (PPMK).
Dalam program ini, ada 17 desa/kelurahan yang bakal difasilitasi.
Kordinator
PNPM MP Kabupaten Karawang Jejen Zaenal Arifin mengatakan, tujuan PNPM
Mandiri Perkotaan adalah untuk mencapai keberlanjutan perbaikan
kesejahteraan masyarakat miskin melalui proses pemberdayaan masyarakat,
dengan menerapkan pendekatan pengokohan kelembagaan masyarakat berbasis
tridaya. "Intervensi PNPM Perkotaan yang dilakukan, terdiri dari
transformasi sosial masyarakat dari miskin menjadi berdaya, kemudian
menuju mandiri dan pada akhirnya tercapai tatanan masyarakat madani,"
katanya pada RAKA kemarin.
Sejalan dengan kebijakan tim pengendali
PNPM Mandiri, lanjut Jejen, tahun 2012-2014 merupakan fase kemandirian,
yang difokuskan pada upaya membangun kemandirian masyarakat.
"Pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan pada fase kemandirian adalah pertama
memperkuat kelembagaan masyarakat. Kedua mengembangkan program
penghidupan masyarakat melalui penguatan KSM dan ketiga mengembangkan
program kawasan permukiman produktif, melalui neighbourhood
development," tuturnya.
Salah satu program pengembangan kehidupan
masyarakat, tambah dia, dilakukan melalui Program Peningkatan
Penghidupan Masyarakat berbasis KSM (PPMK).
Untuk pelaksanaan
program PNPM-MP pada tahun 2014 ini, Kabupaten Karawang ada 17
desa/kelurahan masuk dalam fasilitasi program peningkatan penghidupan
masyarakat berbasis komunitas dengan bantuan stimulant untuk satu desa
senilai Rp 110 juta. "Tahapan pelaksanaan kegiatan program peningkatan
penghidupan masyarakat berbasis komunitas (PPMK) masih pada tahapan
pengenalan program kepada tenaga pendamping/konsultan melalui kegiatan
coaching. Kegiatan pembekalan PPMK ini bukan hanya dilaksanakan kepada
tim pendamping saja akan tetapi di lanjutkan terhadap KSM-KSM program
PPMK di 17 desa/kelurahan selama 8 kali pertemuan," pungkasnya. (asy)
PURWASARI, RAKA - Kecamatan Purwasari mengajukan Dana Daerah Urusan
Bersama (DDUB) dalam rangka meningkatkan pembangunan infrastuktur desa.
Dana itu dikelola melalui Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Kecamatan.
Sementara pengajuan dilakukan setelah berkordinasi dengan pemerintah
kecamatan dan pengguliran dana dikelola PNPM Kecamatan.
"Saya
tadi melalui rapat minggon mengumpulkan semua UPK PNPM Kecamatan dan TPK
Kecamatan untuk melakukan kordinasi. Sementara untuk pengajuan bisa
langsung disampaikan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan
Desa (BPMPD) Kabupaten Karawang. Saya masih menunggu surat dari Camat
Kecamatan Purwasari mengenai rekomendasi pengajuan dan secepatnya akan
diberikan ke BPMPD," ujar Kasie Ekbang Kecamatan Purwasari, Endang
Kurnia, di ruang kerjanya, kemarin.
Endang menambahkan, sesuai surat
edaran Kementrian Dalam Negeri nomor 900/8052/PMD dengan memperhatikan
surat BPMPD Kabupaten Karawang nomor 017/904/PUEM perihal pengunaan dan
penyaluran dana daerah urusan bersama (DDUB) PNPM. Kementrian dalam
negeri mengalokasikan dana tambahan dengan sebesar Rp 24.200.000.000 se
Kabupaten Karawang dalam rangka meningkatkan pembangunan desa dan
infrastuktur desa. Pemerintah Kecamatan wajib mengikuti dengan mekanisme
pendekatan yang menggunakan prinsip open menu dan skala prioritas.
Selain
itu, Kecamatan Purwasari kebanyakan mengajukan untuk pembangunan
infrastuktur desa seperti pembangunan drainase jalan, turab penahan
tanah. "Saya mengusulkan pembangunan infrastuktur perdesaan dan
pencairan serta penggunaan dana tambahan DDUB mengikuti petunjuk teknis
penggunaan dana bersama mulai tanggal 17 Februari 2014. Dana tambahan
menggunakan dana APBN tahap 2 dan dikelola langsung melalui UPK PNPM
mandiri pedesaan," ujarnya.
Dia melanjutkan, dana daerah urusan
bersama baru masing-masing per desa mendapatkan alokasi dana sebesar Rp
100 juta dan digunakan sesuai hasil musyarawah masyarakat dengan UPK
PNPM. Pemerintah Kecamatan memfasilitasi semua pembangunan desa dan
melakukan verifikasi serta pengontrolan untuk menghindari penyelewengan
dana bantuan tersebut. Selain itu, informasi dari BPMPD Kabupaten
Karawang alokasi dana sudah ada dan pengajuan dapat diproses sehingga
dicairkan melalui TPK masing-masing desa.
"Alokasi tergantung hasil
usulan musyawarah PNPM untuk Kecamatan Purwasari kebanyakan pembangunan
drainase sma turab penahan tanah dan informasi dana sudah ada di
kabupaten tinggal diajukan saja. Hanya Kabupaten Karawang se jawa barat
yang tahu mendapatkan dana daerah urusan bersama," katanya.
Ditambahkan
Endang, masyarakat Desa Darawolong mengajukan pembangunan drainase
sepanjang 650 meter di Dusun Krajan dengan alokasi dana sebesar Rp
97.500.000, Desa Purwasari untuk turab penahan tanah sepanjang 100 meter
di Dusun Kaliurang alokasi dana sebesar Rp 100.000.000, Desa Mekarjaya
pembangunan drainase sepanjang 624 meter di Dusun Serang alokasi dana Rp
101.500.000.
Sementara Desa Cengkong mengajukan pembangunan drainase
sepanjang 624 meter di Dusun Serang dengan alokasi dana sebesar Rp
100.500.000, Desa Sukasari pembangunan drainase sepanjang 470 meter di
Dusun 2 dengan alokasi dana Rp 101.000.000, Desa Karangsari mengajukan
pembangunan turab penahan tanah sepanjang 286 meter di Dusun Kacepet
alokasi dana sebesar Rp 98.000.000, Desa Tamelang pembangunan turab
penahan tanah sepanjang 242 meter di Dusun Sukamulya alokasi dana Rp
100.600.000 masyarakat Desa Tegalsari mengajukan pembangunan drainase
sepanjang 670 meter dengan alokasi dana sebesar Rp 100.900.000.
"Saya
berharap proses pengajuan DDUB secepatnya dapat diproses serta
pencairan dapat dilakukan secepatnya dan pembangunan infrastuktur desa
dapat langsung dirasakan masyarakat Kecamatan Purwasari," pintanya.
(Ben)
TEMPURAN, RAKA - Sampai menjelang akhir oktober tahun ini, Unit
Pelaksana Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)
Tempuran masih menggantungkan kepastian pencairan Bantuan Langsung
Masyarakat (BLM) pada Polres Karawang.
Bingung apa yang harus
diperbuat, Ketua UPK Tempuran Kasum Sanjaya curhat kepada anggota DPRD
Karawang. "Kita sudah banyak mengupayakan, pemeriksaan jalur hukum
sampai dengan turunnya BPKP, tapi BLM tak kunjung cair juga, tolonglah
diupayakan," katanya di sela-sela reses 8 anggota DPRD Dapil IV di Aula
Kantor Kecamatan Tempuran.
Menurutnya, di saat desa lain di luar
Kecamatan Tempuran yang sudah mencairkan BLM bahkan sudah pelaksanaan
fisik, namun UPK yang dipimpinnya harus terus menanti kapan bisa
dicairkan, terlebih penetapan tersangka terhadap mantan Ketua UPK masih
terus dalam proses dan entah kapan. Karenanya, lanjut Kasum, dirinya
beraharap anggota DPRD bisa segera melakukan tindakan konkrit bagi
Kecamatan Tempuran agar BLM bisa segera cair. "Pak dewan tolong dorong
lah, BLM ini penting untuk pembangunan desa," katanya.
Camat Tempuran
Suwandi mengatakan, pihaknya berupaya maksimal membantu UPK agar
kecamatan ini tidak dikategorikan kecamatan bermasalah akibat tunggakan.
Bahkan, sampai proses hukum berlangsung sekalipun, pihaknya terus
mendampingi UPK agar pemerintah pusat mencabut kategori bermasalahnya,
karena progresnya sudah berjalan dengan maksimal, sehingga PNPM tetap
bisa segera dicairkan. "Kita tidak tinggal diam, sejak awal sampai
sekarang masuk keranah hukum juga terus diupayakan maksimal," ujarnya.
Menanggapi
hal itu, anggota Komisi B DPRD Karawang Mulya Syafari mengatakan,
Kecamatan Tempuran jika mau cair sejak awal, harusnya segera ada
penetapan tersangka kepada pelaku penyelewengan dana bergulir yang
kemudian dibawa Dirjen Pemberdayaan Masyarakat (PMD). Informasi yang
didapatkannya, waktu sudah tersisia 2,5 bulan lagi sampai akhir tahun,
kesempatan ini harus segera dikejar agar BLM tetap bisa cair.
Tinggal
masalahanya lanjut mantan Ketua UPK Lemahabang ini, masyarakat kelompok
di UPK harus mendorong pihak polres menetapkan tersangka yang kemudian
diurus ke pihak kejaksaan bisa dipercepat, karena diyakininya, PMD masih
menunggu berkas P21. Karenanya, ia di komis B mengupayakan persoalan
ini segera dikoordinasikan kepada pihak Satuan Kerja (Satker) BPMPD
Karawang, agar masyarakat Tempuran tetap bisa segera menikmati
pembangunan dari dana fisik BLM, karena Dana Daerah Untuk Usaha Bersama
(DDUB) Rp 100 juta pun sempat terhambat masuk UPK lantaran harus melalui
prosedur yang ada di PNPM, antara lain perankingan dalam Musyawarah
Antar Desa (MAD). "Nanti kita dorong dan koordinasikan dengan BPMPD,
mudah-mudahan bisa segera diselesaikan," harapnya. (rud)
Karawang(17/10). Kedatangan korprov PNPM MPd bapak sigih arto ke kabupaten karawang pada hari jum'at, 17 Oktober 2014 untuk monev ke kecamatan banyusari. Kedatangan beliau bersamaan agenda Tim Faskab yang setelah melakukan Rapat Internal Tim Faskab karawang. Kunjungan ke banyusari di dampingi oleh bapak widiantoro dan purwanto selaku faskab dan ass.faskab karawang. Sedangkan tim yang lainnya monitoring ke kecamatan rawamerta karena sedang ada pertemuan kades bpd di kecamatan rawamerta.
Karawang(17/10). Rapat Internal Tim Faskab bulan Oktober 2014 di laksanakan oleh tim faskab karawang pada tanggal 17 Oktober 2014 bertempat di kantor faskab perum johar indah karawang timur. rapat di hadiri oleh semua
Tim Faskab sebelum.mereka memonitoring ke lapangan atau ke kecamatan.
Hasil rapat internal membahas kekurangan
Fasilitator teknik d kecamatan pakis jaya serta membahas perkembangan progres 2 kecamatan bermasalah
Batujaya (15/10). Audit internal perencanaan, pengadaan barang dan jasa, kegiatan dana bergulir, dan kegiatan keuangan UPK untuk TA 2014 dilakukan oleh semua tim faskab di kecamatan batujaya. Hari Rabu, 15 Oktober 2014 untuk perencanaan kegiatan integrasi cukup lumayan baik walaupun masih ada yang kurang. Sedangkan pengadaan barang dan jasa masih banyak yang kurang di karenakan sudah lama untuk kecamatan ini ke kosongan FT sehingga ada beberapa point yang di anggap kurang dari segi penilaian Audit Internal. Semua pelaku pnpm di hadirkan di sini untuk kelengkapan dan keterangan dalam hal penilaian Audit Internal.
Karawang(10/10). Pelatihan PL dan PL UPK TA 2014 kabupaten karawang di gabung dengan kabupaten purwakarta. Pelatihan PL dan PL UPK di laksanakan pada hari rabu- jum'at, 8-10 Oktober 2014 berlokasi di kampung wisata cigeuntis kecamatan tegalwaru kabupaten karawang
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) salah satu program yang
dinilai sukses dalam membantu menanggulangi masalah kemiskinan. Oleh
karena itu, perlu sinergitas antara pelaku PNPM bersama dengan
pemerintah.
Untuk mewujudkan sinergitas tersebut, pendamping PNPM-MP,
Satker PIP-P2KP, Sekertariat TKPK-D, Forum Komunikasi Antar BKM
melakukan silaturahmi dengan Wakil Bupati Karawang dr Cellica
Nurachdiana yang juga dihadiri oleh Kepala Bappeda dan Kepala Dinas
Cipta Karya baru-baru ini.
"PNPM adalah kebijakan nasional mengenai
upaya bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk
penanggulangan kemiskinan, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.
Dengan tujuan untuk menyediakan aset dan meningkatkan pelayanan bagi
masyarakat, terutama kelompok perempuan dan miskin, membuka lapangan
kerja, dan memperbaiki tata kelola," kata Kordinator PNPM MP Kabupaten
Karawang Jejen Zaenal Arifin mengatakan.
Dalam pertemuan dengan
pemerintah daerah tersebut, lanjut Jejen, pihaknya menyampaikan mengenai
dasar hukum pelaksanaan program, strategi transformasi sosial ekonomi
program PNPM-MP dari masyarakat miskin, berdaya, mandiri dan madani
melalui tujuh tahapan pembelajaran yang terjadi di masyarakat. "Kami
juga menyampaikan wilayah dampingan PNPM-MP Kabuapetn Karawang tersebar
di tujuh kecamatan dan enam puluh tujuh desa/kelurahan, serta struktur
organisasi pengelola PNPM-MP," tuturnya.
Diteruskannya, nilai
investasi BLM PNPM-MP dari tahun 2010 sampai dengan 2013 senilai Rp
38.781.750.000, terdiri Rp 34.239.250.000 bersumber dari bantuan pusat
dan 4.542.500.000 dana pendamping kabupaten. "Alokasi BLM PNPM-MP tahun
2014 senilai Rp 10.922.500.000, bersumber dari bantuan pusat, dana
pendamping kabupaten dan dana pemerataan desa/kelurahan," ujarnya.
Jejen
menambahkan, peran strategis tim koordinasi penanggulangan kemiskinan
daerah (TKPK-D) kabupaten/kota dalam menjalankan tugas dan fungsinya,
untuk mewujudkan keterpaduan kebijakan dan program penanggulangan
kemiskinan yang dituangkan dalam dokumen strategi penanggulangan
kemiskinan daerah (SPKD) kabupaten/kota dan penjabaran tahunannya dalam
dokumen perencanaan pembangunan daerah. Juga untuk terselenggaranya
secara periodik pertemuan koordinasi dan atau forum komunikasi
interaktif lintas pelaku dalam penanggulangan kemiskinan. "Akses
informasi publik atas kebijakan, program dan kegiatan penanggulangan
kemiskinan bisa tercipta dengan baik. Terjalinnya kemitraan yang
berkesinambungan dengan berbagai pihak dalam upaya percepatan
penanggulangan kemiskinan dan tersedianya informasi dan laporan berkala
secara berjenjang, tentang perkembangan pelaksanaan upaya percepatan
penanggulangan kemiskinan," pungkasnya. (asy)
TEGALWARU, RAKA - Saat ini ada beberapa program desa yang belum
terlaksana di Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru. Selain beras miskin
(raskin), normalisasi kali Cibeet juga hal yang perlu diperhatikan,
disamping program PNPM dan penerangan jalan umum (PJU).
Plt
Kades Mekarbuana Yudi Rahardi Sp, mengatakan itu, Jumat (19/9), ketika
bertemu RAKA di Kecamatan Tegalwaru. Untuk beras miskin, kata Yudi, per
kepala keluarga penerima subsidi pemerintah tersebut mendapatkan 10 kg.
Hanya saja, beras itu belum dikucurkan ke masyarakat karena dana yang
ada di kas desa tidak ada. Alasannya, raskin itu kan tetap dibayar oleh
desa sebelum didistribusikan ke masyarakat. Tetapi Bagaimana mau
membayar kalau uangnya tidak ada.
Demikian program-program lain juga
belum berjalan secara optimal. Hal itu terjadi, menurut Yudi karena
terbengkalai oleh proses pemberhentian kepala desa. Karenanya, diakui
Yudi, sebagai Plt kades dirinya bertanggang jawab untuk melanjutkan
program pembangunan yang tertunda. "Selain raskin, program desa lainnya
yang tertunda adalah penerangan jalan umum (PJU) dan normalisasi Kali
cibeet," ujarnya.
Kedua program ini menurutnya menyangkut
kemaslahatan orang banyak. Karena itu akan menjadi prioritas program
selanjutnya Desa Mekarbuana, disamping penyuluhan PNPM tepat guna.
"Untuk program PNPM nantinya kita akan menumbuhkan kesadaran warga
tentang pentingnya PNPM dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan
masyarakat. Karenanya bila mau pinjam harus mau mengembalikannya," tegas
Yudi.
Kesulitannya saat ini, dilanjutkan Yudi, setelah dirinya
menjabat Plt Kades, diakuinya dirinya harus bekerja lebih ekstra untuk
meningkatkan sumber daya manusia aparatur desa yang dinilainya masih
minim. Yudi tidak ingin ada pejabat desa yang menelepon berkali-kali
menanyakan tentang program pembangunan yang sedang berlangsung. "Saya
mengalami seperti itu. Ketika ada program pengecoran jalan lingkungan di
kampung, seorang Kepala urusan (KaUr) kebingungan dan hampir tiap detik
saya diteleponi," ujar Yudi.
Dan itu, menurut Yudi salah satunya.
Hal lain yang akan dibenahinya adalah manajemen keuangan desa. Dia tidak
ingin ada pejabat desanya yang tidak mengerti menenai pembukuan.
"Memprihatinkan sekali ketika mengetahui ternyata ada kaur tidak
mengerti pembukuan," pungkasnya.
Kendati demikian Yudi tidak
memungkiri saat pemerintahan terdahulu, program desa tidak berjalan
optimal. Bahkan warga sendiri tidak pernah tahu program-program
pembangunan di desanya. "Entah kenapa bisa seperti itu. Padahal hal-hal
itu penting untuk masyarakat, apalagi berkenaan dengan kesejahteraan
seperti beras miskin itu tadi," ucap dia.
Yudi sendiri mengaku tidak
habis pikir mengapa program raskin di Mekarbuan tidak berjalan. Padahal
itu merupakan program pemerintah pusat. Mestinya uang kas desa itu ada
sehingga tidak sampai pinjam sana sini. "Insya Allah, dengan enam bulan
ini saya menjabat, programnya satu persatu akan saya laksanakan walaupun
lambat. Seperti Kas yang tidak ada. Coba akan disilang dengan kucuran
dana program PNPM dan program normalisasi kali," ucapnya.
Terkait
program penerangan jalan umum dirinya secepatnya akan berkoordinasi
dengan Dinas Cipta Karya. Tidak hanya bahkan Yudi mengaku dirinya akan
membuat website Desa Mekarbuan. Melalui website itu dia berharap
masyarakat Indonesia mengetahui program-program dan visi serta misi Desa
Mekarbuana.
Secara terpisah, Kaur ekonomi dan masyarakat,
Casmugi.SPdi ketika dikonfirmasi terkait program penerangan jalan umum
di Desa Mekarbuana sama sekali tidak menampik. "Saat ini program
penerangan jalan umum sedang berjalan. Sebanyak 80 titik pemasangan akan
dipasang di Desa Mekarbuan," ucap Casmugi.
Dia menambahkan sebagai
penanggungjawab bila ada kerusakan, PLN telah menunjuk mitranya yaitu
PT.Cipta Karya sebagai pemeliharaan dan perbaikannya. "Sekarang ini
pemasangan sedang dilakukan di dusun Sirnaruju hingga Parakanbadak
sebanyak 20 titik," ujar Casmugi. (mg1)
Melakukan verifikasi Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di desa-desa bukanlah perkara mudah.
Pasalnya, saat hendak melakukannya pengurus TPK PNPM acapkali tidak
berada di tempat.
Bertugas untuk membantu fasilitator kecamatan untuk
memfasilitasi masyarakat dalam melaksanakan tahapan dan kegiatan PNPM
Mandiri, Pendamping Lokal (PL) harus menyusun perencanaan, pelaksanaan
dan pelestarian PNPM di desa-desa. Demikian dikatakan PL UPK
Singaperbangsa Cilamaya Kulon Elly Ermawati.
Sebagai satu-satunya PL
perempuan di Karawang ini, dirinya dihadapkan dengan rasa lelah karena
mengejar TPK hingga ke pelosok desa dengan honor Rp 500 ribu per bulan,
namun peran PL diakuinya cukup strategis menjembatani program PNPM. Satu
di antaranya membantu fasilitator kecamatan dalam melaksanakan
pelatihan kepada TPK dan masyarakat dengan memberikan bimbingan dan
masukan atau saran teknis maupun non teknis. "Kita berikan bimbingan dan
penjelasan kepada masyarakat mengenai cara-cara menjaga kelestarian
lingkungan dan cara administrasi, pembukuan serta pengarsipan Tim
Pengelola Kegiatan, meskipun perempuan ya kita geluti saja," katanya.
Guru
honorer di SDN Sukamulya 3 ini menambahkan, meskipun menjadi guru,
dirinya berupaya membagi waktu berkantor di UPK dan ke lapangan saat
pulang mengajar menemui TPK di desa-desa, tugasnya seperti mengumpulkan
informasi tentang aspek non teknis, partisipasi, sampai memeriksa
keluhan masyarakat untuk disampaikan kepada fasilitator kecamatan
dilakoni untuk sukseskan program UPK.
Saat ini, proses verifikasi
terus dilakukan sampai rampung untuk kemudian menyiapkan papan informasi
mengenai pekerjaan yang harus segera dibereskan. "Yang terpenting
program UPK bisa beres dan tugasnya prosredural meskipun di lapangan
menemui ragam kendala sulitnya menemui TPK," tutupnya. (rud)
CILAMAYA KULON, RAKA - Tidak memilik anggaran dasar dan anggaran rumah
tangga (AD/ART), Forum Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang hadir sejak 2008 di Karawang
dianggap ilegal. Pasalnya, forum itu tanpa perkembangan perluasan
organisasi lantaran tidak ada pedoman baku, baik dari pusat apalagi di
kabupaten.
Sekretaris UPK Singaperbangsa Nurhadi mengatakan, selama
ini banyak kerancuan dalam pegelolaan forum UPK, karena wadah pengelola
UPK tersebut tidak ubahnya seperti paguyuban tanpa struktur yang jelas.
Selain enam tahun tanpa AD/ART, struktur forum UPK hanya ketua,
sekretaris dan bendaharanya saja tanpa divisi apapun. Padahal,
perkembangan UPK itu sendiri sudah berjalan normal, namun baru
terpikirkan akhir-akhir ini dengan bakal terbentuknya Asosiasi UPK dari
hasil rakor dan deklarasi di Solo. "Sekarang baru terpikirkan mau ada
AD/ART dan divisi-divisi setelah deklarasi Asosiasi UPK di Solo, berarti
kemarin-kemari ilegal dong," katanya.
menurutnya, kin pengelola UPK
bukan lagi harus berkutat memikirkan perguliran, fisik dan SPP karena
secara umum sudah lumrah dan program wajib. Karena harusnya saat ini,
forum UPK harus lebih memikirkan taraf hidup UPK secara utuh sebagai
wadah perjuangan. Banyak peluang usaha ketiga dan pemanfaatan industri
besar di Karawang untuk diambil sisi manfaat oleh asoasiasi.
Menurutnya,
selama ini UPK semakin dihadapkan dengan hal-hal sulit. Ia menyebut
ancaman pemberhentian program, sampai pecahnya lembaga UPK dibagi dua
bagian yaitu UPK Perguliran dan UPK Program, sehingga setiap laporan
tidak lagi vertikal kepada Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) melainkan
kepada UPK Program. Ia menganggap perlu asosiasi merumuskan AD/ART
berikut struktur divisinya.
Sementara itu, Ketua Forum UPK Karawang
Burhan Subarkah menepis anggapan ketiadaan pedoman organisasi forum UPK,
pada dasarnya AD/ART lokal sudah ada, namun memang saat kemarin
asosiasi nasional terbentuk, regulasi yang dituangkan dalam AD/ART harus
menyesuaikan kembali pada asosiasi nasional. Rencananya, awal tahun
depan bakal direvisi. "Nunggu AD/ART asosiasi nasional jadi dulu,
tinggal sedikit lagi final," tukasnya. (rud)
.jpg)
TEMPURAN, RAKA - Fasilitator Kecamatan (FK) UPK PNPM Kecamatan Tempuran
berharap, Unit Tipikor Polres Karawang segera menetapkan dua mantan
oknum pengelola UPK menjadi tersangka, atas dugaan tindakan
penyelewengan dana perguliran SPP dan UEP tahun 2009. Hal itu dianggap
perlu, agar Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang sudah masuk rekening
bisa cair di kecamatan. "Kalau Tipikor tetapkan dua tersangka, baru BLM
bisa cair karena yang berwenang kan mereka," kata FK Tempuran Dwi
Novianti.
Menurutnya, meskipun sudah masuk rekening, namun BLM di
Tempuran dan Pangkalan terancam tidak bisa cair sebelum P21 alias
penetapan tersangka. Beruntung, UPK masih memiliki jeda meskipun lambat
dicairkan yang diharapkan tidak mengganggu program secara keseluruhan.
Hanya saja untuk bisa mencairkannya, perlu ada arahan dan intruksi
lantaran UPK maupun fasilitator tidak berwenang mencairkan, meskipun
dana sebesar Rp 540 jutaan sudah masuk rekening. Hari Kamis nanti, Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat memeriksa dan klarifikasi
116 kelompok, itu dilakukan agar progres dan laporan bisa segera
selesai. "Kami hanya berperan mendampingi sejauh mana perkembangan
pemeriksaan terhadap kelompok," ujarnya.
Ketua UPK Kecamatan
Tempuran Kasum Sanjaya mengatakan, 116 kelompok akan dimintai keterangan
BPK Jawa Barat dan Unit Tipikor Polres Karawang di kantor UPK Tempuran.
Pihaknya memberikan undangan kepada semua kelompok agar bersedia hadir,
meskipun diakui Kasum ada pula yang mengaku takut lantaran berhadapan
dengan Tipikor. Pada dasarnya, BPK sedang hitung-hitung kerugian negara,
apakah benar angka yang dikorupsi itu Rp 223 jutaan atau bahkan lebih.
Karenanya, BPK yang akan mengutus timnya terdiri dari ketua tim,
pengendali teknis dan anggota tim, ketiganya lanjut Kasum, akan
mengklarifikasi lewat kuisioner secara detail seperti besaran UEP dan
SPP, yang diterima dan diserahkan kepada siapa saja saat UPK tahun 2009.
Dan apakah kelompok tersebut dipotong tabungan untuk angsuran ke 12?
Tidak sampai disitu, BPK juga akan menanyakan soal pelunasannya kepada
UPK. "Ya hari Kamis siang nanti sudah kami undang 116 kelompok untuk
diperiksa di UPK oleh BPKP," katanya. (rud)
Karawang(25/9). Bertepatan dengan adanya rakor fk ft akhir bulan september. Di upk kecamatan tempuran kedatangan BPKP pada hari kamis, 25 September 2014 untuk mengidentifikasi ulang untuk kecamatan tempuran yang masuk dalam ancar -ancar kecamatan bermasalah. Sampai berita ini di turunkan, masih berlanjut proses identifikasi.
Karawang(25/9). Rakor akhir bulan september 2014 fk ft kabupaten karawang mengadakan rakor di aula kecamatan tempuran. Rakor di hadiri oleh semua fk dan ft kabupaten karawang, tim faskab dan operato dan assmis. Dalam rakor tersebut kedatangan pak agus wardana dari fms provinsi kabupaten karawang.
Lemahabang(23/9). Pencairan BLM tahap 1 TA.2014 sudah cair pada awal bulan september 2014 sehingga sudah di mulainya pelaksanaan fisik di kecamatan lemahabang.
Pangkalan (23/9). Penyampaian penanganan masalah kasus litigasi program pnpm d kecamatan pangkaln, dan langkah-langkah penyelesaian agar pangkalan dapat dicabut dari kecamatan potensi bermasalah.
Tempuran (18/9). MAD Penetapan tambahan DDUB di kecamatan Tempuran berjalan dengan lancar dan antusias tingkat masyarakatnya sangat bagus. Banyak masyarakat yang ikut partisipasi dalam penetapan tambahan DDUB. MAD penetapan tambahan DDUB di kecamatan tempuran di laksanakan hari kamis, 18 September 2014 bertempat di aula kecamatan tempuran.
Jakarta(16/9). Konsultasi satker pnpm-mpd kab.Karawang dg satker pusat (Beny irawan) perihal mekanisme penambahan ddub Dan pencabutan potensi kecamatan bemasalah. Konsultasi masih berlangsung hingga berita ini di turunkan, hari selasa 16 September 2014. Hasilnya bagaimana? Akan di tunggu berita selanjutnya. Konsultasi di lakukan oleh Bapak Indra Sutanto selaku satker kabupaten karawang di temani oleh Bapak Widiantoro Sebagai Faskab PNPM MPd kabupaten karawang.
karawang (11/9). Audit Internal kecamatan tirtamulya pada hari kamis 11 September 2014 bertempat di kantor upk kecamatan tirtamulya. Audit yang dilakukan pada perencanaan oleh purwanto, pengadaan barang dan jasa oleh siti rohana, dan audit keuangan dana bergulir oleh nunu sanusi.
Karawang(12/9). Setelah selesai tim Faskab mengadakan rapat internal tiba-tiba ada kedatangan dari salah seorang TPK dari kecamatan lemahabang. Kedatangan beliau untuk meminta penjelasan tentang pelatihan yang diadakan oleh upk lemahabang yang acaranya tersebut diadakan di anyer pada tanggal 10 September 2014.
Karawang(12/9). Rapat internal selalu di lakukan oleh Tim Faskab Karawang karena itu untuk menjaga kekompakan dalam bekerja sebagai tim yang solid. Rapat dilaksanakan pada hari jum'at ,12 September 2014 bertempat d kantor faskab perum johar Indah Karawang. Rapat di hadiri tim faskab, AssMIS, dan opkom. Rapat membahas kinerja masing-masing tim di kecamatan sehingga bisa ada penguatan tim agar bekerja menjadi lebih baik.
Karawang(10/9). pencairan perguliran spp di desa. Cigunungsari Tegalwaru pada hari rabu, 9 september 2014
Karawang (27/8). Sikompak Award 2014 penilaiannya dilaksanakan di kecamatan cilamaya wetan. Untuk penilaian Pendamping Lapangan (PL) dari PL kecamatan cibuaya yang bernama rasna.
Karawang(4/9). Pelatihan TPK di kecamatan pakisjaya akhirnya bisa terlaksana dengan kondisi kekosongan fasilitator teknik bisa berjalan dengan lancar dengan di bantu oleh assisten fastekab (kodrat roh mulyadi) dan fastekab ( siti rohana). Walaupun demikian antusias TPK di kecamatan pakisjaya sangat positif menyambut pelatihan yang sedang berlangsung. Pelatihan di laksanakan pada hari kamis tanggal 4 september 2014 dan di hadiri oleh semua TPK dari 8 desa yang ada di pakisjaya.
Karawang (9/9). Rapat koordinasi fk ft dan tim faskab akhirnya di laksanakan pada awal bulan september hari selasa 9 september 2014 yang berlokasi di RM Alam Sari GaluhMas karawang. Rapat tersebut d hadiri oleh fk dan ft serta tim faskab. Rencana pada rapat tersebut akan di buat dua kelas tetapi tidak jadi.karena keterbatasan tempat dan waktu sehingga rapat tersebut di jadikan satu. Rapat berjalan dengan lancar dan lengkap walaupun kondisi assisten faskab masih sakit bekas kecelakaan.
Jayakerta (23/8).-
MD Khusus ttg strategi penghematan anggaran biaya negara berdasarkan
instruksi presiden no 4 tahun 2014, peserta musyawarah 36 orang terdiri
dari 20 orang perempuan dan 16 orang laki-laki bertempat di aula desa
Ciptamarga tanggal 23 Agustus 2014
Menjelaskan dan menginformasikan keputusan MAD Khusus tanggal 21Agustus 2014 yang diselenggarakan,
MD khusus ini diselenggarakan supaya mayarakat desa
Ciptamarga, khususnya lokasi yang terkena dampak Inpres yaitu dusun
Peundeuy supaya bisa dipahami tentang pengurangan target volume kegiatan
SPAL.
Keputusan MD khusus bahwa memahami dan menyepakati hasil MAD Khusus yang disosialisasikan lewat musyawarah ini.
Smoga perjalanan dan pelaksanaan kegiatan tahapan berikut untuk PNPM MP berjalan lancar dan sukses...Aamiin..(RT)
(upkjayakerta.blogspot.com)
JATISARI, RAKA- Dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri
(PNPM) se Kabupaten Karawang sampai saat ini masih belum ada tanda-tanda
pencairan, padahal idealnya pencairan tersebut dilakukan pada
Juni-Juli. Keterlambatan tersebut diduga disebabkan karena kasus hukum
yang saat ini membelit Bupati Karawang, H Ade Swara.
"Seharusnya
pencairan itu dilakukan pada bulan Juni-Juli, tapi sampai saat ini belum
ada tanda-tanda pencairan, mungkin karena bupatinya tersandung kasus,"
ujar Ketua Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Kecamatan Jatisari Dayat
Sukanda, yang didampingi Bendahara UPK Neng Dewi Wati, saat ditemui RAKA
di kantornya, Senin (25/8).
Padahal, dari PNPM tahapannya sudah
selesai semua, jadi hanya tinggal menunggu pencairan saja. Dia juga
mengaku terus melakukan komunikasi antar sesama UPK, tapi semuanya juga
kondisinya sama yakni belum ada tanda-tanda pencairan. "Faskab
(Fasilitator Kabupaten, red) juga sudah menanyakan hal ini ke pihak
BPMPD Kabupaten Karawang tapi masih belum ada kejelasan," tambah Dayat,
sambil menyampaikan untuk pengajuan ke KPPN itu harus ada SK Bupati.
Akibat
belum cairnya anggaran PNPM tersebut, pembangunan yang sudah
direncanakan terhambat, terlebih saat ini di Jatisari sudah memasuki
masa panen. "Ya jelas, pembangunan terhambat, apalagi sekarang sudah
memasuki masa panen, jadi jalan sudah mulai digunakan lalulalang
kendaraan yang mengangkut hasil panen petani, ini tidak bisa diganggu,"
ujarnya.
Karena, lanjut dia, kalau diganggu dengan pembangunan fisik
berupa pengerasan jalan, para petani akan komplain, itu bisa menghambat
aktivitas para petani yang sedang panen. "Setelah selesai musim panen,
sebentar lagi memasuki musim penghujan, ini juga bisa menjadi penghambat
pembangunan, karena kalau pembangunan dilakukan saat hujan, hasilnya
pasti jelek," tegasnya.
Disinggung mengenai berapa besar anggaran
PNPM di tahun 2014, dia menyampaikan, secara keseluruhan di tahun 2014
ini sebesar Rp 1,350 miliar, yang diplot untuk fisik sebesar Rp 1,150
miliar, kemudian untuk pelatihan sebesar Rp 200 juta. "Jadi memang di
Jatisari itu lebih banyak digunakan untuk pembangunan fisik. Karena
memang di Jatisari masih banyak jalan lingkungan yang masih tanah dan
belum dilapisi apa-apa, seperti di Desa Pacing, Sukamekar dan Jatiabru,"
terangnya.
Lebih lanjut Dayat menambahkan, Forum UPK PNPM Kabupaten
Karawang juga sudah melakukan rapat koordinasi (rakor) pasca lebaran
kemarin, namun dalam rakor tersebut pihak BPMPD tidak hadir. "Mereka
tidak hadir dengan tidak memberikan alasan apapun, padahal harusnya di
rakor itu pihak BPMPD hadir," pungkasnya. (zie)
LEMAHABANG WADAS, RAKA - Dana Daerah Untuk Usaha Bersama (DDUB) terancam
molor akibat imbas ditangkapnya Bupati Ade Swara oleh KPK. Bahkan, dana
Rp 100 juta yang seyogyanya cair lebih cepat dari Bantuan Lagsung
Masyarakat (BLM), namun keperluan pencairan yang mengharuskan
tandatangan bupati mengalami kesulitan, karena bupati dikabarkan belum
menandatanganinya. Bahkan alternatif tandatangan yang bisa pula
dibubuhkan Ketua DPRD juga terpaksa tidak sesuai harapan, lantaran Ketua
DPRD baru belum dikukuhkan, begitupun dengan Pelaksana Tugas (Plt)
Bupati Karawang.
Ketua UPK Gemalembayung Lemahabang H Nana Nurundana
mengatakan, BLM sampai saat ini belum ada kabar kapan pencairannya
mengingat adanya revisi RAB dan desain akibat inpres soal penghematan
anggaran. Sayangnya pengganti pemotongan tersebut lewat DDUB di Karawang
juga gelagatnya bermasalah, pasalnya DDUB yang sudah disepakati dalam
APBD Karawang Rp 100 juta per UPK tersebut tersandung kebijakan bupati
yang semakin sulit pasca penangkapannya oleh KPK, karena pendandatangan
DDUB mengharuskan dilakukan bupati. Sementara alternatifnya adalah ketua
DPRD.
Sehingga alteratif lainnya adalah Plt, di sisi lain sampai
saat ini, Wakil Bupati Karawang pun belum dikukuhkan sebagai Plt,
sehingga sampai saat ini kepastian penandatangan DDUB tersebut belum
jelas. Hal ini lanjut Nana, akan berimbas pada program di desa-desa
manakala BLM sudah cair sementara DDUB masih macet. "Kami juga belum
menerima informasi, bagaimana nasib DDUB ini, bupatinya di KPK,"
katanya.
Nana menambahkan, memang tidak lama akan digelar rakor. Ia
yakin sejumlah UPK dan fasilitator akan banyak mempertanyakan soal DDUB
ini, karena jika bupati tidak ditangkap KPK, proses DDUB yang sudah
disahkan dalam APBD ini akan lebih cepat. Di sisi lain jika DDUB ini
batal akan banyaak menuai permasalahan di UPK-UPK, karenanya ia meminta
jajaran eksekutif di Karawang bisa menyetabilkan kebijakan agar tetap
berjalan normal, karena ia merasa DDUB ini sama penting dengan BLM.
Nana
juga mendesak Satuan Kerja (Satker) BPMPD Karawang tidak tinggal diam,
utamanya untuk mengurus soal pendatanganan DDUB agar bisa dengan cepat
ditandatangani bupati meskipun yang bersangkutan tengah mendekam di
balik jeruji besi. Meskipun beredar kabar bupati enggan menandatangani
karena berkaitan dengan keuangan daerah, namun jika satker cekatan
mengurus bersama setda, ia yakin persoalan kejelasan DDUB ini bisa cepat
ada kejelasan. "BLM itu cair 3 tahap, DDUB 2 tahan yaitu 60 persen da
40 persen, kita minta satker segera bertindak, karena Rp 100 juta saja
terlambat berpengaruh pada realisasi nantinya," katanya. (rud)
Klari(25/8). Pak purwanto yang biasa di sapa ayah pur mengalami jatuh dari motor pada saat perjalanan menuju lokasi tempat rakor di jomin cikampek. Ayah pur mengalami kecelakaan di lampu merah tol karawang timur menuju arah cikampek. Berdasarkan keteranga. Beliau mencoba menghindari mobil box tetapi saat menghindari malah jatuh menabrak belakang mobil lain sehingga ayah pur pun hilang keseimbangan dan terjatuh. Pada saat itu pun ayah pur langsung di bawa k klinik terdekat yaitu klinik yakesti klari, berlokasi di depan ayah pur jatuh dari motor. Yang semula di rencanakan pada hari pertama rakor ayah pur dijadwalkan menyampaikan materi pun akhirnya gagal. Ini gambar kondisi ayah pur pasca kecelakaan.
Jatisari(25/8). Pelaksanaan rakor PNPM MPd kabupaten karawang baru bisa di laksanakan pada tanggal akhir yaitu tanggal 25 dan 26 Agustus 2014. Dikarenakan selama sebulan setelah lebaran ada pelatihan penyegaran untuk FK dan FT selama hampir 2 minggu. Dalam rakor kali ini hanya d hadiri oleh tim faskab dan semua fasilitator kecamatan. Rakor tersebut bertempat di RM Lebak jomin dan hari ke dua berlokasi d RM Alam Ceria Johar karawang. Dalam kesempatan tersebut tim faskab menyampaikam hasil kunjungan HRD PNPM MPd ke karawang dan juga menyampaikan tentang keterlambatan pencairan BLM di kabupaten karawang.
Karawang(21/8). HRD PNPM MPd Provinsi Jawa Barat yaitu ibu Endah kunjungan lapangan ke kabupaten karawang.Beliau tiba di karawang pada hari kamis, 21 Agustus 2014. Rencananya beliau 2hari di karawang untuk mengunjungi kecamatan Rengasdengklok dan Kecamatan Pedes. Selain itu beliau juga membicarakan tentang alasan mengapa sampai sekarang pencairan BLM di kabupaten karawang masih terlambat dalam pencairan. Sehingga beliau mengajak satker dan tim faskab lainnya mencoba mendatangi KPPN kabupaten karawang untuk meminta kejelasan. Harapan beliau semoga minggu depan sudah ada pencairan BLM. Aamiin.....
Bandung(12/8). Pelatihan penyegaran yang di adakan setiap tahun baru di selenggarakan minggu pertama bulan Agustus 2014. Peserta dari semua kecamatan yang ada di jawa barat dan para pelatih nya di bagi-bagi dari setiap tim faskab masing-masing kabupaten.
0 komentar: