Rakor fk/ft awal bulan desember kabupaten karawang

Rengasdengklok (19/12). PNPM MPd kabupaten karawang mengadakan rakor awal bulan desember pada hari kamis, 19 Desember 2013 di rumah makan saung beureum kecamatan rengasdengklok. Rakor awal bulan di hadiri oleh kepala badan BPMPD bapak Akhmad Hidayat, Tim satker kabupaten karawang, Tim Faskab Karawang, FK, dan FT kabupaten karawang. Rakor sebagai bahan evaluasi dari perencanaan, Pelaksanaan Tahapan, dan konsolidasi antar Pelaku PNPM, Tegas Pak Akhmad Hidayat.
Beliau juga mengatakan bahwa dalam PNPM yang di butuhkan kekompakan dan masing-masing memiliki tugas dan tanggungjawabnya.
Dalam rakor tersebut memjelaskan hasil rakor provinsi diantaranya tentang ancar-ancar kecamatan bermasalah. Jika kecamatan sudah masuk dalam kecamatan bermasalah maka akan ada sanksi program. Sanksi program tersebut akan merugikan masyarakat di mana program tidak akan masuk ke masyarakat. Dan batas akhirnya untuk penyelesaian masalah sampai bulan Desember 2013, jika pada batas tersebut tidak terselesaikan maka akan di pending mendapatkan dana PNPM TA.2014.
"FK wajib melaporkan setiap ada permasalahan" Ujar Widiantoro,Faskab karawang. Karena salah satu persyaratan Program 2014 adalah adanya penanganan masalah di tiap kecamatan.   

0 komentar: