Ajuan DDUB Belum Masuk

CILAMAYA WETAN, RAKA- Sampai saat ini, sejumlah Unit Pengelola Kegiatan (UPK) belum ada yang mengajukan proposal Dana Daerah Untuk Usaha Bersama (DDUB) Rp 100 juta ke Fasilitator Kabupaten (faskab) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM). Meski demikian, imbauan penyelesaian desain dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) sudah dilakukan, namun progres kecamatan belum membuat rekening BJB.
Faskab PNPM Karawang Widiantoro mengakui, sampai akhir Mei ajuan DDUB dari sejumlah UPK masih dalam proses perencanaan, setelahnya baru masuk pengajuan dana dan pelaksanaan. Dirinya meminta ketua UPK agar secepatnya dirampungkan, apalagi pihaknya sudah memberikan imbauan pada saat rakor agar secepatnya selesaikan desain dan RAB, pelelangan, dokumen SPPB dan pengajuan dana. Namun sampai saat ini, belum ada yang mengajukan, meski demikian tidak ada batasan sampai kapan pengajuan tersebut harus masuk, karena ia garansi ajuan tidak begitu terlambat, karena faskab masih terus menghimbau dan kontrol. "Insya Allah tidak akan terlambat, kita juga sering himbau dan kontrol," ujarnya.
Sekretaris UPK Singaperbangsa Cilamaya Kulon Nurhadi mengatakan, proses ajuan DDUB hakikatnya sama saja dengan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM), mulai dari Musyawarah Antar Desa (MAD), sosialisasi, pelelangan, MAD prioritas dan usulan juga MAD penetapan usulan. Saat ini UPK tinggal menunggu pencairan dokumen yang kemudian dilanjutkan  pelatihan TPK dan KPMD untuk kemudian baru menunggu pencairan BLM dan DDUB tahap 1. "Prosesnya mah sama saja dengan mengajukan BLM, kita tinggal menunggu saja," pungkasnnya. (rud)

0 komentar: