Forum UPK PNPM di Karawang Bodong

CILAMAYA KULON, RAKA - Tidak memilik anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), Forum Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang hadir sejak 2008 di Karawang dianggap ilegal. Pasalnya, forum itu tanpa perkembangan perluasan organisasi lantaran tidak ada pedoman baku, baik dari pusat apalagi di kabupaten.
Sekretaris UPK Singaperbangsa Nurhadi mengatakan, selama ini banyak kerancuan dalam pegelolaan forum UPK, karena wadah pengelola UPK tersebut tidak ubahnya seperti paguyuban tanpa struktur yang jelas. Selain enam tahun tanpa AD/ART, struktur forum UPK hanya ketua, sekretaris dan bendaharanya saja tanpa divisi apapun. Padahal, perkembangan UPK itu sendiri sudah berjalan normal, namun baru terpikirkan akhir-akhir ini dengan bakal terbentuknya Asosiasi UPK dari hasil rakor dan deklarasi di Solo. "Sekarang baru terpikirkan mau ada AD/ART dan divisi-divisi setelah deklarasi Asosiasi UPK di Solo, berarti kemarin-kemari ilegal dong," katanya.
menurutnya, kin pengelola UPK bukan lagi harus berkutat memikirkan perguliran, fisik dan SPP karena secara umum sudah lumrah dan program wajib. Karena harusnya saat ini, forum UPK harus lebih memikirkan taraf hidup UPK secara utuh sebagai wadah perjuangan. Banyak peluang usaha ketiga dan pemanfaatan industri besar di Karawang untuk diambil sisi manfaat oleh asoasiasi.
Menurutnya, selama ini UPK semakin dihadapkan dengan hal-hal sulit. Ia menyebut ancaman pemberhentian program, sampai pecahnya lembaga UPK dibagi dua bagian yaitu UPK Perguliran dan UPK Program, sehingga setiap laporan tidak lagi vertikal kepada Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) melainkan kepada UPK Program. Ia menganggap perlu asosiasi merumuskan AD/ART berikut struktur divisinya.
Sementara itu, Ketua Forum UPK Karawang Burhan Subarkah menepis anggapan ketiadaan pedoman organisasi forum UPK, pada dasarnya AD/ART lokal sudah ada, namun memang saat kemarin asosiasi nasional terbentuk, regulasi yang dituangkan dalam AD/ART harus menyesuaikan kembali pada asosiasi nasional. Rencananya, awal tahun depan bakal direvisi. "Nunggu AD/ART asosiasi nasional jadi dulu, tinggal sedikit lagi final," tukasnya. (rud)

0 komentar: