PNPM Kena Imbas Kasus Bupati

LEMAHABANG WADAS, RAKA - Dana Daerah Untuk Usaha Bersama (DDUB) terancam molor akibat imbas ditangkapnya Bupati Ade Swara oleh KPK. Bahkan, dana Rp 100 juta yang seyogyanya cair lebih cepat dari Bantuan Lagsung Masyarakat (BLM), namun keperluan pencairan yang mengharuskan tandatangan bupati mengalami kesulitan, karena bupati dikabarkan belum menandatanganinya. Bahkan alternatif tandatangan yang bisa pula dibubuhkan Ketua DPRD juga terpaksa tidak sesuai harapan, lantaran Ketua DPRD baru belum dikukuhkan, begitupun dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Karawang.
Ketua UPK Gemalembayung Lemahabang H Nana Nurundana mengatakan, BLM sampai saat ini belum ada kabar kapan pencairannya mengingat adanya revisi RAB dan desain akibat inpres soal penghematan anggaran. Sayangnya pengganti pemotongan tersebut lewat DDUB di Karawang juga gelagatnya bermasalah, pasalnya DDUB yang sudah disepakati dalam APBD Karawang Rp 100 juta per UPK tersebut tersandung kebijakan bupati yang semakin sulit pasca penangkapannya oleh KPK, karena pendandatangan DDUB mengharuskan dilakukan bupati. Sementara alternatifnya adalah ketua DPRD.
Sehingga alteratif lainnya adalah Plt, di sisi lain sampai saat ini, Wakil Bupati Karawang pun belum dikukuhkan sebagai Plt, sehingga sampai saat ini kepastian penandatangan DDUB tersebut belum jelas. Hal ini lanjut Nana, akan berimbas pada program di desa-desa manakala BLM sudah cair sementara DDUB masih macet. "Kami juga belum menerima informasi, bagaimana nasib DDUB ini, bupatinya di KPK," katanya.
Nana menambahkan, memang tidak lama akan digelar rakor. Ia yakin sejumlah UPK dan fasilitator akan banyak mempertanyakan soal DDUB ini, karena jika bupati tidak ditangkap KPK, proses DDUB yang sudah disahkan dalam APBD ini akan lebih cepat. Di sisi lain jika DDUB ini batal akan banyaak menuai permasalahan di UPK-UPK, karenanya ia meminta jajaran eksekutif di Karawang bisa menyetabilkan kebijakan agar tetap berjalan normal, karena ia merasa DDUB ini sama penting dengan BLM.
Nana juga mendesak Satuan Kerja (Satker) BPMPD Karawang tidak tinggal diam, utamanya untuk mengurus soal pendatanganan DDUB agar bisa dengan cepat ditandatangani bupati meskipun yang bersangkutan tengah mendekam di balik jeruji besi. Meskipun beredar kabar bupati enggan menandatangani karena berkaitan dengan keuangan daerah, namun jika satker cekatan mengurus bersama setda, ia yakin persoalan kejelasan DDUB ini bisa cepat ada kejelasan. "BLM itu cair 3 tahap, DDUB 2 tahan yaitu 60 persen da 40 persen, kita minta satker segera bertindak, karena Rp 100 juta saja terlambat berpengaruh pada realisasi nantinya," katanya. (rud)

0 komentar: