BLM Tempuran Terganjal Status Hukum Pengelola UPK

TEMPURAN, RAKA - Fasilitator Kecamatan (FK) UPK PNPM Kecamatan Tempuran berharap, Unit Tipikor Polres Karawang segera menetapkan dua mantan oknum pengelola UPK menjadi tersangka, atas dugaan tindakan penyelewengan dana perguliran SPP dan UEP tahun 2009. Hal itu dianggap perlu, agar Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang sudah masuk rekening bisa cair di kecamatan. "Kalau Tipikor tetapkan dua tersangka, baru BLM bisa cair karena yang berwenang kan mereka," kata FK Tempuran Dwi Novianti.
Menurutnya, meskipun sudah masuk rekening, namun BLM di Tempuran dan Pangkalan terancam tidak bisa cair sebelum P21 alias penetapan tersangka. Beruntung, UPK masih memiliki jeda meskipun lambat dicairkan yang diharapkan tidak mengganggu program secara keseluruhan. Hanya saja untuk bisa mencairkannya, perlu ada arahan dan intruksi lantaran UPK maupun fasilitator tidak berwenang mencairkan, meskipun dana sebesar Rp 540 jutaan sudah masuk rekening. Hari Kamis nanti, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat memeriksa dan klarifikasi 116 kelompok, itu dilakukan agar progres dan laporan bisa segera selesai. "Kami hanya berperan mendampingi sejauh mana perkembangan pemeriksaan terhadap kelompok," ujarnya.
Ketua UPK Kecamatan Tempuran Kasum Sanjaya mengatakan, 116 kelompok akan dimintai keterangan BPK Jawa Barat dan Unit Tipikor Polres Karawang di kantor UPK Tempuran. Pihaknya memberikan undangan kepada semua kelompok agar bersedia hadir, meskipun diakui Kasum ada pula yang mengaku takut lantaran berhadapan dengan Tipikor. Pada dasarnya, BPK sedang hitung-hitung kerugian negara, apakah benar angka yang dikorupsi itu Rp 223 jutaan atau bahkan lebih. Karenanya, BPK yang akan mengutus timnya terdiri dari ketua tim, pengendali teknis dan anggota tim, ketiganya lanjut Kasum,  akan mengklarifikasi lewat kuisioner secara detail seperti besaran UEP dan SPP, yang diterima dan diserahkan kepada siapa saja saat UPK tahun 2009. Dan apakah kelompok tersebut dipotong tabungan untuk angsuran ke 12? Tidak sampai disitu, BPK juga akan menanyakan soal pelunasannya kepada UPK. "Ya hari Kamis siang nanti sudah kami undang 116 kelompok untuk diperiksa di UPK oleh BPKP," katanya. (rud)

0 komentar: