Kades Karangsinom Pasrah
- Sanksi Lokal Ditetapkan Hari Ini
TIRTAMULYA,RAKA(10/1)- Pelaksanaan MAD III yang digelar hari ini di Tirtamulya, membuat Kepala Desa Karangsinom pusing. Sebab tenggat waktu untuk segera memenuhi target pengembalian SPP akan segera berakhir hari ini. Jika tidak, desa itu terpaksa dikenakan sanksi lokal selama satu tahun lamanya dan tidak akan mendapatkan alokasi anggaran PNPM. Kendati demikian, Kades optimis bakal lolos dan bisa melunasi pelunasan sebelum jatuh tempo ditetapkannya hasil-hasil musyawarah.
Kepala Desa Karangsinom, E. Ahyat menjelaskan, pihaknya tengah mencoba menutup kekurangan pengembalian simpan pinjam perempuan yang targetnya belum tercapai sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. "Dari total 4 kelompok yang kami miliki, baru mencapai 90 persem sisa pengembalian wajib yang bisa kami kumpulkan. Padahal targetnya adalah 95 persen. Saya sudah berkoordinasi dengan Ketua UPK serta Kasi Ekonomi Pembangunan, Kecamatan Tirtamulya untuk menyelesaikan persoalan ini," tandasnya.
Ia juga mengaku sudah berupaya maksimal dengan mengumpulkan para kelompok, untuk bersama-sama menghindari sanksi lokal yang mungkin bakal dijatuhkan jika Karangsinom tak juga ada peningkatan. "Tadi kami kumpulkan semuanya, supaya cepat-cepat dibereskan karena besok (hari ini) sudah mau MAD III. Total kekurangannya mencapai Rp 3,5 juta rupiah saja. Insya Allah besok juga beres," tambah dia.
Hendarin Kurniawan, Kasi Ekbang Tirtamulya meminta, agar sebelum jam 1 siang, Karangsinom memiliki itikad untuk menyamakan pengembalian diatas 95 persen bersama 9 desa lainnya. "Siang besok, sudah harus beres, kalau tidak kasian jika nanti kena sanksi," tandas Hendarin kemarin.
Sementara itu, Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Kecamatan Tirtamulya, tak mau main-main dalam hal capaian target pengembalian SPP. Sanksi tegas bakal dijatuhkan bila sampai ada desa yang tak memenuhi kewajibannya hingga 95 persen sebagaimana aturan yang sudah ditetapkan.
Kasmin, Ketua UPK Tirtamulya mewanti-wanti bahwa semua harus sesuai dengan kesepakatan yang sudah dibuat. "Kami ingin agar semua taat pada aturan yang sudah kita buat, bahwa pengembalian SPP minimal 95 persen. Kurang dari itu mohon maaf, kucuran anggaran 2014 tidak akan kami berikan kepada desa-desa yang kurang dari target minimal," tegas Kasmin.
Saat ini, Desa Karangsinom adalah satu-satunya desa yang pengembaliannya masih di bawah target. Sementara 9 desa lainnya sudah berada dalam titik aman 95 persen. "Kalau tidak ada perubahan, dengan sangat menyesal, desa yang kurang bakal dijatuhkan sanksi lokal," sambung pria itu.
Penegasan ini juga disampaikan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) yang diketuai oleh Omin Herusuherman. Dikatakan Kasmin, BKAD juga dalam kapasitasnya memberikan pengarahan dan penyusunan poin-poin usulan dari masing-masing desa untuk tahun 2014 mendatang. "Sehingga kita berharap, ketua kelompok sebagai ujung tombak dan TPK makin gencar mengumpulkan SPP agar dana perguliran itu tidak menjadi masalah saat MAD," tambah Kasmin.
Dana PNPM Tirtamulya sendiri untuk tahun 2014 mendatang masih sama dengan tahun ini. Yakni Rp 1,050 miliar yang dibagikan kepada 10 desa penerima program pemerintah tersebut.(fah)
TIRTAMULYA,RAKA(10/1)- Pelaksanaan MAD III yang digelar hari ini di Tirtamulya, membuat Kepala Desa Karangsinom pusing. Sebab tenggat waktu untuk segera memenuhi target pengembalian SPP akan segera berakhir hari ini. Jika tidak, desa itu terpaksa dikenakan sanksi lokal selama satu tahun lamanya dan tidak akan mendapatkan alokasi anggaran PNPM. Kendati demikian, Kades optimis bakal lolos dan bisa melunasi pelunasan sebelum jatuh tempo ditetapkannya hasil-hasil musyawarah.
Kepala Desa Karangsinom, E. Ahyat menjelaskan, pihaknya tengah mencoba menutup kekurangan pengembalian simpan pinjam perempuan yang targetnya belum tercapai sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. "Dari total 4 kelompok yang kami miliki, baru mencapai 90 persem sisa pengembalian wajib yang bisa kami kumpulkan. Padahal targetnya adalah 95 persen. Saya sudah berkoordinasi dengan Ketua UPK serta Kasi Ekonomi Pembangunan, Kecamatan Tirtamulya untuk menyelesaikan persoalan ini," tandasnya.
Ia juga mengaku sudah berupaya maksimal dengan mengumpulkan para kelompok, untuk bersama-sama menghindari sanksi lokal yang mungkin bakal dijatuhkan jika Karangsinom tak juga ada peningkatan. "Tadi kami kumpulkan semuanya, supaya cepat-cepat dibereskan karena besok (hari ini) sudah mau MAD III. Total kekurangannya mencapai Rp 3,5 juta rupiah saja. Insya Allah besok juga beres," tambah dia.
Hendarin Kurniawan, Kasi Ekbang Tirtamulya meminta, agar sebelum jam 1 siang, Karangsinom memiliki itikad untuk menyamakan pengembalian diatas 95 persen bersama 9 desa lainnya. "Siang besok, sudah harus beres, kalau tidak kasian jika nanti kena sanksi," tandas Hendarin kemarin.
Sementara itu, Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Kecamatan Tirtamulya, tak mau main-main dalam hal capaian target pengembalian SPP. Sanksi tegas bakal dijatuhkan bila sampai ada desa yang tak memenuhi kewajibannya hingga 95 persen sebagaimana aturan yang sudah ditetapkan.
Kasmin, Ketua UPK Tirtamulya mewanti-wanti bahwa semua harus sesuai dengan kesepakatan yang sudah dibuat. "Kami ingin agar semua taat pada aturan yang sudah kita buat, bahwa pengembalian SPP minimal 95 persen. Kurang dari itu mohon maaf, kucuran anggaran 2014 tidak akan kami berikan kepada desa-desa yang kurang dari target minimal," tegas Kasmin.
Saat ini, Desa Karangsinom adalah satu-satunya desa yang pengembaliannya masih di bawah target. Sementara 9 desa lainnya sudah berada dalam titik aman 95 persen. "Kalau tidak ada perubahan, dengan sangat menyesal, desa yang kurang bakal dijatuhkan sanksi lokal," sambung pria itu.
Penegasan ini juga disampaikan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) yang diketuai oleh Omin Herusuherman. Dikatakan Kasmin, BKAD juga dalam kapasitasnya memberikan pengarahan dan penyusunan poin-poin usulan dari masing-masing desa untuk tahun 2014 mendatang. "Sehingga kita berharap, ketua kelompok sebagai ujung tombak dan TPK makin gencar mengumpulkan SPP agar dana perguliran itu tidak menjadi masalah saat MAD," tambah Kasmin.
Dana PNPM Tirtamulya sendiri untuk tahun 2014 mendatang masih sama dengan tahun ini. Yakni Rp 1,050 miliar yang dibagikan kepada 10 desa penerima program pemerintah tersebut.(fah)
0 komentar: