Konsultasi mekanisme penambahan DDUB kab.karawang
Jakarta (7/1). Selasa, 7 Januari 2014 Tim Satker dan Tim Faskab Kabupaten Karawang pergi ke Satker Pusat di Jakarta untuk mengadakan pertemuan. Pertemuan tersebut untuk membahas mekanisme penambahan DDUB TA.2014 untuk Kabupaten Karawang yang di hadiri semua Tim Faskab, pak Indra Sutanto selaku PJoKab Karawang dan Pak Beni Irawan Selaku dari Satker Pusat. Pembahasan tersebut terkait penambahan anggaran yang harus mengikuti mekasnisme program. "mengenai DDUB kabupaten karawang khusus untuk insfrastruktur" ujar Indra Sutanto, Satker Kab.Karawang.
Beni Irawan menyarankan agar tidak lepas dengan pola penetapan anggaran. Akan ada tiga kolom tambahan yaitu untuk DDUB wajib, DDUB tambahan, dan DDUB kontribusi daerah (untuk Integrasi). Di dalam NPUB cukup di tambahkan NPUB untuk kecamatan. Dalam pembahasan tersebut juga ada pernyataan BPK tidak cocok sebagai Bansos karena harus menangani dampak sosial. Bansos daerah sudah di atur Permendagri 39.
Beni Irawan menyarankan agar tidak lepas dengan pola penetapan anggaran. Akan ada tiga kolom tambahan yaitu untuk DDUB wajib, DDUB tambahan, dan DDUB kontribusi daerah (untuk Integrasi). Di dalam NPUB cukup di tambahkan NPUB untuk kecamatan. Dalam pembahasan tersebut juga ada pernyataan BPK tidak cocok sebagai Bansos karena harus menangani dampak sosial. Bansos daerah sudah di atur Permendagri 39.
0 komentar: