Pengelola PNPM Curhat ke Dewan

TEMPURAN, RAKA - Sampai menjelang akhir oktober tahun ini, Unit Pelaksana Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Tempuran masih menggantungkan kepastian pencairan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) pada Polres Karawang.
Bingung apa yang harus diperbuat, Ketua UPK Tempuran Kasum Sanjaya curhat kepada anggota DPRD Karawang. "Kita sudah banyak mengupayakan, pemeriksaan jalur hukum sampai dengan turunnya BPKP, tapi BLM tak kunjung cair juga, tolonglah diupayakan," katanya di sela-sela reses 8 anggota DPRD Dapil IV di Aula Kantor Kecamatan Tempuran.
Menurutnya, di saat desa lain di luar Kecamatan Tempuran yang sudah mencairkan BLM bahkan sudah pelaksanaan fisik, namun UPK yang dipimpinnya harus terus menanti kapan bisa dicairkan, terlebih penetapan tersangka terhadap mantan Ketua UPK masih terus dalam proses dan entah kapan. Karenanya, lanjut Kasum, dirinya beraharap anggota DPRD bisa segera melakukan tindakan konkrit bagi Kecamatan Tempuran agar BLM bisa segera cair. "Pak dewan tolong dorong lah, BLM ini penting untuk pembangunan desa," katanya.
Camat Tempuran Suwandi mengatakan, pihaknya berupaya maksimal membantu UPK agar kecamatan ini tidak dikategorikan kecamatan bermasalah akibat tunggakan. Bahkan, sampai proses hukum berlangsung sekalipun, pihaknya terus mendampingi UPK agar pemerintah pusat mencabut kategori bermasalahnya, karena progresnya sudah berjalan dengan maksimal, sehingga PNPM tetap bisa segera dicairkan. "Kita tidak tinggal diam, sejak awal sampai sekarang masuk keranah hukum juga terus diupayakan maksimal," ujarnya.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi B DPRD Karawang Mulya Syafari mengatakan,   Kecamatan Tempuran jika mau cair sejak awal, harusnya segera ada penetapan tersangka kepada pelaku penyelewengan dana bergulir yang kemudian dibawa Dirjen Pemberdayaan Masyarakat (PMD). Informasi yang didapatkannya, waktu sudah tersisia 2,5 bulan lagi sampai akhir tahun, kesempatan ini harus segera dikejar agar BLM tetap bisa cair.
Tinggal masalahanya lanjut mantan Ketua UPK Lemahabang ini, masyarakat kelompok di UPK harus mendorong pihak polres menetapkan tersangka yang kemudian diurus ke pihak kejaksaan bisa dipercepat, karena diyakininya, PMD masih menunggu berkas P21. Karenanya, ia di komis B mengupayakan persoalan ini segera dikoordinasikan kepada pihak Satuan Kerja (Satker) BPMPD Karawang, agar masyarakat Tempuran tetap bisa segera menikmati pembangunan dari dana fisik BLM, karena Dana Daerah Untuk Usaha Bersama (DDUB) Rp 100 juta pun sempat terhambat masuk UPK lantaran harus melalui prosedur yang ada di PNPM, antara lain perankingan dalam Musyawarah Antar Desa (MAD). "Nanti kita dorong dan koordinasikan dengan BPMPD, mudah-mudahan bisa segera diselesaikan," harapnya. (rud)

0 komentar: